Home » Berita » Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita

Redaksi 14 Jul 2026 82

KUNINGAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuningan berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas dalam kurun waktu terkini, Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (14/7/2026), Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si.,

Advertisement
ADVERTISEMENT

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kuningan, didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo, beserta jajaran KBO, Kanit, dan Kasi Humas Polres Kuningan dengan Ringkasan Penindakan
Hingga saat ini, ke-11 laporan polisi tersebut telah memasuki tahap penyidikan, Sebanyak 12 orang tersangka telah resmi ditetapkan sebagai tahanan. Yang mengkhawatirkan, 5 dari 12 tersangka tersebut merupakan residivis kasus serupa, khususnya dalam penyalahgunaan sabu-sabu.

Baca juga:  GMBI PESIBAR APRESIASI PERATIN TANJUNG SETIA ATAS RESPON CEPAT TANGGAPI KONFIRMASI TRANSPARASI PENGGUNAAN DANA DESA

“Narkoba masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat Kuningan. Kami, Polres Kuningan, akan terus bergerak, berantas, dan basmi peredaran gelap ini. Mari kita selamatkan bangsa kita dari jeratan narkoba,” tegas AKBP Muhammad Ali Akbar.

Barang Bukti yang Disita
Dalam operasi ini, kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dengan nilai ekonomi fantastis, di antaranya:

  • Sabu-sabu: 90 paket dengan berat total 125,21 gram. Estimasi nilai di pasar gelap mencapai Rp197,8 juta, atau hampir menyentuh angka Rp200 juta.
    Ganja: 2 batang tanaman ganja dalam pot.
  • Psikotropika: 24 butir jenis Alprazolam dan Lorazepam.
  • Obat Keras Terbatas: 3.487 butir, meliputi jenis Tramadol, Dextro, dan Trifluoperazine.
    Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka mengedarkan barang haram tersebut dengan modus sistem tempel di lokasi-lokasi tertentu atau melalui transaksi langsung (COD).
Baca juga:  Menembus Keterbatasan, Kasek dan Siswa SMPN 1 Atap Pabuaran Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sekolah Hingga Sampah di Aliran Sungai

Ancaman Hukuman Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan jenis tindak pidana yang dilakukan:

  • Narkotika (Sabu): Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman: Pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
  • Ganja: Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika. Ancaman hukuman: Penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
  • Psikotropika: Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukuman: Penjara paling lama 5 tahun.
  • Obat Keras Terbatas: Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Ancaman hukuman, Maksimal 12 tahun penjara.
Baca juga:  Diduga Ilegal: Aktivitas Galian C di Desa Sidomukti-Weleri Meresahkan, Menganggu Aktivitas Belajar Santri, Berpotensi Merusak Lingkungan, Pelaku Usaha Seakan Kebal Hukum!

Polres Kuningan mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama menjaga generasi muda dari pengaruh buruk narkotika.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, Tanjungpinggir Padukan Lomba dan Pelayanan Warga

Redaksi

07 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com- Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Batam, berlangsung meriah. Berbagai lomba yang melibatkan masyarakat digelar di Taman Wisata Tangga Seribu Habibi Dangas, Sekupang, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Meski digelar setelah momentum perayaan 17 Agustus, kegiatan tersebut tetap mendapat antusiasme warga. Lurah Tanjungpinggir, H Agus Syofian, mengatakan, …

Sekda Pemalang dan Pemcam Ulujami Apresiasi Festival Grebeg 1000 Kemeja Sukorejo, Sampaikan Pesan Pilkades Damai

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Festival Grebeg 1000 Kemeja di Desa Sukorejo, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Gelaran tahunan di kawasan wisata Mina Padi tersebut dinilai sukses menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kondusivitas warga. ​Hadir langsung memantau jalannya kegiatan, Sekda Pemalang Bagus Sutopo menggarisbawahi …

​Penarikan Rp500 Ribu Dapur MBG Pemalang Menuai Sorotan, Aliran Dana Masih Gelap

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola dapur operasional yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. ADVERTISEMENT Transparansi pengelolaan serta urgensi pembentukan paguyuban tersebut kini dipertanyakan demi memastikan dana kas tidak memangkas ketersediaan maupun kualitas porsi bagi penerima manfaat. ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola …


Kapolda Jabar dan Ketua Bhayangkari Daerah Salurkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Nelayan Pangandaran

Redaksi

06 Sep 2026

PANGANDARAN — Sebagai bentuk nyata kepedulian sosial serta menghadirkan institusi kepolisian di tengah masyarakat, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Ny. Nila Pipit Rismanto menggelar kunjungan kerja sekaligus menyerahkan paket bantuan sosial (baksos) Di kampung Nelayan Kabupaten Pangandaran ADVERTISEMENT Kegiatan humanis ini bertujuan untuk membantu …

Menembus Keterbatasan, Kasek dan Siswa SMPN 1 Atap Pabuaran Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sekolah Hingga Sampah di Aliran Sungai

Alwi Assagaf

05 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Keterbatasan fasilitas di wilayah terpencil tidak menyurutkan langkah SMPN Pabuaran Satu Atap, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang untuk mewujudkan lingkungan belajar yang sehat. ADVERTISEMENT Dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Budiman, seluruh siswa bersama jajaran guru dan komite sekolah menggelar aksi gotong royong membersihkan area sekolah hingga aliran sungai Pabuaran yang tertimbun sampah, Sabtu …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x