Home » Advertorial » Polres Dairi Bongkar Rekayasa Begal Rp297 Juta, Uang Perusahaan Diduga Habis untuk Judi Online

Polres Dairi Bongkar Rekayasa Begal Rp297 Juta, Uang Perusahaan Diduga Habis untuk Judi Online

Clara T S 10 Jun 2026 95

DAIRI – vokalpublika.com
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi berhasil mengungkap fakta di balik kasus dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Dairi dan viral di media sosial. Peristiwa yang awalnya dilaporkan sebagai aksi perampokan dengan kerugian ratusan juta rupiah tersebut ternyata merupakan rekayasa yang dilakukan oleh pelapor sendiri.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, dalam konferensi pers yang si dampingi wakapolres,kasih humas,kapolsek tigalingga digelar pada Rabu (10/6/2026), mengungkapkan bahwa pria berinisial WG yang sebelumnya mengaku menjadi korban pembegalan di Jalan Sumbul–Karo, Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, sebenarnya merupakan pelaku penggelapan dana perusahaan tempatnya bekerja.

Menurut Kapolres, kasus ini bermula ketika WG mendapat tugas dari perusahaan untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan dana sebesar Rp297 juta. Namun, dana tersebut justru digunakan untuk bermain judi online.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka memperoleh arahan dari pimpinannya untuk membayar pajak bumi dan bangunan perusahaan. Akan tetapi uang tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya, melainkan dipakai untuk bermain judi online,” ujar AKBP Otniel Siahaan.

Baca juga:  Rusak Parah Akibat Banjir Bandang, Jembatan Armco Kali Penakir Kini Sudah Bisa Dilalui, Warga : Terima Kasih Kodim 0711/Pemalang

Mengaku Dibegal Tiga Orang

Untuk menutupi perbuatannya, WG kemudian membuat laporan palsu kepada pihak kepolisian. Ia mengaku menjadi korban pembegalan oleh tiga orang tidak dikenal saat melintas di wilayah Kecamatan Tigalingga.

Dalam laporannya, WG menyebut para pelaku menghadangnya dan melakukan pemukulan menggunakan balok kayu hingga mengenai wajahnya. Ia juga mengklaim bahwa para pelaku membawa kabur tas berisi uang perusahaan sebesar Rp297 juta, sebuah laptop, serta telepon genggam miliknya.

Tak hanya itu, WG turut melaporkan sejumlah barang berharga lainnya hilang dalam peristiwa tersebut, antara lain buku tabungan, dompet berisi uang tunai, dokumen pribadi, beberapa unit telepon seluler, hingga perhiasan emas.

Total kerugian yang dilaporkan kepada pihak kepolisian mencapai Rp343,49 juta.

Laporan tersebut sempat menjadi perhatian luas masyarakat karena nilai kerugian yang sangat besar dan dugaan aksi kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten Dairi.

Polisi Temukan Sejumlah Kejanggalan

Meski demikian, penyelidikan yang dilakukan tim gabungan Sat Reskrim Polres Dairi bersama Polsek Tigalingga menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan yang diberikan oleh WG.

Baca juga:  Wali Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Pembangunan SDM saat Buka Temu Karya Karang Taruna VII

Petugas menemukan bercak darah pada sebuah batu di lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara. Selain itu, tas yang sebelumnya diklaim dirampas oleh pelaku justru ditemukan di aliran Sungai Lae Renun.

“Tas yang awalnya disebut dirampok oleh pelaku berhasil ditemukan di aliran Sungai Lae Renun. Di dalamnya masih terdapat satu unit laptop dan beberapa telepon genggam,” jelas Kapolres.

Temuan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa peristiwa pembegalan yang dilaporkan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Aliran Transaksi Jadi Kunci Pengungkapan

Penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap aktivitas keuangan WG. Dari hasil pemeriksaan rekening dan aliran transaksi perbankan, ditemukan adanya transaksi yang mengarah pada aktivitas perjudian online.

Analisis terhadap data transaksi tersebut menjadi salah satu bukti penting yang akhirnya mengungkap bahwa dana perusahaan yang sebelumnya disebut hilang akibat pembegalan ternyata telah digunakan untuk bermain judi online.

Baca juga:  Wakil Wali Kota Bekasi Sambut Peserta Studi Kerja Profesi Diklat Pembentukan PPNS Gelombang V–VIII

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan pengumpulan alat bukti, penyidik menyimpulkan bahwa laporan pembegalan yang dibuat oleh WG merupakan rekayasa untuk menutupi penggelapan dana perusahaan.

Proses Hukum Berlanjut

Atas perbuatannya, WG kini harus berhadapan dengan proses hukum. Selain diduga melakukan penggelapan dana perusahaan, yang bersangkutan juga terancam dikenakan pasal terkait laporan palsu kepada aparat penegak hukum.

Kapolres Dairi menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan mengenai dampak negatif perjudian online yang tidak hanya merugikan pelaku secara pribadi, tetapi juga dapat mendorong seseorang melakukan tindak pidana untuk menutupi kerugian yang dialaminya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian online karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian ekonomi yang serius.(clara siahaan)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Peletakan Batu Pertama SMKN 13 Batam, Amsakar: Pendidikan Kunci Masa Depan SDM Batam

Redaksi

13 Jul 2026

BATAM, vokalpublika.com– Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMK Negeri 13 Batam di Bengkong Pertiwi RW 13, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Senin (13/7/2026). ADVERTISEMENT Prosesi peletakan batu pertama dilakukan bersama Ansar Ahmad dan disaksikan sejumlah pejabat daerah, kepala OPD, Camat Bengkong, serta tokoh masyarakat …

Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Kondusivitas Kawasan Industri Karawang Demi Iklim Investasi

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, memimpin Rapat Koordinasi dalam rangka menjaga kondusivitas kawasan industri di Kabupaten Karawang bersama perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Karawang, Senin (13/7/2026), menjadi forum dialog untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) …

Polisi Amankan 15 Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan, Kasus Masih Didalami

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jajaran Polsek Bojongsoang, Polresta Bandung berhasil mengamankan 15 orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap peran masing-masing serta memastikan keterlibatan mereka dalam peristiwa tersebut. ADVERTISEMENT Peristiwa tersebut terjadi …

Kapolres Ciamis Raih Penghargaan KTNA atas Dedikasi Mendukung Kemajuan dan Kesejahteraan Petani

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polres Ciamis menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan sektor pertanian dan memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan melalui kehadiran pada kegiatan Pembukaan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-54 Kabupaten Ciamis Tahun 2026. Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Ciamis …

Hari Pertama Masuk Sekolah, Siswa SMPN 5 Seluma Gelar Aksi Demo Tolak Kepemimpinan Kepsek yang Diduga Terlibat Perselingkuhan

Redaksi

13 Jul 2026

Seluma, vokalpublika.com– Hari pertama masuk sekolah diwarnai aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah siswa-siswi SMP Negeri 5 Seluma. Para pelajar tersebut menyuarakan penolakan terhadap Kepala Sekolah berinisial FH yang diduga terlibat hubungan terlarang dengan salah seorang oknum guru di lingkungan sekolah. ADVERTISEMENT Aksi yang berlangsung usai upacara bendera itu menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah siswa …

Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – JAKARTA – 13/07/2026 – Menanggapi kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat tinggi Kejaksaan Agung RI dan temuan brankas uang tunai senilai Rp60 miliar, Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, memberikan pernyataan, “Kasus ini adalah tamparan keras bagi integritas penegakan hukum di tanah air. ADVERTISEMENT Kami di FRIC …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x