Home » Berita » APBD 2026 Palopo Gagal Disahkan, Kesalahan Kolektif

APBD 2026 Palopo Gagal Disahkan, Kesalahan Kolektif

Redaksi 02 Dec 2025 161

[Afrianto Nurdin Sesalkan DPRD Tak Gunakan Instrumen Konstitusionalnya]

Advertisement
ADVERTISEMENT

​PALOPO – Kisruh kegagalan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo tahun 2026 terus menuai kritik tajam.

Kandidat Doktor Ekonomi Pembangunan sekaligus aktivis pendampingan ekonomi di Luwu Raya, Afrianto Nurdin, angkat bicara melalui laman media sosialnya, menegaskan bahwa krisis anggaran ini adalah “kegagalan bersama” antara eksekutif dan legislatif.

​Dalam tanggapannya yang diunggah baru-baru ini, Afrianto secara keras menyoroti peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, yang menurutnya turut bertanggung jawab atas lahirnya “SEJARAH BARU PALOPO TANPA APBD.”

Baca juga:  Rektor IAIN Kerinci Miliki Prodi baru untuk S2 dan S3, IAIN Kerinci terus Berjuang

​Afrianto menekankan bahwa DPRD bukan hanya lembaga yang pasif menunggu dokumen dari Pemerintah Kota.

“DPRD memiliki kewenangan, tanggung jawab, dan instrumen untuk mencegah atau mempercepat penyelesaian krisis anggaran,” tulisnya.

​Ia mempertanyakan mengapa DPRD tidak menggunakan instrumen konstitusional mereka, seperti hak interpelasi, hak angket, atau pernyataan sikap resmi, jika memang Pemerintah Kota terbukti sengaja mengulur waktu atau menahan dokumen APBD.

​”Jika DPRD Kota Palopo tidak menggunakan kewenangannya secara proaktif, maka ia turut bertanggung jawab atas ‘SEJARAH BARU PALOPO TANPA APBD’,” tegas Afrianto.

Baca juga:  Lampung Barat Lakukan Langkah Strategis Menuju Swasembada Pangan: Bupati Parosil Serahkan Alsintan Untuk Petani

​Namun, kritik Afrianto tidak hanya tertuju pada legislatif. Ia juga mengajak masyarakat untuk curiga jika terjadi disharmonisasi akut antara Eksekutif dan Legislatif.

Menurutnya, kebuntuan ini bisa saja disebabkan oleh dua hal dari sisi DPRD yakni
​kurangnya pendekatan kolaboratif yang berujung gagalnya upaya kerja sama yang harmonis.

​Tuntutan Anggaran yang Tidak Rasional:

DPRD diduga mengajukan tuntutan anggaran di luar batas kewajaran yang menghambat proses teknokrasi APBD.

​”Ini bukan pembenaran atas keterlambatan eksekutif saja, tetapi menunjukkan bahwa kebuntuan sering bersifat dua arah,” pungkasnya.

Baca juga:  Selamat, Dirgahayu RI ke-80: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” (AKBP. Yudha Pranata, S.I.K., S.H.)

​Pernyataan Afrianto Nurdin ini memperkuat pandangan publik bahwa masalah APBD Palopo tahun 2026 merupakan cerminan kegagalan komunikasi dan kolaborasi politik antara dua lembaga penting di Kota Palopo.(***)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polres Pemalang Gandeng Pemkab Luncurkan Program Bhabinkamtibmas Tracer TB Paru

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Polres Pemalang resmi meluncurkan program “Bhabinkamtibmas Tracer Tuberkulosis (TB) Paru” di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (8/6). Langkah ini merupakan implementasi program “Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru” guna mempercepat eliminasi penularan TB di wilayah Jawa Tengah. ADVERTISEMENT ​Acara peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, didampingi Bupati …

Kecamatan Pemalang Bentuk Panitia dan Pengawas Pilkades Lawangrejo

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar sosialisasi sekaligus membentuk Panitia dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lawangrejo Tahun 2026, Senin (8/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan aman, tertib, dan transparan. ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan setempat ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan …

Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Ajak Penerima Jadi Pelopor Percepatan Sertipikasi

Clara T S

09 Jun 2026

Jakarta – vokalpunlika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam rangkaian kegiatan International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Sabtu (6/6/2026). ADVERTISEMENT Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat …

Kepala Kantor Pertanahan Dairi, Sowan ke Pemda, Kejari, dan Polres Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comDalam rangka memastikan keberlanjutan koordinasi dan memperkuat sinergi antarlembaga, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan rangkaian kunjungan silaturahmi ke sejumlah instansi strategis di Kabupaten Dairi, yakni Pemerintah Kabupaten Dairi, Kejaksaan Negeri Dairi, dan Kepolisian Resor Dairi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda pamitan Kepala Kantor Pertanahan yang lama sekaligus memperkenalkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten …

Vioni Masuk Top 20 Putri Otonomi Indonesia 2026, Harumkan Nama Kabupaten Dairi di Tingkat Nasional

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG – vokalpublika.comKabar membanggakan datang dari Kabupaten Dairi. Vioni, perwakilan Kabupaten Dairi, berhasil menembus Top 20 Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026, sebuah ajang bergengsi yang menjadi wadah bagi generasi muda perempuan Indonesia untuk menunjukkan kapasitas, prestasi, serta kepedulian terhadap pembangunan daerah. ADVERTISEMENT Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Dairi. Capaian Vioni tidak hanya mencerminkan …

DIDUGA DIBORGOL, DIINJAK-INJAK, DAN DIPUKUL BERAMAI-RAMAI, TEGUH RIYANTO MINTA KEADILAN: KASAD DAN PANGLIMA TNI JANGAN CUMA JADI PENONTON

Redaksi

09 Jun 2026

Sragen, vokalpublika.com- Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, meminta perhatian serius dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami kliennya, Teguh Riyanto, seorang warga sipil asal Kabupaten Sragen. ADVERTISEMENT Menurut keterangan yang disampaikan oleh Teguh …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x