Home » Berita » Polisi Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Perkosaan dan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Perkosaan dan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Redaksi 24 Jul 2026 6

Jabar – Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar bertindak cepat dan tegas dalam merespons tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur di wilayah hukumnya. Langkah penegakan hukum yang profesional, akuntabel, serta transparan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal serta keadilan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kamis (23/07/2026).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Melalui rangkaian penyelidikan dan penyidikan intensif, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil mengamankan seorang tersangka pria berinisial NS yang berdomisili di Kabupaten Majalengka.

Pengungkapan kasus ini dilaksanakan di bawah kepemimpinan dan pengawasan langsung Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, S.H., M.H. Kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah pihak keluarga korban membuat laporan resmi ke Satreskrim Polres Majalengka.

Baca juga:  ​Sedekah Laut Desa Ketapang, Simbol Gotong Royong dan Penggerak Ekonomi Nelayan Pemalang

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi, tindakan keji tersangka menyasar dua orang korban yang masih berstatus anak di bawah umur. Perbuatan tersebut diduga telah berlangsung secara berulang sejak tahun 2021 hingga terakhir kali diketahui terjadi pada pertengahan Mei 2026 di sebuah rumah di kawasan Desa Kawunggirang, Kecamatan Majalengka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kejadian terungkap ketika korban AK memberanikan diri melarikan diri dari rumah tempat tinggalnya bersama tersangka. Korban kemudian menemui pihak pelapor dalam keadaan trauma dan menangis, hingga akhirnya menceritakan seluruh perbuatan tidak senonoh yang dialaminya serta melibatkannya bersama saudara sepupunya (AD). Berbekal laporan serta barang bukti yang cukup termasuk keterangan saksi- saksi, surat Visum Et-Repertum, dan pakaian milik korban, petugas Satreskrim Polres Majalengka bergerak melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka.

Baca juga:  KEKERASAN DI TUBUH TNI: KRISIS BUDAYA YANG MENUNTUT REFORMASI MENYELURUH

Atas perbuatannya, tersangka NS dijerat dengan Pasal 6 huruf b Jo Pasal 4 ayat (2) huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 473 Ayat (2) huruf b KUHPidana dan/atau Pasal 415 huruf b KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat. Saat ini penyidik Satreskrim Polres Majalengka tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain fokus pada proses hukum tuntas, petugas kepolisian juga memberikan imbauan mendasar kepada seluruh elemen masyarakat dan para orang tua untuk terus memperketat pengawasan terhadap lingkungan anak-anak guna mencegah segala bentuk potensi kekerasan seksual.

Baca juga:  Wujud Syukur, Tarno Pemilik Yayasan Rizqi Barokah Abadi Santuni Ratusan Duafa dan Anak Yatim di Pemalang

Bandung, 23 Juli 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
FRIC Terbentuk Untuk Mendukung Polri Presisi, Kontrol Sosial dan Tim Counter Bagi Polri

Redaksi

24 Jul 2026

FRIC (23/07/2026) Fast Respon Indonesia Center terbentuk sebagai kontrol sosial , khusus nya bagi Polri . FRIC merupakan wadah perkumpulan bagi media yang solid dan loyal terhadap Polri dan organisasi dalam pemberitaan ADVERTISEMENT Ketua Umum FRIC H. Dian Surahman menegaskan ” FRIC hadri guna mendukung Polri , juga sebagai kontrol guna meluruskan agar Polri tetap …

Patroli Gabungan Skala Besar, Satbrimob Polda Jabar Perkuat Antisipasi Kejahatan Jalanan di Kota Bandung

Redaksi

24 Jul 2026

Kota Bandung, Jawa Barat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi kejahatan jalanan pada malam hingga dini hari, 1 Satuan Setingkat Peleton (SST) Satuan Penindak Perusuh (SPP) Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar yang dipimpin Danki 4 Iptu Heru Sulistiyanto melaksanakan Bawah Kendali Operasi (BKO) Polrestabes Bandung dalam kegiatan Patroli …

Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal, Polisi Amankan Seorang Pria di Darangdan

Redaksi

24 Jul 2026

Jabar – Komitmen Polres Purwakarta dalam memberantas peredaran obat keras ilegal terus ditunjukkan melalui langkah tegas jajaran Satuan Reserse Narkoba. Seorang pria berinisial F.F. (24), warga Kecamatan Darangdan, berhasil diamankan karena diduga mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar berupa obat keras jenis Hexymer dan Tramadol. ADVERTISEMENT Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit II Satresnarkoba Polres …

Personel Gabungan Patroli Dini Hari di Bandung, Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Redaksi

24 Jul 2026

Bandung – Sebanyak 238 personel gabungan diterjunkan dalam patroli skala besar untuk menjaga keamanan Kota Bandung pada Kamis (23/7/2026) dini hari. Patroli yang berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 03.00 WIB itu difokuskan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kejahatan jalanan. ADVERTISEMENT Kegiatan dipimpin Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar didampingi Kapolrestabes Bandung, Wakapolrestabes …

Wakapolda Jabar Pastikan Patroli Gabungan Terus Digelar demi Jaga Rasa Aman Warga Bandung

Redaksi

24 Jul 2026

Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat memastikan patroli gabungan skala besar akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bandung. ADVERTISEMENT Hal tersebut disampaikan Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar usai memimpin patroli gabungan bersama Polrestabes Bandung, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan pada Kamis (23/7/2026) …

Polres Majalengka Laksanakan Pengamanan Audiensi DPD LSM GMBI Kabupaten Majalengka di BRI Cabang Majalengka

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – Majalengka – Dalam rangka memberikan jaminan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat, Polres Majalengka melaksanakan pengamanan audiensi yang digelar oleh DPD LSM GMBI Kabupaten Majalengka di BRI Cabang Majalengka, pada Kamis (23/7/2026). ADVERTISEMENT Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polres Majalengka KOMPOL Mangapul Simangunsong, S.H., …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x