Home » Berita » Polisi Amankan 15 Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan, Kasus Masih Didalami

Polisi Amankan 15 Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan, Kasus Masih Didalami

Redaksi 13 Jul 2026 56

Vokalpublika.com – Jajaran Polsek Bojongsoang, Polresta Bandung berhasil mengamankan 15 orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap peran masing-masing serta memastikan keterlibatan mereka dalam peristiwa tersebut.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Bojongsoang, RT 007 RW 004, Desa Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan laporan polisi LP/B/22/VII/2026/SPKT/Polsek Bojongsoang/Polresta Bandung/Polda Jawa Barat tertanggal 12 Juli 2026, laporan diajukan oleh pelapor berinisial A.S.W.. Sementara korban dalam kejadian tersebut adalah seorang remaja berinisial M.S.B.K., sedangkan saksi yang telah dimintai keterangan berinisial Z.W.W.M.

Baca juga:  Grand Opening Resto Seafood & Bakery "Lempah Kuning" Hadirkan Cita Rasa Khas Bangka Belitung di Batam

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga menjadi sasaran aksi pencurian dengan kekerasan saat mengendarai sepeda motor Kawasaki LX230B berwarna hijau. Diduga para pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Beat menabrak korban dari arah belakang hingga terjatuh. Setelah korban terjatuh, pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan dengan memukul korban. Korban kemudian berhasil menyelamatkan diri, namun sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh para pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada tangan kiri serta mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp19.000.000.
Menerima laporan tersebut sekitar pukul 03.30 WIB, tertangkap 5 orang terduga pelaku selanjutnya, dipimpin Kapolsek Bojongsoang bersama Panit I Opsnal Reskrim, petugas melakukan pengembangan penyelidikan hingga berhasil mengamankan sepuluh orang terduga lainnya di kediaman masing- masing. Dengan demikian, total sebanyak 15 orang terduga pelaku berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:  Ketua LSM AMPP, H.Luhtfi Hamid, Mendesak Bupati Ganti Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan Setelah Kematian Mistari.

“Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pedang lengkap dengan sarungnya, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.” ungkap Kombes Hendra, Senin (13/7/2026)

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh terduga yang telah diamankan guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, peran masing-masing terduga, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik juga terus melengkapi alat bukti sebagai dasar penetapan status hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Polisi Berhasil Ungkap Beras Oplosan Sehari Produksi 14 Ton Pemilik Pabrik di Sidoarjo Jadi Tersangka

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, tidak melakukan aksi main hakim sendiri apabila menemukan dugaan tindak pidana, serta segera melaporkan setiap kejadian kepada kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Bandung, 13 Juli 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Catatan Praperadilan terhadap Kriminalisasi Larshen Yunus: Kapolri dan Kapolda Riau Sesat Logika Hukum

Redaksi

15 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta – Dunia penegakan hukum di Indonesia kembali diuji lewat persidangan praperadilan Nomor: 101/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dimulai pada ini, Selasa, 14 Juli 2026. Perkara ini mempertemukan Larshen Yunus Naek Simamora alias Yunus, seorang aktivis Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sekaligus aktivis pers, melawan tiga pucuk pimpinan kepolisian: Kapolri sebagai …

MATAMUDA MIN 2 Sumenep Jadi Awal Penguatan Moderasi Beragama oleh Bunda MODIS

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpubika.com – Sumenep, Hari pertama mengikuti Masa Ta’aruf Madrasah (MATAMUDA) menjadi pengalaman berbeda bagi ratusan peserta didik baru MIN 2 Sumenep. Mereka tidak hanya dikenalkan dengan lingkungan sekolah, tetapi juga diajak memahami pentingnya moderasi beragama sebagai bekal membangun karakter sejak usia dini. ADVERTISEMENT Penguatan tersebut diberikan langsung oleh Tim Agen Moderasi Beragama (Bunda MODIS) Dharma …

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu 12,8 Gram, Kurir Residivis Ditangkap

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.com – Surabaya – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Gedung Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (14/7/2026) pukul 15.00 WIB. ADVERTISEMENT Dalam keterangannya, Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial PGS pada …

DUGAAN PENIPUAN PENERIMAAN P3K BERGENTAYANGAN

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.Com. Nganjuk tanggal 14 Juli 2026, Sosok Pengacara Impi Yusnandar S Sos. SH. MH.; M.AP melakukan laporan ke POLRES Nganjuk terkait dugaan adanya oknum gentayangan melakukan penipuan rekruetmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K.). ADVERTISEMENT Penipuan tersebut menurut Impi Yusnandar, ” melakukan modus penipuan berupa bujuk rayu terhadap sebagian warga masyarakat, anaknya diiming – …

Tim Pemekaran Kumpai Raya Soroti Belum Terbitnya Nomor Registrasi, Desak Kemendagri dan Pemda Segera Realisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2023

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.com – Kubu Raya – Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya kembali menyoroti belum terealisasinya operasional Kecamatan Kumpai Raya meskipun Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan Kecamatan Kumpai Raya telah diundangkan sejak tahun 2023. ADVERTISEMENT Dalam audiensi bersama Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Johan Saimima, pada Senin (13/7/2026), Tim Pemekaran …

Polisi Gulung Sindikat Narkoba, 12 Tersangka Ditangkap, Sabu Ratusan Juta dan Pohon Ganja Disita

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.com – Kepolisian Resor Kuningan secara agresif terus mengikis peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah konferensi pers resmi, Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., dengan didampingi langsung oleh Kasat Resnarkoba dan Kasi Humas, membongkar hasil operasi pemberantasan narkoba berskala besar yang dilakukan jajaran Satresnarkoba sepanjang periode bulan Mei hingga Juli 2026. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x