Home » Berita » Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.757 Kasus Narkoba dan Sita Aset Rp 30,1 Miliar dari Jaringan TPPU

Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.757 Kasus Narkoba dan Sita Aset Rp 30,1 Miliar dari Jaringan TPPU

Redaksi 07 Oct 2025 113

SURABAYA, vokalpublika.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur (Jatim) kembali mencatat prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkoba.

Dalam kurun waktu Tiga bulan, mulai Juli hingga September 2025, jajaran Ditresnarkoba bersama Polres jajaran di seluruh wilayah hukum Polda Jatim berhasil mengungkap 1.757 kasus dengan mengamankan total 2.248 tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa capaian ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas publik atas kinerja Ditresnarkoba Polda Jatim dalam menegakkan hukum terhadap tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait jaringan narkoba.

“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang terus mengancam masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Timur,” ujar Kombes Pol Abast saat konferensi pers di Polda Jatim, Senin (6/10/2025).

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain 199,5 kilogram sabu, 46,8 kilogram ganja, 306 gram tembakau gorilla, 48.402 butir ekstasi, dan 2,9 juta butir obat keras berbahaya (okerbaya).

Baca juga:  Rohani, S.AP Salurkan Bantuan Transportasi Laut bagi Siswa SMKN Kundur Utara

Selain itu, 6 kasus TPPU yang berkaitan dengan jaringan narkoba juga berhasil diungkap, dengan total nilai aset sitaan mencapai Rp30,1 miliar.

Aset tersebut berupa tanah, rumah, kendaraan mewah, perhiasan, hingga usaha yang digunakan untuk mencuci uang hasil kejahatan narkoba.

Pada kesempatan tersebut Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa memaparkan sejumlah pengungkapan besar di jajaran antara lain Polres Malang yang menyita 4 kg sabu dan 15 kg ganja dengan tersangka AM dan FN.

Sementara itu Polrestabes Surabaya menyita 43,8 kg sabu dan 40.000 butir ekstasi dengan tersangka ASO, ER, SH, dan D, yang diketahui bagian dari jaringan Kalimantan–Jawa Timur.

Sedangkan Polresta Malang Kota berhasil 4,3 gram sabu, ganja, dan 300.000 butir obat keras berbahaya.

Selain itu Ditresnarkoba Polda Jatim juga mengembangkan kasus tersebut hingga terungkap adanya TPPU yang dilakukan oleh bandar narkoba.

“Total nilai aset hasil pengungkapan TPPU ini mencapai Rp.30,1 miliar, terdiri atas Rp24,6 miliar di tingkat Polda dan Rp5,5 miliar di jajaran Polres,” terang Kombes Pol Robert Da Costa.

Baca juga:  Keluarga Korban Banjir Bandang di Mauponggo Sampaikan Terima Kasih Atas Perhatian Kapolri

Kasus-Kasus TPPU yang Diungkap diantaranya adalah Tersangka TK berperan sebagai pengendali jaringan narkoba di dalam Lapas Jatim sejak 2017–2024.

“Perputaran uang diperkirakan mencapai Rp.44 miliar, aset yang disita Rp10 miliar berupa tanah, rumah, mobil HRV, Jazz, Daihatsu Rocky, serta motor Scoopy dan RX King,” kata Kombes Pol Robert.

Tersangka lain yaitu HS berperan membantu suami mengendalikan peredaran narkoba dari Lapas, perputaran uang Rp 5 miliar, aset yang berhasil disita Rp1 miliar berupa mobil Brio, motor Vario, CBR, Ninja, dan 25 perhiasan.

Untuk tersangka MFM dan FM yang merupakan 2 saudara kandung memiliki perputaran uang Rp.15 miliar dari bisnis barang haram tersebut.

Aset yang berhasil disita Rp.13 miliar berupa tanah, kendaraan, rekening, dan perhiasan.

Sedangka tersangka DAS yang berperan Operator pengendali keuangan jaringan narkoba di Bangkalan, Polisi berhasil menyita tanah, bangunan, kendaraan, usaha kafe, rumah kos, dan laundry di Bangkalan.

Baca juga:  GMPK Desak Polda Jatim Berikan Sanksi Tegas kepada Penerima Material Tambang Ilegal

Disamping itu, Polres Mojokerto Kota jajaran Polda Jatim juga berhasil menangkap tersangka MM yang berperan sebagai pengendali dengan aset senilai Rp 2 miliar.

Dari tersangka MM ini Polisi menyita aset Rp1,5 miliar berupa mobil Xpander, Brio, motor Ninja dan KLX.

Sedangkan Polres Pasuruan berhasil menyita aset senilai Rp2 miliar disita Rp1,5 miliar, termasuk 3 unit dump truck, mobil Terios, pick-up Grand Max, serta sound system dari tersangka K.

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba, memperkuat kerja sama lintas instansi, dan memastikan upaya penegakan hukum ini memberi efek jera,” tegas Kombes Robert.

Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan media yang terus aktif membantu kepolisian dalam memberikan informasi yang positif serta mendorong kesadaran publik terhadap bahaya narkoba. (*)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Cegah Kasus Kekerasan, Dinsos Pemalang Luncurkan Rumah Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak

Alwi Assagaf

23 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Dinas Sosial Kabupaten Pemalang (Dinsos) telah meluncurkan Rumah Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di 7 kecamatan yang dianggap miskin ekstrem. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pemalang. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos Pemalang, Triyatno Yuliharso, menyatakan bahwa rumah …

Warga RW 10 Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Mayangan Pro-aktif Sukseskan Program Walikota Probolinggo Bersolek.

Mamad Abdullah

23 Oct 2025

Probolinggo,-Vokalpublika.com,- Walikota Probolinggo dr Aminuddin mencanangkan program Probolinggo Bersolek, untuk menuju Indonesia Maju, Indonesia Emas 2045. Dalam hal ini, RW 10 Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Mayangan terus Pro-aktif mensukseskan Program Walikota dr Aminuddin Menuju Kota Probolinggo Bersolek, dengan gotong royong bahu membahu menciptakan lingkungan bersih, nyaman dan banjir, dengan melakukan Kerja Bhakti bersih-bersih lingkungan, Kamis 23/10/2025. …

Ketua Ormas GMPI Sikapi Penebangan Puluhan pohon yang berusia sudah puluhan tahun di areal proyek di kota Probolinggo.

Mamad Abdullah

23 Oct 2025

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Pohon pohon tersebut memang harus ditebang, untuk merealisasikan proyek proyek di kota Probolinggo untuk menunjang pekerjaan tepat waktu. Pengerjaan dimulai dengan membongkar seluruh trotoar, Puluhan pohon yang ada di sepanjang trotoar pun harus ditebang, tetapi tetap ada koordinasi dengan pemerintah daerah, Termasuk dengan DLH untuk menebang pohon pohon di areal proyek tersebut. seperti halnya proyek preservasi …

Kepala Disnaker Berharap Ada Inovasi Baru di Kabupaten Pemalang Soal Rasa dan Kemasan Dalam Tata Boga Agar Tak Kalah Dengan Wilayah Lain

Alwi Assagaf

23 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Diakui oleh Umroni Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang, bahwa dalam tata boga, wilayah lain lebih unggul soal rasa dan kemasan. Pernyataan tersebut diungkapkan Umroni saat menghadiri pelatihan tata boga di Desa Tegalsari Timur Kecamatan Ampelgading, yang diselenggarakan oleh anggota DPRD Kabupaten Pemalang Ajeng Triyani dalam rangka menumbuhkan jiwa enterpreneur baru di …

Dandim 0711/Pemalang Hadiri Launching Kegiatan APBD Kabupaten Pemalang Tahun 2025

Alwi Assagaf

23 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang Letkol Inf. Muhammad Arif, S.Hub.Int. turut menghadiri kegiatan Launching Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun 2025, bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang, Kamis (23/10/2025). Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan unsur Forkopimda Kabupaten Pemalang, di antaranya Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, …

DITBINMAS POLDA KEPRI GELAR PELATIHAN PENINGKATAN KEMAMPUAN BHABINKAMTIBMAS UNTUK WUJUDKAN POLISI PENOLONG MASYARAKAT

Redaksi

23 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com — Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kepulauan Riau menggelar kegiatan Peningkatan Kemampuan Bhabinkamtibmas jajaran Polda Kepri yang dilaksanakan pada Rabu, 22 Oktober 2025, di Hotel Pacific, Batam. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Commander Wish Kabaharkam Polri tentang Polisi Penolong Masyarakat, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2187/IX/DIK.2.6./2025 tertanggal 24 September 2025. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x