Home » Berita » Polda Jabar Libatkan Ojol Kamtibmas Perkuat Keselamatan Lalu Lintas dan Keamanan Masyarakat

Polda Jabar Libatkan Ojol Kamtibmas Perkuat Keselamatan Lalu Lintas dan Keamanan Masyarakat

Redaksi 18 Jun 2026 4

Vokalpublika.com – Jabar – Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar Opening Ceremony Gathering Ojol Kamtibmas dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara Polri dan komunitas pengemudi ojek online dalam mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Jawa Barat.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, mengatakan bahwa keberadaan Ojol Kamtibmas memiliki peran strategis sebagai mitra kepolisian di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Polri dan para pengemudi ojek online yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Jawa Barat,” ujar Kapolda Jabar dalam sambutannya, Kamis (18/6/2026)

Baca juga:  Hadiri Forum Apkasi di Batam, Vickner Sinaga Bidik Pasar Global untuk Produk Dairi

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan berbagai materi mulai dari safety riding, wawasan kebangsaan dan ideologi Pancasila, pertolongan pertama pada kecelakaan, pengetahuan santunan Jasa Raharja, BPJS, hingga public speaking. Materi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para pengemudi ojek online sebagai pelopor keselamatan dan mitra kepolisian.

Kapolda Jabar menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan. Menurutnya, para pengemudi ojek online memiliki posisi penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas karena aktivitas mereka yang sangat dekat dengan kondisi jalan setiap hari.

“Para pengemudi ojek online merupakan kelompok yang sangat dekat dengan aktivitas lalu lintas setiap hari. Oleh karena itu, budaya berkendara yang aman, tertib, disiplin, menggunakan perlengkapan keselamatan secara lengkap, serta mematuhi aturan lalu lintas harus menjadi karakter yang melekat dalam setiap perjalanan,” katanya.

Baca juga:  Kebakaran Lahan Gambut 70 Hektare di Nagan Raya Belum Padam Total, Diduga Akibat Pembukaan Lahan dengan Cara Dibakar

Selain itu, Kapolda Jabar berharap Ojol Kamtibmas dapat menjadi perpanjangan tangan Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Kehadiran Ojol Kamtibmas diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, menyampaikan informasi yang benar, serta membantu menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di lingkungan masing-masing,” ujar Irjen Pol Rudi Setiawan.

Menutup sambutannya, Kapolda Jabar mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dan berharap program Ojol Kamtibmas terus berkembang menjadi komunitas yang solid dan profesional.

Baca juga:  H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Kepengurusan MADA LMPI Jabar Sah Berdasarkan Dokumen Resmi

“Saya berharap Program Ojol Kamtibmas terus berkembang menjadi komunitas yang solid, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi keamanan serta keselamatan masyarakat Jawa Barat,” tuturnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang bertujuan memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan Jawa Barat yang aman, tertib, dan berkeadaban.

Bandung 18 Juni 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Hangatnya Anjangsana HUT Bhayangkara Ke-80, Kabid Humas Polda Jabar Sambangi Kediaman Irjen Pol (P) Adang Rochyana

Redaksi

18 Jun 2026

Vokalpublika.com – Bandung – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Kepolisian Daerah Jawa Barat terus mengokohkan tali silaturahmi dan tradisi penghormatan kepada para senior purnawirawan. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan anjangsana khusus ke kediaman Irjen Pol (P) Drs. Adang Rochyana yang berlokasi di Jalan Serang No. …

Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jabar Gelar Anjangsana ke Kediaman Almarhum Aiptu (Anumerta) Muhammad Jerry Sonconery

Redaksi

18 Jun 2026

Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan anjangsana sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian kepada keluarga personel Polri yang telah gugur dalam menjalankan tugas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (18/6/2026) di kediaman almarhum AIPTU (Anumerta) Muhammad Jerry Sonconery, S.H., yang semasa hidupnya bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Padaasih. ADVERTISEMENT Kegiatan anjangsana …

Smesh Keras Pada HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Jabar Resmi Buka Turnamen Voli Antar Satker dan Satwil di GOR Trilomba Juang Bandung

Redaksi

18 Jun 2026

Jawa barat – Gemuruh sorak penonton dan dentuman bola voli membakar semangat di GOR Trilomba Juang, Jalan Pajajaran No. 37, Pasir Kaliki, Cicendo, Kota Bandung. kemeriahan menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 resmi dimulai dengan dibukanya pertandingan bola voli antar Satuan Kerja (Satker) Mapolda dan Satuan Wilayah (Satwil) jajaran Polda Jawa Barat, Kamis (18/6/2026) ADVERTISEMENT …

Kabid Humas Polda Jabar: Tuntutan Maksimal Bukti Hukum Tegak Lurus dan Tanpa Rekayasa!

Redaksi

18 Jun 2026

Vokalpublika.com – INDRAMAYU – 18/06/2026 – Persidangan kasus menggemparkan “Paoman Indramayu” di Pengadilan Negeri Indramayu Kelas IB, Kamis (18/6/2026), akhirnya mencapai babak krusial. Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi melayangkan tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa Ririn Rifanto alias Irin, serta tuntutan 20 tahun penjara bagi terdakwa Priyo Bagus Setiawan. ADVERTISEMENT Jalannya persidangan yang digelar secara terpisah …

Kuasa Hukum Priyo Sayangkan JPU Masih Gunakan Keterangan Ririn yang Manipulatif Sebagai Dasar Tuntutan

Redaksi

18 Jun 2026

Vokalpublika.com – INDRAMAYU – 18/06/2026 – Menanggapi tuntutan 20 tahun penjara yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), kuasa hukum terdakwa Priyo Bagus Setiawan, Ruslandi, langsung mengambil sikap tegas, Pihaknya menuding JPU masih menutup mata dan menggunakan keterangan manipulatif dari saksi pelaku lain, Ririn, sebagai dasar menyusun tuntutan dalam kasus “Paoman Indramayu”. ADVERTISEMENT Meskipun Ruslandi menyatakan …

Tuntutan Maksimal Kasus ‘Paoman Indramayu’: JPU Tuntut Ririn Pidana Mati, Priyo 20 Tahun Penjara!

Redaksi

18 Jun 2026

Vokalpublika.com – INDRAMAYU – Pengadilan Negeri Indramayu Kelas IB menjadi saksi bisu titik balik krusial dalam pengungkapan kasus menggemparkan “Paoman Indramayu”. Pada persidangan ke-18 yang digelar terpisah pada Kamis (18/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) tanpa ragu melayangkan tuntutan hukuman maksimal bagi kedua terdakwa perkara Nomor 47/Pid.B/2026/PN Idm dan Nomor 48/Pid.B/2026/PN Idm. ADVERTISEMENT Terdakwa Ririn Rifanto …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x