Home » Berita » Perusahaan di Kuansing Diharapkan Beri Kompensasi Bagi Karyawan Selama Event Pacu Jalur

Perusahaan di Kuansing Diharapkan Beri Kompensasi Bagi Karyawan Selama Event Pacu Jalur

Redaksi 16 Aug 2025 151

Kuansing, vokalpublika.com – Momen Pacu Jalur selalu ditunggu-tunggu masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Masyarakat lokal akan berbondong-bondong mendatangi Tepian Narosa, Teluk Kuantan untuk memberikan dukungan terhadap tim jalur mereka. 

Namun, sayang terkadang ada masyarakat yang tidak bisa hadir menyaksikan langsung Pacu Jalur yang menjadi event tahunan tersebut. Salah satunya adalah aturan jam bekerja bagi karyawan swasta yang terikat oleh aturan perusahaan. 

Oleh sebab itu,  perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kuantan Singingi diharapkan memberikan kompensasi atau keringanan bagi karyawan mereka selama event Pacu Jalur berlangsung mulai tanggal 20 hingga 24 Agustus 2025 mendatang. 

Baca juga:  Piutang Miliaran Rupiah Tak Terbayar, PT S S M S Laporkan PT L B N ke Polisi melalui Kuasa Hukum Suwanto SH MH dari Suwan Justice & Partner Law Firm - FERADI WPI.

Hal tersebut disampaikan Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Jon Hendri. 

Jon Hendri mengharapkan manajemen perusahaan memberikan kompensasi waktu bagi pekerja pada saat pelaksanaan Festival Pacu Jalur, terutama saat final atau hari terakhir tanggal 24 Agustus. 

“Hari terakhir atau final paling ditunggu-tunggu masyarakat untuk menyaksikan siapa yang menjadi pemenang. Oleh sebab itu kami mengajak perusahaan untuk berperan aktif memberikan kesempatan bagi pekerja untuk menyaksikan atau terlibat langsung, baik dengan pengaturan jam kerja yang fleksibel maupun pemberian waktu istirahat tambahan,” ujarnya, Jumat (15/8/2025). 

Baca juga:  GMBI Pesisir Barat Laporkan Dugaan Tambang Ilegal Milik EN ke Kejati Lampung

Imbauan ini, katanya, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 77 ayat (2) yang mengatur waktu kerja, serta Pasal 79 ayat (2) huruf b yang menyebutkan pemberian waktu istirahat panjang atau hari libur tertentu dapat diatur lebih lanjut sesuai kesepakatan.

“Kami imbau agar perusahaan yang ada di Kuansing memberikan kompensasi waktu kerja kepada pekerjanya pada pacu jalur, khususnya di hari final yang digelar hari Ahad,” katanya lagi.

Baca juga:  SUDUT PANDANG DR. JUNARI TERHADAP PERINGATAN MANUSUK SIMA NGANJUK KE 1089 TH

Jon Hendri menjelaskan, kompensasi waktu yang dimaksud dapat berupa penyesuaian jam masuk atau pulang kerja, pembagian shift, atau kebijakan cuti yang lebih fleksibel, selama disepakati bersama antara perusahaan dan pekerja. 

Ketentuan tersebut juga sejalan dengan Pasal 90 UU Ketenagakerjaan, yang menegaskan bahwa pengaturan kerja tidak boleh mengurangi hak-hak normatif pekerja.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Polres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah

Redaksi

24 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com- Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan tasyakuran dan selamatan pembangunan rumah singgah serta monumen Pahlawan Nasional Marsinah yang digelar Forkopimda bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di TPU Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut merupakan bentuk syukur menjelang …

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Bebas Bersyarat

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

TEGAL, Vokalpublika – Mantan Bupati Pemalang periode 2021-2022, Mukti Agung Wibowo, resmi menghirup udara bebas pada Jumat (24/4/2026). Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menyelesaikan sebagian besar masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Dikutip Puskapik.com, ​Agung keluar dari jeruji besi usai menjalani masa pidana selama kurang lebih 3 tahun 8 bulan. Pembebasan bersyarat …

Menteri LH Tegaskan: Pemilahan Sampah Wajib 100% di Tingkat Kelurahan

Redaksi

24 Apr 2026

Jakarta Utara, vokalpublika.com— Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah nasional harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni kelurahan. Penegasan tersebut disampaikan dalam deklarasi Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai wilayah dengan target 100 persen pemilahan sampah dari sumber.Menurut Menteri Hanif, pemilahan sampah bukan lagi sekadar …

Agus Feriyanto: Sinergi Relawan Jadi Ujung Tombak, SPPG Mahira Taman Pemalang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Berjalan Optimal

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Taman, Pemalang, terus berkomitmen dalam menyediakan asupan nutrisi berkualitas bagi generasi muda. Melalui program “Menu Hari Ini”, SPPG Mahira 1 menyajikan paket makanan bergizi seimbang yang dirancang khusus untuk memenuhi standar kesehatan anak. ​Agus Feriyanto, selalu mitra menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari dedikasi …

Solidaritas Tanpa Batas: Konsistensi 234SC Pemalang dalam Aksi Jumat Berkah

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ormas 234SC DPC Kabupaten Pemalang kembali menegaskan komitmen sosialnya melalui agenda rutin “Jumat Berkah”. Pada Jumat (24/4/2026), organisasi ini menyalurkan bantuan logistik berupa ratusan paket pangan kepada masyarakat di kawasan Pasar Lowak, Pemalang. ​Dipimpin oleh perwakilan bidang Hankam, Bung Munoh dan Bung Cempe, sebanyak 150 nasi kotak didistribusikan langsung kepada warga yang …

​Uji Kesiapsiagaan: Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kunjungan Menhan dan Pimpinan TNI di Semarang

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

SEMARANG, Vokalpublika.com – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., menyambut kunjungan kerja Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Lanumad Ahmad Yani, Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung Latihan Operasi Laut Gabungan TA 2026 di Pulau Gundul, Kepulauan Karimunjawa. ​Agenda utama kunjungan adalah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x