Home » Berita » Peredaran Sabu di Garut Digagalkan, Polisi Sita Puluhan Paket dan Amankan Tiga Tersangka

Peredaran Sabu di Garut Digagalkan, Polisi Sita Puluhan Paket dan Amankan Tiga Tersangka

Redaksi 07 Jul 2026 24

Vokalpublika.com – Peredaran Sabu di Garut Digagalkan, Polisi Sita Puluhan Paket dan Amankan Tiga Tersangka, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan mengamankan tiga orang tersangka di wilayah Kabupaten Garut.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Ketiga tersangka yang diamankan masing- masing berinisial HCF (21), FRD (25) dan IL (32) yang merupakan warga Desa Sukaraja Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut.

Pengungkapan kasus bermula pada Jumat, 3 Juli 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, ketika petugas Satresnarkoba Polres Garut mengamankan tersangka HCF di daerah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan sejumlah paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 0,76 gram, satu unit telepon genggam, serta tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Baca juga:  Hutan Tak Lagi Tumbuh di Lahan Bekas Tambang

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HCF mengaku masih menyimpan narkotika melalui rekannya. Tim kemudian melakukan pengembangan dan pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 15.50 WIB, berhasil mengamankan tersangka FRD di daerah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Dari tersangka FRD, petugas menyita 12 paket diduga sabu dengan berat bruto keseluruhan 40,88 gram, satu timbangan digital, plastik klip kosong, lakban, kantong plastik hitam, satu unit telepon genggam, serta tangkapan layar percakapan WhatsApp.

Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 WIB di hari yang sama, petugas mengamankan tersangka IL di daerah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Dari tersangka IL, petugas menyita satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tindak pidana tersebut.

Baca juga:  Septian Nugraha Pimpin APKASINDO Bengkalis, Bupati Kasmarni: "Petani Sawit Harus Naik Kelas"

Kasat Narkoba Polres Garut menegaskan Dari hasil pemeriksaan sementara, HCF mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial I yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“HCF juga mengaku dibantu oleh FRD dan IL dalam mengedarkan narkotika tersebut. Sementara itu, FRD dan IL mengakui baru pertama kali membantu HCF mengedarkan sabu dengan tujuan memperoleh upah serta menggunakan narkotika secara cuma-cuma.” Ujar AKP Usep Sudirman S,H Selasa (07/07/2026)

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul narkotika serta jaringan peredarannya.

Baca juga:  DPRD NTT Obed Naitboho Wajib Bertanggung Jawab Atas Kematian Dokter Abraham Taufiq

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang berlaku.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Bandung, 7 Juli 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Proyek PSU Perkim Kota Pontianak TA 2026 Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis; Dinas Perkim Turun Evaluasi Usai Temuan Media

Redaksi

13 Jul 2026

Pontianak, vokalpublika.com– Proyek Program Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi sorotan publik. Hasil investigasi lapangan yang dilakukan awak media menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan pembangunan saluran pembuangan pasang surut di Jalan Danau Sentarum, Gang Budi Mulia, Kecamatan Pontianak Kota. ADVERTISEMENT Temuan …

Gelap Mata, Menantu di Kuningan Mengamuk dan Bacok Mertua Pakai Golok

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – KUNINGAN – Aksi penganiayaan sadis menantu terhadap mertua dan kerabat istrinya terjadi di Dusun III, Desa Bunigeulis, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan. Pelaku berinisial SR (33), seorang buruh harian lepas asal Citapen, nekat mengamuk dan membacok mertuanya sendiri, Rasana (56), serta seorang kerabat keluarga bernama Lukman menggunakan sebilah golok. ADVERTISEMENT Peristiwa mencekam itu terjadi …

Diduga Lakukan Pengancaman dan Penganiayaan Tamu Hotel dengan Brass Knuckle, Pria Asal Depok Yang Mengaku Wartawan Diamankan Polsek Kuta

Redaksi

13 Jul 2026

BADUNG – Polsek Kuta, Polresta Denpasar, menangani kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Badung, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. ADVERTISEMENT Peristiwa tersebut melibatkan dua tamu hotel, yakni Aji Amil Arief Yusman (36), warga Jakarta Barat, bersama rekannya Fadel …

​Optimalkan CFD Ulujami, Kecamatan Ulujami Dorong Integrasi Layanan Samsat Budiman dan Pemberdayaan UMKM BUMDes Parikesit

Alwi Assagaf

13 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Area Car Free Day (CFD) Kecamatan Ulujami yang berpusat di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung dioptimalkan menjadi hub pelayanan publik terpadu pada Minggu (12/7). Langkah strategis ini ditandai dengan hadirnya layanan jemput bola inovatif “Samsat Budiman” yang diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parikesit Desa Pagergunung guna mendekatkan akses pembayaran pajak …

FRIC Jawa Barat Kritik Keras Pernyataan Soal UKW, Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Wartawan Tanpa UKW Dipidana

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bogor – 12 Juli 2026, Pernyataan seorang oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, dalam kegiatan Safari Jurnalistik V di Aula Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026), memicu polemik di kalangan insan pers. Ucapan yang menyebut bahwa “Bapak Kades atau Kepala Desa tinggal profiling saja medianya. Apakah medianya sudah terverifikasi …

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpubika.com – JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak mungkin dilakukan jika tak ada restu dari Presiden Prabowo Subianto. ADVERTISEMENT “Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x