Home » Berita » Pernyataan Sikap DPC PROJO Kabupaten Karimun: Bupati Tak Menjawab Substansi Mosi, Justru Perkuat Dugaan Politik di BUMD

Pernyataan Sikap DPC PROJO Kabupaten Karimun: Bupati Tak Menjawab Substansi Mosi, Justru Perkuat Dugaan Politik di BUMD

admin 22 Jul 2025 1.549

Karimun, vokalpublika.com – Menanggapi pernyataan Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah, yang menyikapi mosi tidak percaya lima ormas terkait seleksi Komisaris dan Direksi BUMD hanya lewat media, DPC PROJO Kabupaten Karimun menyampaikan pernyataan sikap resmi. Ketua DPC PROJO, Wisnu Hidayatullah, menilai bahwa sikap Bupati justru memperkuat dugaan publik soal ketidaktransparanan, konflik kepentingan, dan intervensi politik dalam proses seleksi jabatan strategis di BUMD Karimun.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penegasan Sikap DPC PROJO Karimun :

1. Klaim SOP Bukan Jaminan Bebas Kepentingan
Kepatuhan prosedur bukan jaminan kebersihan moral. SOP bisa dijalankan secara formalitas tanpa transparansi yang sesungguhnya.

Baca juga:  Penyaluran Bantuan Sembako ke Kecamatan Linge Untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor Dikawal Ketat Oleh TNI/Polri

2. Kritik Publik Tak Perlu Menunggu Ruang Tertutup
Kritik adalah bagian dari kontrol sipil dan tak harus menunggu audiensi. Respon publik seharusnya disambut dengan keterbukaan, bukan defensif.

3. Anggota Partai = Potensi Konflik Kepentingan
Menempatkan anggota partai di posisi strategis BUMD tetap berisiko. Profesionalisme seharusnya di atas afiliasi politik.

4. Tugas Verifikasi Ada di Pemerintah, Bukan Masyarakat
Masyarakat menyampaikan indikasi, pemerintah wajib memverifikasi. Bukan sebaliknya.

5. Intervensi Langsung Bupati Ciderai Independensi Seleksi
Keterlibatan langsung sebagai KPM menegaskan bahwa seleksi tak independen dan perlu dikaji ulang oleh lembaga pengawasan.

Baca juga:  Pusaran Angin Mendadak Terjang Pesisir Surabaya, Warga Panik di Sekitar Suramadu

6. Surat Resmi Bukan Syarat Respons Moral
Jika Bupati bisa jawab lewat media, seharusnya bisa pula membuka dialog terbuka dengan masyarakat.

Sikap dan Tuntutan PROJO Karimun:

  1. Mendukung penuh mosi tidak percaya yang diajukan lima ormas.
  2. Mendesak pembekuan tim seleksi dan pembatalan hasil seleksi.
  3. Meminta DPRD membentuk Pansus untuk investigasi lebih lanjut.
  4. Mengajak masyarakat sipil, LSM, media dan mahasiswa untuk mengawal reformasi BUMD.
  5. Jika tidak ada langkah korektif, akan melaporkan ke KPK, Ombudsman RI, dan Kemendagri.
Baca juga:  Pemuda Tegal Bersatu Nyatakan Dukungan untuk Sufmi Dasco Ahmad Maju Capres 2029

“Kami percaya BUMD adalah instrumen kesejahteraan rakyat, bukan alat bagi elit kekuasaan untuk bagi-bagi kursi.”

Wisnu Hidayatullah, Ketua DPC PROJO Kabupaten Karimun

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Perkuat Budaya Gotong Royong, ASN Kecamatan Pemalang Bebenah Demi Kenyamanan Masyarakat

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang representatif melalui kegiatan kerja bakti rutin “Jumat Bersih”, Jumat (24/7/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan korve yang dipusatkan di seluruh area Kantor Kecamatan Pemalang tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), staf, dan karyawan tanpa terkecuali. ​Aksi ini bukan sekadar …

​Sinergi Pemerintah Kecamatan Ulujami dan Warga Kertosari: Dorong Kebersihan Lingkungan dan Serap Aspirasi Desa

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sekretaris Kecamatan Ulujami memimpin aksi gotong royong kebersihan lingkungan di Desa Kertosari. Kegiatan ini melibatkan staf kecamatan, ASN Dinas Satu Atap Ulujami, serta warga setempat sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kebersihan, kesehatan, dan keindahan wilayah, Jumat 24 Juli 2026. ADVERTISEMENT ​Desa Kertosari dikenal memiliki potensi ekonomi dan pariwisata yang kuat. Selain menjadi …

AWPB Bongkar dan Tuntut Transparansi Anggaran Publikasi, Komisi A DPRD Pemalang Minta Diskominfo Buka Data

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang berlangsung hangat pada Jumat lalu. Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran publikasi dan kemitraan media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Jumat 24 Juli 2026. ADVERTISEMENT ​AWPB menilai pola kemitraan Diskominfo belum mencerminkan kepatuhan terhadap prinsip keterbukaan dan …

Resmi Pimpin Perumda Tirta Mulia 2026–2031, Budi Harsudiono Dibayangi Evaluasi Ketat dan Target Direksi

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi melantik Budi Harsudiono Seto Aji sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mulia periode 2026–2031 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jumat (24/7/2026). ADVERTISEMENT ​Pelantikan yang dihadiri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Sekda Bagus Sutopo, jajaran OPD, Dewan Pengawas, serta jajaran direksi BUMD se-Kabupaten Pemalang ini menjadi …

Semangat Perjuangan Membara dari Prajurit TNI AD menjadi Advokat, Rikha Permatasari Menjawab Ancaman, Tekanan, Intimidasi hingga Fitnah Keji dengan Melanjutkan Pendidikan secara Akademik Jenjang S3 Doktor Hukum

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – Surabaya, 24 Juli 2026 – Perjalanan hidup seseorang sering kali ditempa bukan oleh kenyamanan, melainkan oleh berbagai ujian yang menguji keteguhan prinsip. Hal tersebut tergambar dalam perjalanan Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., seorang Purnawirawan Prajurit Wanita TNI Angkatan Darat yang kini mengabdikan dirinya sebagai advokat dan konsultan hukum. Berdasarkan curriculum …

Saksi Buka Suara Dugaan Tumbal Hukum Kasus Galian C Ilegal yang Libatkan Owner Showroom Mobil K-Cunk Motor
470

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – TULUNGAGUNG – Babak baru mulai terkait kasus tambang ilegal yang melibatkan Owner Showroom mobil K-Chunk Motor Suryono. ADVERTISEMENT Sutarji alias Cipeng warga Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung memberi keterangan sebagai saksi didampingi Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Malang. Presiden Direktur Dwi Indro Tito Cahyono alias Tito, di Polres, jum’at (24/7/2026). Presiden Direktur …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x