Home » Berita » Pernyataan Sikap DPC PROJO Kabupaten Karimun: Bupati Tak Menjawab Substansi Mosi, Justru Perkuat Dugaan Politik di BUMD

Pernyataan Sikap DPC PROJO Kabupaten Karimun: Bupati Tak Menjawab Substansi Mosi, Justru Perkuat Dugaan Politik di BUMD

admin 22 Jul 2025 1.525

Karimun, vokalpublika.com – Menanggapi pernyataan Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah, yang menyikapi mosi tidak percaya lima ormas terkait seleksi Komisaris dan Direksi BUMD hanya lewat media, DPC PROJO Kabupaten Karimun menyampaikan pernyataan sikap resmi. Ketua DPC PROJO, Wisnu Hidayatullah, menilai bahwa sikap Bupati justru memperkuat dugaan publik soal ketidaktransparanan, konflik kepentingan, dan intervensi politik dalam proses seleksi jabatan strategis di BUMD Karimun.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penegasan Sikap DPC PROJO Karimun :

1. Klaim SOP Bukan Jaminan Bebas Kepentingan
Kepatuhan prosedur bukan jaminan kebersihan moral. SOP bisa dijalankan secara formalitas tanpa transparansi yang sesungguhnya.

Baca juga:  Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Dukung Luwu Kembangkan Ekonomi Mandiri dan Rencana Pemekaran Luwu Tengah

2. Kritik Publik Tak Perlu Menunggu Ruang Tertutup
Kritik adalah bagian dari kontrol sipil dan tak harus menunggu audiensi. Respon publik seharusnya disambut dengan keterbukaan, bukan defensif.

3. Anggota Partai = Potensi Konflik Kepentingan
Menempatkan anggota partai di posisi strategis BUMD tetap berisiko. Profesionalisme seharusnya di atas afiliasi politik.

4. Tugas Verifikasi Ada di Pemerintah, Bukan Masyarakat
Masyarakat menyampaikan indikasi, pemerintah wajib memverifikasi. Bukan sebaliknya.

5. Intervensi Langsung Bupati Ciderai Independensi Seleksi
Keterlibatan langsung sebagai KPM menegaskan bahwa seleksi tak independen dan perlu dikaji ulang oleh lembaga pengawasan.

Baca juga:  Pembangunan PLTM Aek Pungga Sitapongan Berdampak Kerusakan Lingkungan

6. Surat Resmi Bukan Syarat Respons Moral
Jika Bupati bisa jawab lewat media, seharusnya bisa pula membuka dialog terbuka dengan masyarakat.

Sikap dan Tuntutan PROJO Karimun:

  1. Mendukung penuh mosi tidak percaya yang diajukan lima ormas.
  2. Mendesak pembekuan tim seleksi dan pembatalan hasil seleksi.
  3. Meminta DPRD membentuk Pansus untuk investigasi lebih lanjut.
  4. Mengajak masyarakat sipil, LSM, media dan mahasiswa untuk mengawal reformasi BUMD.
  5. Jika tidak ada langkah korektif, akan melaporkan ke KPK, Ombudsman RI, dan Kemendagri.
Baca juga:  Kapolres Rohil bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Pangdam I /BB Tinjau Karhutla di Kubu

“Kami percaya BUMD adalah instrumen kesejahteraan rakyat, bukan alat bagi elit kekuasaan untuk bagi-bagi kursi.”

Wisnu Hidayatullah, Ketua DPC PROJO Kabupaten Karimun

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
DIDUGA DIBORGOL, DIINJAK-INJAK, DAN DIPUKUL BERAMAI-RAMAI, TEGUH RIYANTO MINTA KEADILAN: KASAD DAN PANGLIMA TNI JANGAN CUMA JADI PENONTON

Redaksi

09 Jun 2026

Sragen, vokalpublika.com- Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, meminta perhatian serius dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami kliennya, Teguh Riyanto, seorang warga sipil asal Kabupaten Sragen. ADVERTISEMENT Menurut keterangan yang disampaikan oleh Teguh …

Ketua TP Posyandu Dairi Hadiri Bimtek TP Posyandu Dalam Pengelolaan Posyandu Layanan Primer Di Kecamatan Siempat Nempu Hulu

Clara T S

09 Jun 2026

Dairi -vokalpublika.comKetua Tim Pembina Posyandu Dairi Rita Puspita Vickner Sinaga yang diwakili oleh Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Sri Dewi Wahyu Sagala, menghadiri bimbingan teknis (bimtek) TP Posyandu, Camat, Puskesmas dan Mitra dalam pengelolaan posyandu layanan primer tahun 2026 di Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Senin (8/6/2026). Hadir dalam bimtek tersebut Kepala Dinas Kesehatan Henry Manik, …

Satreskrim Polres Pemalang Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Wanarejan Utara

Alwi Assagaf

08 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Wanarejan Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut. ADVERTISEMENT ​Kapolres Pemalang melalui Kasat Reskrim AKP Johan Widodo mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah personel kepolisian membekuk kedua pelaku …

Sejumlah SPPG di Pemalang Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis, Eka Siwi: Dana Belum Cair

Alwi Assagaf

08 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpiblika.com – Distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Pemalang terpaksa dihentikan sementara. Mandeknya operasional ini dipicu oleh keterlambatan realisasi anggaran dari pemerintah pusat. ADVERTISEMENT ​Koordinator Wilayah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (Korwil SPPI) Kabupaten Pemalang, Eka Siwi Nurhayati, membenarkan situasi tersebut. Namun, ia memastikan bahwa kendala ini …

​Kompensasi CSR Mandek Sejak 2016, Warga Pelutan Desak Menara BST di Lahan PT KAI Dibongkar

Alwi Assagaf

08 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Warga Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, mendesak pembongkaran menara Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di wilayah mereka. Langkah tegas ini diambil lantaran pihak provider dinilai mengabaikan kewajiban kompensasi bina lingkungan dan Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah disepakati bersama sejak sepuluh tahun lalu. ADVERTISEMENT ​Ketua Kawali DPD Kabupaten Pemalang sekaligus perwakilan warga, …

Kuasa Hukum Teguh Riyanto Apresiasi Kinerja Polres Sragen dan Subdenpom, Soroti Dugaan Kekerasan oleh Oknum TNI

Redaksi

08 Jun 2026

SRAGEN, vokalpublika.com– Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Sragen dan Subdenpom IV/4-1 Sragen atas respons serta penanganan laporan hukum yang diajukan kliennya terkait dugaan tindak kekerasan yang dialaminya. ADVERTISEMENT Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., menilai proses pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (8/6/2026) berjalan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x