Home » Berita » Penggunaan Dana Desa Terkesan Dipaksakan! Proyek Gorong – gorong di Desa Karangtengah Senilai Belasan Juta Rupiah Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Penggunaan Dana Desa Terkesan Dipaksakan! Proyek Gorong – gorong di Desa Karangtengah Senilai Belasan Juta Rupiah Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Alwi Assagaf 09 Oct 2025 554

Pemalang, Vokalpublika.com –
Aroma dugaan pelanggaran mulai tercium dari proyek pembangunan gorong-gorong plat beton di Desa Karang Tengah, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Proyek yang dibiayai dari anggaran dana desa (DD) ini diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (speck) yang telah ditetapkan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada pekerjaan konstruksi gorong-gorong tersebut, material batu yang seharusnya menggunakan batu belah justru diganti dengan batu blondos—jenis batu dengan kualitas jauh di bawah standar. Penggunaan batu tersebut tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai mutu dan ketahanan bangunan yang dikerjakan.

Baca juga:  DPD JPKP Kab Blitar bekerja sama Dengan BRI Unit Sanankulon Penyaluran Bantuan & Koordinasi Sosial

Warga setempat menilai, tindakan seperti ini berpotensi merugikan keuangan negara dan menyalahi aturan penggunaan dana desa. “Kalau pakai batu blondos, jelas gak sesuai RAB. Bangunan jadi cepat rusak, apalagi kalau kena arus air deras,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya, Kamis (9/10/2025).

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek dan Pemerintah Desa Karang Tengah, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Praktisi bidang konstruksi menyebut, penggantian material tanpa persetujuan dan tidak sesuai speck teknis bisa dikategorikan sebagai pelanggaran berat. “Dana desa itu uang rakyat walaupun hanya senilai belasan juta. Kalau digunakan tidak sesuai speck, maka bukan hanya melanggar aturan administrasi, tapi juga bisa masuk ranah hukum,” tegasnya.

Baca juga:  Kasi Tapem Pemcam Pemalang Hadiri Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian BPD Wanamulya

Publik kini menunggu langkah cepat dari pihak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini. Jangan sampai proyek yang dibiayai dari uang rakyat justru menjadi sarang praktik nakal dan manipulatif yang merugikan masyarakat.*** (DP/Mas All).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Dugaan Bisnis Parkir Gelap Oknum ASN di PT Shinsung Ancam Keselamatan Pengguna Jalan Pantura Pemalang​

Alwi Assagaf

21 Sep 2026

Pemalang — Parkir ratusan kendaraan roda dua milik karyawan PT Shinsung Grand Indonesia (PT Shinsung Pemalang) di Desa Kalirandu, Petarukan, meluber hingga ke bahu Jalan Nasional Pantura. Selain mengancam keselamatan lalu lintas, kondisi ini diduga kuat dipicu oleh praktik bisnis parkir ilegal yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan oknum manajemen perusahaan. ADVERTISEMENT ​Warga …

Petani dan Nelayan Luwu Keluhkan Distribusi Barcode BBM Bersubsidi, Desak Transparansi Penyaluran

Redaksi

21 Sep 2026

LUWU, vokalpublika.com— Kebijakan penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Luwu menuai sorotan tajam. ADVERTISEMENT Sejumlah petani dan nelayan dilaporkan mengeluhkan kejanggalan dalam penerbitan barcode BBM bersubsidi yang dinilai tidak merata dan kerap memicu kelangkaan di tingkat bawah. ​Mantan Ketua Umum BEM Ilmu Komunikasi yang juga merupakan pemuda asli Kabupaten Luwu, Bahrun, angkat bicara mengenai persoalan tersebut. …

Satlantas Polresta Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan Bersama Polisi Militer, Dispenda, dan Jasa Raharja

Redaksi

21 Sep 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan razia gabungan bersama Polisi Militer, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Tanjungpinang, dan Jasa Raharja Kota Tanjungpinang, Kamis (17/9/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Tanjungpinang, dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan. …

Dukung Penegakan Hukum Adil di Setokok, Ketua GRIB JAYA Kepri: Tanggung Jawab PT. MIG PERKASA INDUSTRI Mutlak — Keluarga Almarhum Mohon Bantuan

Redaksi

20 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com— Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi Eddy, menyampaikan pernyataan resmi terkait peristiwa pertikaian yang terjadi di kawasan Setokok, Jembatan 2 Barelang, Batam.Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara adil dan tanpa pandang bulu. ADVERTISEMENT “Kami sepenuhnya mendukung sikap dan langkah penanganan hukum …

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran

Redaksi

20 Sep 2026

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran ADVERTISEMENT SEMARANG, GMOCT 20 September 2026 – Penolakan rencana pengeboran panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo terus menguat. Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. bersama Rumah Solusi nya …

​Dorong Fasilitas Publik Batang, Rizal Bawazier Boyong CSR BNI ke Lapangan Cokronegoro Limpung​

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

BATANG, Vokalpublika.com — Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, memfasilitasi pembangunan fasilitas olahraga berupa jogging track sepanjang 400 meter di Lapangan Cokronegoro, Desa Limpung, Kabupaten Batang. Fasilitas tersebut terealisasi berkat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) BNI sebagai BUMN mitra kerja Komisi VI. ADVERTISEMENT ​Rizal mengungkapkan bahwa proyek ini merupakan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x