Home » Uncategorized » PENGACARA NGANJUK MENANG DI PENGADILAN BONTANG – KALTIM”

PENGACARA NGANJUK MENANG DI PENGADILAN BONTANG – KALTIM”

Redaksi 15 Jan 2026 188

Bontang,vokalpublika.com
dalam perkara Persengketaan kepemilikan hak terkait obyek tanah dan bangunan seluas 613 M2 yang telah bersertifikat Hak milik ( SHM ) Nomor : 235 dan Nomor: 237 beralamat di Jalan Awang Long RT. 09 Kelurahan Bontang Kuala Kecamatan Bontang, Kota Bontang Kalimantan Timur, di Pengadilan Negeri Bontang, telah dimenangkan olehTITIS HETI UTAMI yang berlamat di Komp. Meukardari Endah Blok A-7 nomor: 7, RT.004 /RW.024 Kel. Baleendah, Kec. Baleenda Kab. Bandung, Propinsi Jawa Barat.

Mulanya Ayah Titis H. Sudarsono SH.MH yang beralamat di Bontang, melaporkan EKA DEWI SUSANA yang diduga telah menggelapkan Sertifikat Milik Titis No: 235 dan 237 ke POLRES BONTANG dengan laporan Polisi nomor: LP/235/XI/2022/KALTIM/POLRES BONTANG, didampingi kuasa hukum Impi Yusnandar S.Sos.; SH.; MH; M.AP.; MM, dari Nganjuk.

Akibat laporan Polisi, Eka Dewi Susana yang berlamat di : Jl. Cut Nyadien No. 07, RT:09 Kelurahan Bontang Baru Kec. Bontang, Kota Bontang-Kalimantan Timur, menjadi tersangka.

Baca juga:  Wabup Nganjuk Buka Sosialisasi Katalog Versi 6: Pemkab Gandeng Diskominfo & Media Tingkatkan Transparansi Pengadaan

Selanjutnya Dewi menjadi terdakwa dan diputus oleh PN Bontang secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan, selanjutnya atas putusan MA karena kasasi di putus melakukan pengegelapan sesuai dengan Salinan Putusan Mahkamah Agung nomor: 649 K/Pid/2024 yang diputus pada tanggal 14 Juni 2024 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Samarindah nomor: 213/PID/2023/PT.SMR yang diputus tanggal 5 Desember 2023 Jo Putusan Pengadilan Negeri Bontang nomor: 112/Pid.B/2023/PN. Bontang yang diputus pada tanggal 19 Oktober 2023.

Dari putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap tersebut, Titis melalui Kuasa Hukumnya, Impi Yusnandar S.Sos. SH; MH; M.AP.; MM menggugat perdata atas kerugian yang timbul serta menuntut mengembalikan hak seperti semula atas kepemilikan obyek tanah dan bangunan dimaksud, dengan nilai obyek -/+ Rp. 2 Milyar.

Baca juga:  Polres Nganjuk Intensifkan Patroli SREG Jaga Kondusivitas Akhir Pekan

Dalam salinan putusan perdata perkara No. 18/Pdt. G/ 2025 / PN BTG. Pada hari Kamis tanggal 01Januari 2026, antara lain diputus SHM No. 235 yang telah dibalik nama atas nama Eka Dewi Susana, batal demi hukum, diputus dikembalikan atas pemilik semula yaitu Titis Hesti Utami.

Dalam putusan tersebut juga dinyatakan Eka Dewi Susana melakukan PMH ( perbuatan melawan hukum ) dan melakukan transaksi jual beli tidak beritikad baik. Diputus juga bahwa Akta Jual Beli No.92 tahun 2020 yang dibuat oleh Notaris WINARTI WILAMI SH beralamat di Jln. Cut Nya Dien No.1 RT. 28, Bontang Baru Kec. Bontang, Kota Bontang – Kalimantan Timur, dinyatakan tidak sah.

Baca juga:  Klarifikasi SMPN 1 Berampu: Isu Toilet Rusak dan Bau Pesing Dibantah, Kondisi Dinilai Masih Terkendali

Komentar Impi Yusnandar selaku kuasa Hukum Titis, dalam memenangkan perkara tersebut menyampaikan, “Kemenangan pada perkara ini, merupakan keadilan yang sudah seharusnya di tegakkan. Trimakasih kepada Tuhan dan terimakasih kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara, telah menjatuhkan keputusan yang berlatar belakang pada penegakkan hukum untuk keadilan,” kata impi.

Selain Dewi sebagai Tergugat, ada nama BNI Bontang, Notaris Winarti, dan BPN sebagai pihak ikut digugat dan turut tergugat.

Dalam putusan perkara tersebut Impi kembali membawah nama harum Kab. Nganjuk daerah asal domisili keberadaannya di luar Jawa, selain perkara perkara lainnya yang pernah dimenangkannya.

By Jurnalis PJI Nganjuk.vokalpublika.com (Tinawati)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Ketua TP PKK Dairi Perkuat Ketahanan Keluarga melalui Pembinaan PAAR di Desa Bulu Duri

Clara T S

24 Apr 2026

DAIRI//vokalpublika.comKomitmen membangun keluarga yang tangguh dan berkualitas terus diperkuat oleh Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Dairi. Hal ini ditandai dengan kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Dairi, Rita Puspita Vickner Sinaga, dalam kegiatan pembinaan PKK di Desa Bulu Duri, Kecamatan Lae Parira, Jumat (24/4/2026). Desa tersebut merupakan desa binaan dalam program Pola …

Apresiasi Langkah UAS Alihmedia ke Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron: Jamin Keamanan dan Kemudahan di Masa Depan

Clara T S

24 Apr 2026

BANGKINANG//vokalpublika.com Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan apresiasi atas langkah Abdul Somad yang secara sukarela mengalihmediakan sertipikat tanahnya dari bentuk analog menjadi Sertipikat Elektronik. Langkah ini dinilai sebagai bentuk dukungan nyata terhadap transformasi digital layanan pertanahan di Indonesia. Menurut Menteri Nusron, implementasi Sertipikat Elektronik merupakan bagian penting dari modernisasi …

Wamen Ossy Tinjau Kantah Kota Palangkaraya, Pastikan Layanan Pertanahan Kian Cepat dan Ramah Masyarakat

Clara T S

24 Apr 2026

PALANGKARAYA /vokalpublika com Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, meninjau langsung pelayanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kualitas layanan pertanahan berjalan optimal, cepat, nyaman, serta semakin memudahkan masyarakat. Dalam arahannya kepada jajaran Kantah Kota Palangkaraya, Wamen Ossy menekankan …

Transformasi STPN Jadi Sekolah Kedinasan, ATR/BPN Minta Dukungan DPR RI Perkuat SDM Pertanahan

Clara T S

23 Apr 2026

JAKARTA /vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mendorong transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanahan dan tata ruang yang profesional, berintegritas, dan siap kerja sejak awal. Permintaan dukungan tersebut disampaikan Sekretaris …

Bupati Dairi Perkuat Sinergi Pembangunan di Musrenbang RKPD Sumut 2027

Clara T S

23 Apr 2026

MEDAN//vokalpublika.comKomitmen mempererat kolaborasi lintas wilayah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan kembali ditegaskan Bupati Dairi, Vickner Sinaga, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027. Kegiatan strategis ini digelar di Hotel Santika Premiere Dyandra, Rabu (22/4/2026). Forum perencanaan tahunan tersebut dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad …

Reforma Agraria di Desa Soso: Petani Perempuan Bangkit, Dari Konflik Lahan Menuju Kesejahteraan

Clara T S

22 Apr 2026

BLITAR//vokalpublika.com Program reforma agraria yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbukti membawa perubahan nyata bagi masyarakat, khususnya petani perempuan di Desa Soso, Kabupaten Blitar. Kepastian hukum atas tanah tidak hanya menghadirkan rasa aman, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan keluarga. Bagi Patma (55), petani perempuan di desa tersebut, perjalanan mendapatkan hak …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x