Home » Uncategorized » Pengacara Nganjuk Impi Yusnandar Menangkan Perkara Tanah Rp2,5 Miliar di Sidoarjo, Putusan Inkracht

Pengacara Nganjuk Impi Yusnandar Menangkan Perkara Tanah Rp2,5 Miliar di Sidoarjo, Putusan Inkracht

Redaksi 28 Jan 2026 48

Nganjuk, 28 Januari.vokal publikasi.com 2025. Pengacara Nganjuk Impi Yusnandar S.Sos. SH. MH. M.AP. MM. dan kawan – kawan yang menjadi kuasa Hukum ahli Waris R. Soetopo Mustofa SH, memenangkan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap ( inkracht ) dalam perkara perdata, dengan putusan perkara nomor: 514 / PDT/ 2024/PT Surabaya Jo Putusan PN. Sidoarjo nomor 210/Pdt. G/2023/PN. Sidoarjo .

Putusan Hukum tersebut memenangkan terhadap Perselisihan hak terkait obyek tanah seluas 720 M2, beralamat di Desa Suwaluh, Kecamatan Balong Bendo Kabupaten Sidoarjo.

Obyek dalam perkara diperkirakan senilai -/+ Rp. 2 , 5 Milyar, terjadi perselisihan hak antara ahli waris alm. R. Soetopo Mustfofa SH. yaitu Nanang Mustaqim SH. berdomisili di Jln. Otista II, No. 67 C, Bidara Cina, Jatinegara Jakarta dengan Oknum Mengaku anak angkat bernama Suheriyanto dan saudara nya yang bernama Mohammad Mansur dengan sengaja menguasai obyek tanah dalam perkara dan mengotrakan ke Haji Sama’i untuk usaha cucian dan pengisian oli mobil

Baca juga:  BPN Kantah Dairi Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

Impi Yusnandar dkk , selaku kuasa hukum Nanang Mustaqim, melakukan gugatan dan berakhir dengan putusan inkrah (inkracht), dimenangkan oleh Penggugat.

Dalam persiapan eksekusi dilakukan constatering ( pencocokkan letak dan batas – batas tanah ) oleh PN Sidoarjo pada hari Rabu, tanggal 28 Januari 2028 dengan Berita Acara Constatering Perk. 29/Eks/2025/PN. Sda. Jo Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo nomor: 210/Pdt.G/2023/ PN . Sda Jo Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No. 514/PDT 2024 / PT. SBY, pihak Pengadilan Negeri Sidoarjo melalui Juru Sita dengan mengundang pihak – pihak yang berperkara dan pemenang perkara di lokasi obyek sengketa.

Baca juga:  Peduli Sesama, PT Dairi Prima Mineral Bantu Pemulihan Korban Bencana di Sumatera Utara dan Aceh

Dalam hal terkait pelaksanaan Constastering hadir juga pihak perwakilan Polres Sidoarjo, Polsek Kec. Balong Bendo dan Kepala Desa Suwaluh.

Dalam komentarnya Impi Yusnandar menyampaikan, “Trimakasih kepada Pengadilan Negeri Sidoarjo, telah menerima permohonan esekusi pada obyek perkara sehingga dilakukan Constatering di lokasi obyek perkara, hal ini karena pihak – pihak lain yang berperkara setelah Aanmaning telah diberi waktu 8 hari untuk membongkar bangunannya namun tidak dilakukan.

Dalam dua tiga hari setelah acara ini, saya bersama tim kuasa hukum Pak Nanang Mustaqim, akan mengajukan permohonan esekusi ke II pasca Constatering.” Kata Impi.

Baca juga:  ATR/BPN Tetap Buka Layanan Selama Libur Nataru, Kantor Pertanahan Dairi Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

Dalam jejak rekam Impi Yusnandar S.Sos; SH; MH; M.AP.; MM pengacara yang berdomisili di Kecamatan Berbek, Kab. Nganjuk telah banyak memenangkan perkara hingga di luar Jawa.

By Jurnalis PJI.vokal publikasi.com (Tinawati)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
TP PKK Dairi Diminta Bertransformasi, Fokus Program Nyata dan Terukur

Clara T S

04 Feb 2026

DAIRI/vokalpublika.comTim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Dairi dinilai memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan, khususnya pada sektor pendidikan anak usia dini (PAUD), pelayanan kesehatan melalui Posyandu, serta percepatan pencegahan stunting. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker) TP PKK Kabupaten Dairi yang digelar pada Jumat (30/1/2026) di Ruang …

Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat Pertama Pengguna CMS Rekening Virtual Tahun 2025

Clara T S

04 Feb 2026

JAKARTA /vokalpublikaKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih peringkat pertama sebagai pengguna Cash Management System (CMS) Rekening Virtual Satuan Kerja lingkup Kementerian/Lembaga (K/L) pada periode transaksi tahun 2025. Berdasarkan data capaian transaksi, tingkat pemanfaatan CMS Rekening Virtual di lingkungan Kementerian ATR/BPN mencapai 99,29 persen, tertinggi dibandingkan kementerian dan …

Sinergi Nasional Menuju Indonesia Emas, Bupati dan Wakil Bupati Dairi Hadiri Rakornas di Bogor

Clara T S

04 Feb 2026

BOGOR/vokalpublika.comBupati Dairi Vickner Sinaga bersama Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Sentul, Bogor, Minggu (2/2/2026). Rakornas yang mempertemukan seluruh unsur strategis pemerintahan pusat dan daerah ini secara resmi dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, sekaligus dirangkai …

Perumda Pembangunan Dairi Tegas Bersih-Bersih Oknum, Mangkir Panggilan Pertama, DSN Kembali Dipanggil Klarifikasi Kedua

Clara T S

03 Feb 2026

DAIRI/vokalpublika.comManajemen Perumda Pembangunan Dairi menegaskan komitmennya menjaga integritas dan kredibilitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari praktik-praktik menyimpang yang diduga dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.Direktur Utama Perumda Pembangunan Dairi, Thamrin Pandiangan, membenarkan adanya laporan dugaan perbuatan tidak terpuji yang melibatkan salah satu pejabat internal berinisial DSN. Sebagai bentuk tanggung jawab institusional, pihaknya telah menyurati …

Clara T S

02 Feb 2026

Tinjau RSUD Sidikalang, Bupati Dairi Tekankan Peningkatan Kapasitas dan Mutu Layanan IGD DAIRI – Bupati Dairi, Vickner Sinaga, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Dairi, Ny. Rita Puspita Vickner Sinaga, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, Sabtu (31/1/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi layanan kesehatan, khususnya di Instalasi Gawat Darurat …

PD Pasar Dairi Tegaskan Lelang MCK Pasar Sidikalang Sah, Transparan, dan Bukan Formalitas

Clara T S

02 Feb 2026

SIDIKALANG// vokalpublika.comTuduhan bahwa proses lelang pengelolaan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di Pusat Pasar Sidikalang hanya bersifat formalitas dan sarat kepentingan tertentu dipastikan tidak benar. Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi menyatakan seluruh tahapan lelang telah dilaksanakan sesuai aturan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi. Manajemen PD Pasar menegaskan, pelaksanaan pelelangan berlandaskan Surat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x