Home » Uncategorized » Diduga Debt Collector Ambil Paksa Mobil di Parkiran RS, Pengguna Masih Aktif Bayar Cicilan

Diduga Debt Collector Ambil Paksa Mobil di Parkiran RS, Pengguna Masih Aktif Bayar Cicilan

Clara T S 24 Jan 2026 282

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pontianak, vokalpublika.com

Sabtu (24/1/2026)
Subagiyo Mumin bersama istrinya, Yuliana Jinim, meluapkan kekecewaan kepada sejumlah wartawan di Polda Kalimantan Barat terkait dugaan pengambilan paksa mobil miliknya oleh sekelompok orang yang diduga debt collector di area parkir Rumah Sakit Santo Vinsensius Singkawang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Subagiyo mengaku didatangi lebih dari empat orang saat berada di parkiran rumah sakit. Para terduga pelaku disebut merampas kunci kendaraan, melakukan intimidasi, lalu membawa pergi mobil pick up Suzuki Carry miliknya.

“Kami sangat kecewa. Saat itu saya sudah menjelaskan bahwa saya akan berobat dan dijadwalkan menjalani operasi siang itu. Ketika kunci dirampas, saya terpaksa masuk ke rumah sakit untuk berobat. Namun setelah kembali ke parkiran, mobil saya sudah dibawa pergi tanpa prosedur yang jelas,” ujar Subagiyo kepada wartawan.

Baca juga:  Tunjukkan Rasa Empati, Wakil Bupati Dairi Kunjungi Siswa Yang Alami Gangguan Pencernaan Akibat MBG

Ia menegaskan bahwa hingga kejadian tersebut, dirinya masih aktif membayar cicilan kendaraan. Pembayaran terakhir dilakukan tepat waktu pada 31 Desember 2025.

Mobil yang dibawa pergi adalah Suzuki Carry Pick Up warna hitam tahun 2019 dengan nomor polisi B 9387 KAS. Menurut korban, tidak ada penjelasan resmi maupun penunjukan dokumen sah saat penarikan dilakukan. Para terduga pelaku hanya meninggalkan selembar surat tanpa tanda tangan penyerahan dari pihak korban serta tanpa berita acara serah terima.

Akibat kejadian itu, sejumlah barang pribadi korban masih tertinggal di dalam kendaraan, di antaranya obat-obatan, pakaian, perlengkapan salon, serta ban serep.

Kendaraan tersebut diperoleh melalui pembiayaan PT Chandra Sakti Utama Leasing (CSUL) dengan nomor kontrak 38102304407. Subagiyo menyatakan dirinya tidak pernah menerima surat teguran maupun peringatan resmi dari pihak leasing.

Baca juga:  Bantuan Kemanusiaan AMPI Dairi Disertai Desakan Strategis: Tanah Pinem Butuh Pos Damkar Permanen

“Saya merasa dirugikan secara materi dan mental. Cara seperti ini tidak manusiawi dan melanggar hukum. Kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, istri korban, Yuliana Jinim, turut mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan oknum debt collector tersebut. Ia menyebut, saat penarikan paksa terjadi, terdapat sejumlah barang penting di dalam mobil, termasuk perlengkapan yang dibutuhkan suaminya untuk menjalani perawatan dan menginap di rumah sakit.

“Karena kejadian ini, suami saya membatalkan pengobatan dan operasi. Padahal suami saya menderita batu ginjal dan seharusnya dioperasi saat itu. Saya merasa sangat dirugikan, apalagi mobil ini sudah kami bayar cicilannya selama kurang lebih 27 bulan. Kami hanya ingin keadilan,” ujarnya.

Baca juga:  Kecamatan Sidikalang Galang Gotong Royong, Gandeng TNI dan Lintas Sektor Perkuat Program Jatagena

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Chandra Sakti Utama Leasing belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengambilan paksa tersebut. Sementara itu, laporan pengaduan korban ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat telah diterima oleh Brigadir M. Yasir, petugas piket Ditreskrimum Polda Kalbar, dan akan ditindaklanjuti pada pekan depan.

Kasus ini kembali menyoroti praktik penagihan oleh oknum debt collector yang diduga dilakukan secara intimidatif dan di luar prosedur hukum. Masyarakat diimbau untuk memahami hak-haknya sebagai konsumen serta segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila mengalami kejadian serupa.(budi)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Pemkab Dairi Klarifikasi TPP 2026: Tambahan Anggaran Bukan Tambahan Besaran

Clara T S

15 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi memberikan klarifikasi terkait penganggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2026 yang belakangan menjadi perhatian publik. ADVERTISEMENT Pemkab Dairi menegaskan, tambahan anggaran TPP tidak berarti adanya kenaikan besaran TPP yang diterima masing-masing Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Dairi menjelaskan, penambahan alokasi anggaran dilakukan untuk …

Layanan Pertanahan Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Normal Pascapenyidikan Polisi

Clara T S

15 Sep 2026

JAKARTA — vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I tetap berjalan normal meski tengah berlangsung proses penyidikan oleh Kepolisian. ADVERTISEMENT Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan pencarian sejumlah dokumen di Kantah Kabupaten Bogor I pada Rabu (9/9/2026). Pencarian tersebut diduga berkaitan dengan perkara pemalsuan …

ATR/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan 1.703 RDTR hingga 2028

Clara T S

15 Sep 2026

JAKARTA —vokalpublika comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di berbagai wilayah Indonesia. ADVERTISEMENT Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas kapasitas penyusunan RDTR, seiring meningkatnya kebutuhan terhadap dokumen tata ruang yang terintegrasi dengan sistem perizinan berusaha. Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala …

Wamen ATR/BPN Lantik 23 Pejabat, Perkuat Transformasi Layanan Pertanahan

Clara T S

15 Sep 2026

JAKARTA — vokalpublika.com ADVERTISEMENT Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melantik 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan lima Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kamis (10/9/2026). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, secara daring dan luring. Kegiatan ini menjadi …

Layanan Pertanahan Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Normal Pasca penyidikan Polisi

Clara T S

15 Sep 2026

JAKARTA — vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I tetap berjalan normal meski tengah berlangsung proses penyidikan oleh Kepolisian. ADVERTISEMENT Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan pencarian sejumlah dokumen di Kantah Kabupaten Bogor I pada Rabu (9/9/2026). Pencarian tersebut diduga berkaitan dengan perkara pemalsuan …

UD Mersada Berampu Tempuh Sertifikasi Halal, Dorong Daging Lokal Dairi Masuk Rantai Pasok MBG

Clara T S

15 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika comKomitmen pelaku usaha lokal untuk memenuhi ketentuan pemerintah sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat Kabupaten Dairi terus dilakukan. Salah satunya ditunjukkan Sahabat Berampu melalui usaha dagang UD Mersada Berampu, yang menempuh proses pemeriksaan dan audit dalam rangka pemenuhan persyaratan sertifikasi halal. ADVERTISEMENT Uji kelayakan atau audit dilaksanakan pada Selasa, 15 September 2026, dengan melibatkan Lembaga …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x