Home » Berita » Penegakan Perda Vs Hak Warga Mengais Rejeki, Penertiban Pedagang Kaki Lima di Kawasan City Walk Pemalang Tui Reaksi Publik!

Penegakan Perda Vs Hak Warga Mengais Rejeki, Penertiban Pedagang Kaki Lima di Kawasan City Walk Pemalang Tui Reaksi Publik!

Alwi Assagaf 04 Jan 2026 386

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pemalang, Vokalpublika.com – Baru beberapa hari memasuki tahun 2026, kawasan City Walk Pemalang yang seharusnya menjadi area parkir tertata rapi sudah digunakan pedagang kaki lima pada malam hari. Informasi ini diperoleh dari unggahan media sosial yang viral, termasuk foto pengguna yang menunjukkan pedagang sudah ditertibkan, serta komentar Satpol PP: “Siap, per malam ini sudah kami lakukan himbauan serta tindakan”.

Fenomena ini memicu sorotan warganet dan perdebatan sengit mengenai ketertiban, fungsi ruang publik, dan konsistensi kebijakan tata kota, sekaligus menyoroti hak warga kecil mencari rejeki yang kadang terhalang oleh kebijakan formal.

Unggahan media sosial menunjukkan pedagang malam menempati area parkir dengan tenda semi permanen, berdekatan dengan kendaraan yang terparkir, sambil melakukan aktivitas jual beli. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan warganet soal kenyamanan, keamanan, dan kebersihan pengunjung City Walk, serta memunculkan diskusi tentang batasan penegakan aturan versus kebutuhan warga untuk mencari nafkah.

Baca juga:  Polres Nganjuk Ungkap 21 Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Semeru 2025, 16 Tersangka Diamankan

City Walk Pemalang, ruang publik modern yang dirancang dengan jalur pedestrian, area parkir, dan estetika kawasan yang tertata rapi.

Peristiwa berlangsung pada malam hari, baru beberapa hari 2026, hitungan hari sejak kawasan Citi Walk mulai digunakan masyarakat. Unggahan viral ini langsung menarik ratusan komentar warganet.

Pedagang kaki lima, pengguna City Walk, masyarakat yang menyampaikan pendapat melalui media sosial, serta Satpol PP yang menindaklanjuti laporan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi tambahan dari pemerintah setempat.

Warganet menilai penggunaan parkiran sebagai lokasi jualan malam mengubah fungsi fasilitas publik dan berpotensi menimbulkan ketidakteraturan. Beberapa komentar mengingatkan bahwa jika dibiarkan, pedagang lain juga akan menempati area publik, sehingga kawasan yang baru dibangun dan menelan biaya besar bisa kembali semrawut.

Namun di sisi lain, pedagang kecil menggunakan ruang publik untuk mencari nafkah, menunjukkan sisi kemanusiaan warga yang harus diperhatikan agar kebijakan tetap manusiawi.

Baca juga:  Judi Sabung Ayam Marak di Bontotiro Bulukumba, Aparat Dinilai Tutup Mata

Pedagang menggunakan tenda sederhana tanpa batas jelas dari area parkir. Situasi ini berisiko mengganggu kenyamanan pengunjung, memicu kemacetan, dan menimbulkan masalah kebersihan, khususnya pada malam hari. Foto dari pengguna media sosial menunjukkan pedagang sudah ditertibkan, dan komentar Satpol PP menegaskan bahwa himbauan serta tindakan telah dilakukan. Meskipun begitu, warganet menekankan agar langkah preventif tetap diterapkan agar kejadian serupa tidak terulang.

Perdebatan di media sosial berkembang tajam. Sebagian masyarakat menekankan pentingnya penataan ulang untuk menjaga estetika dan ketertiban kota, sementara pihak lain menekankan solusi manusiawi bagi pedagang kecil, seperti relokasi resmi atau penjadwalan operasional yang jelas. Kombinasi dua perspektif ini menunjukkan perlunya kebijakan seimbang antara penegakan aturan dan hak warga mencari rejeki.

Penataan ruang publik membutuhkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi rakyat dan kepentingan umum. Regulasi daerah membuka peluang usaha di ruang publik, tetapi harus tertib, berizin, dan tidak mengubah fungsi utama fasilitas publik. Pencegahan dini dianggap lebih efektif daripada penindakan setelah terjadi pelanggaran.

Baca juga:  Bupati H. Asmar Sambut Hangat 93 Jemaah Haji Meranti, Dua Wafat di Tanah Suci

Fenomena penggunaan parkiran City Walk Pemalang pada malam hari, baru beberapa hari 2026, menjadi pengingat pentingnya konsistensi kebijakan tata kota dan keseimbangan antara penegakan aturan dengan sisi kemanusiaan warga.

Kejelasan aturan, pengawasan rutin, serta komunikasi terbuka antara pemerintah dan pedagang diyakini menjadi kunci agar ruang publik tetap berfungsi optimal tanpa menimbulkan konflik sosial.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi diperoleh dari unggahan media sosial, termasuk foto dari pengguna yang menunjukkan pedagang sudah ditertibkan, serta komentar resmi Satpol PP tentang himbauan dan tindakan, tanpa pernyataan resmi tambahan dari pemerintah daerah. (Slamet Febriansyah)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kolaborasi Internasional UMRAH dan UiTM Malaysia Perkuat Pokdarwis Senggarang, Kembangkan Eduekowisata ProKlim Berbasis Digital

Redaksi

01 Aug 2026

TANJUNGPINANG, vokalpublika.com– Fakultas Ekonomi dan Bisnis Maritim (FEBM) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) berkolaborasi dengan Universiti Teknologi MARA (UiTM) Melaka, Malaysia, melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat berskala internasional di Kelurahan Senggarang, Kota Tanjungpinang. ADVERTISEMENT Program ini bertujuan memperkuat kapasitas Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) melalui pengembangan paket eduekowisata berbasis Program Kampung Iklim (ProKlim) dan transformasi …

Lepas Mahasiswa Magang FH UMSU, Law Firm Eben Haezar dan Andika Serta Leonardus Bersama ‘FAHMI’ Tekankan Integritas dan Profesionalisme Calon Penegak Hukum

Redaksi

01 Aug 2026

MEDAN //Komitmen membangun generasi penegak hukum yang berintegritas kembali ditegaskan dalam acara pelepasan mahasiswa magang Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) yang telah menyelesaikan praktik lapangan di Law Firm Eben Haezar, Andika Serta Leonardus Law Firm. ADVERTISEMENT Kegiatan berlangsung di BS Coffee, Jalan Halat, Kota Medan, Sumatera Utara, dan dihadiri jajaran advokat serta pengurus …

Menjamurnya Perusahaan Abaikan Hak-hak Pekerja, DPC K-SPSI Kota Probolinggo sampaikan tuntutan ke disperinaker

Redaksi

31 Jul 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Akhir-akhir ini, banyaknya Perusahaan di Kota Probolinggo, yang tidak taat aturan tenaga kerja dan abaikan hak-hak pekerja tidak sesuai regulasi dan UU Ketenagakerjaan, yang seharusnya Perusahaan berkewajiban melindungi dan memberikan apa yang menjadi Hak pekerja, sesuai UU Ketenagakerjaan No. 13/2003, serta PP 35 Tahun 2021 ADVERTISEMENT Namun apa yang terjadi di Kota Probolinggo, masih saja …

Tingkatkan Kebersihan Lingkungan, Pemerintah Kecamatan Pemalang Gelar “Jumat Bersih”

Alwi Assagaf

31 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kantor melalui kegiatan kerja bakti “Jumat Bersih” yang dilaksanakan pada Jumat (31/7/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan gotong royong ini melibatkan jajaran pegawai dan staf di lingkungan Kantor Kecamatan Pemalang. Berdasarkan pantauan di lokasi, para aparatur sipil negara (ASN) beserta jajaran staf tampak kompak …

Integritas Berbuah Prestasi, Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Sabet Juara II

Redaksi

31 Jul 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA – Polda Jatim menyerahkan piagam penghargaan kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang meraih Juara II kategori Ungkap Kasus Terbanyak Semester I 2026 (Kelompok A) atas kinerja gemilang menjaga Kamtibmas. ADVERTISEMENT Penghargaan berskala regional dan nasional ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, efisiensi operasional, dan kerja keras dalam memberantas tindak kriminalitas sepanjang …

Satpolairud Polresta Tanjungpinang Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Pesisir dalam Program Jumat Berkah

Redaksi

31 Jul 2026

Vokalpublika.com – Tanjungpinang – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat pesisir, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Tanjungpinang kembali menggelar kegiatan Bantuan Sosial dalam rangka Jumat Berkah, Jumat (31/07/2026), di wilayah Perairan Kolam Bandar dan Dermaga Pelantar I, Kota Tanjungpinang. ADVERTISEMENT Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasatpolairud Polresta Tanjungpinang …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x