Home » Berita » Pemkab Pemalang Tak Lagi Gunakan Skema UHC, Kundhi Politisi PKB: Kita Harus Jujur, Pemkab Belum Mampu Menopang UHC Secara Penuh

Pemkab Pemalang Tak Lagi Gunakan Skema UHC, Kundhi Politisi PKB: Kita Harus Jujur, Pemkab Belum Mampu Menopang UHC Secara Penuh

Alwi Assagaf 06 Jan 2026 352

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang memastikan tidak lagi menggunakan skema Universal Health Coverage (UHC) secara menyeluruh dalam layanan kesehatan warganya. Artinya, ada kriteria tertentu bagi warga yang bisa menggunakan UHC dalam layanan kesehatan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Terkait ini, saya selalu Wakil Rakyat perlu menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Kebijakan baru tersebut secara substantif menandai lepasnya status UHC secara menyeluruh dan berpotensi menghadirkan ancaman serius bagi kelompok warga rentan.
  2. ⁠Klasifikasi sebagai masyarakat mampu dan diarahkan untuk mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri, hal ini berisiko menimbulkan celah perlindungan kesehatan, terutama saat warga menghadapi kondisi darurat medis. Di atas kertas kebijakan ini tampak rasional. Tapi dalam praktik, ketika warga tidak memiliki BPJS aktif lalu mengalami kondisi gawat darurat, Pemerintah tidak boleh absen.
  3. ⁠Kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang tidak boleh direduksi menjadi sekadar hitung-hitungan anggaran. Efisiensi anggaran itu penting, tapi pemerintah tidak boleh menghitung risiko nyawa warga dengan kalkulator semata.
  4. ⁠Secara terminologi memang disederhanakan, namun secara kebijakan telah terjadi perubahan mendasar. UHC yang seharusnya menjamin seluruh warga kini bergeser menjadi skema selektif yang sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah.
Baca juga:  Sampah Skala Kawasan, Menjadi Tanggung jawab Bersama, Wujudkan Kelurahan BERSOLEK.

Terkait persoalan ini, kami (DPRD) akan memperketat pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut, khususnya pada layanan gawat darurat yang memerlukan perawatan inap, agar tidak terjadi diskriminasi dalam pelayanan kesehatan.

“Ini inti persoalannya. Kita harus jujur mengakui bahwa secara fiskal, Pemalang belum mampu menopang UHC secara penuh,”.

Selain itu, DPRD juga menyoroti menurunnya tingkat kepatuhan pembayaran iuran BPJS mandiri yang dipicu oleh persepsi bahwa seluruh warga tetap akan ditanggung pemerintah saat sakit.

Baca juga:  Proyek Irigasi Iser-Kendalsari Dimulai 1 Juni, DPU PR Pemalang Jamin Pasokan Air Petani Aman

Tahun 2026 akan menjadi fase krusial bagi arah kebijakan kesehatan di Pemalang. Apabila kebijakan baru ini tidak berjalan efektif dan justru menimbulkan korban kebijakan, DPRD siap mendorong agar skema UHC kembali diberlakukan secara penuh.

“Kesehatan adalah hak dasar warga negara. Efisiensi fiskal penting, tetapi pemerintah tidak boleh menghitung risiko nyawa warga dengan kalkulator,” tandasnya.*** (Alwi Assagaf)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
HUT ke-12 Projo: Budi Arie Tegaskan Dukungan ke Prabowo-Gibran, Kader Diminta Kawal hingga Berani Kritik

Redaksi

23 Aug 2026

JAKARTA , vokalpublika.com— Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Pro Jokowi (Projo) di Jakarta, Minggu (23/8/2026), menjadi momentum penting untuk menegaskan perubahan sekaligus kesinambungan arah politik organisasi relawan tersebut. ADVERTISEMENT Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi secara terbuka menegaskan dukungan organisasi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, dukungan itu …

Jalan Santai Kubu Dalam Parak Karakah Meriah, 54 RT Berebut Piala Wali Kota

Redaksi

23 Aug 2026

PADANG, Vokalpublika.com – Suasana kebersamaan dan semangat gotong royong masyarakat mewarnai kegiatan Jalan Santai se-Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Minggu (23/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan RW 05 tersebut dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Anggota DPRD Kota Padang Rafly Boy, Camat Padang Timur Aidil, unsur Forkopimca Padang Timur serta sejumlah …

Semarak HUT ke-81 RI di Jawa Gadut, Wali Kota Fadly Amran Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif

Redaksi

23 Aug 2026

PADANG, Vokalpublika.com – Semangat kebersamaan dan kreativitas warga mewarnai malam puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Jawa Gadut RT 01 RW 03, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sabtu (22/8/2026) malam. ADVERTISEMENT Kemeriahan semakin terasa dengan kehadiran Wali Kota Padang Fadly Amran yang disambut antusias oleh masyarakat. Turut …

GNPK-RI Kalbar Adukan Dugaan Pemberian Bantuan APBD Rp19,09 Miliar untuk Pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar ke KPK

Redaksi

23 Aug 2026

PONTIANAK, KALBAR,vokalpublika.com— Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Kalimantan Barat melayangkan pengaduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat untuk pembangunan Gedung Parkir Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. ADVERTISEMENT Pengaduan tersebut tertuang dalam surat Nomor 16/GNPK-RI/KB-VIII/2026 tertanggal 21 Agustus 2026. …

Kapolresta Tanjungpinang Lepas Peserta Gerak Jalan 8 Km dalam Rangka HUT RI ke-81

Redaksi

23 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com- Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pemerintah Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Gerak Jalan Proklamasi 8 Kilometer, Minggu (23/08/2026).Kegiatan yang dipusatkan di Terminal Sungai Carang Kota Tanjungpinang tersebut dimulai pada pukul 06.00 WIB dan diikuti sebanyak 141 regu peserta dari berbagai unsur, dengan jumlah peserta dan masyarakat yang hadir …

​​Tim Gabungan Gerak Cepat Sisir Jalur Pantura Pemalang, Gerebek Outlet Miras Tanpa Izin

Alwi Assagaf

23 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang bergerak cepat merespon aduan masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras) ilegal. Melalui tim gabungan yang terdiri dari Polres Pemalang, Satpol PP, dan DPMPTSP, petugas menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sepanjang jalur Pantura Kabupaten Pemalang, Sabtu (22/8/2026) malam. ADVERTISEMENT ​Razia ini menyasar peredaran minuman beralkohol serta tempat usaha …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x