Home » Berita » Pemkab Karimun Dinilai Tak Boleh Cuci Tangan Soal Tambang Bermasalah

Pemkab Karimun Dinilai Tak Boleh Cuci Tangan Soal Tambang Bermasalah

Redaksi 29 Sep 2025 974

Karimun, vokalpublika.com – Polemik tambang bermasalah di Kabupaten Karimun kembali menyeruak. Meski kewenangan utama penerbitan dan pencabutan izin tambang ada di pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM, bukan berarti Pemkab Karimun bisa lepas tangan begitu saja.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Ketua DPC Projo Karimun, Wisnu Hidayatullah, menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memiliki peran strategis yang tidak bisa diabaikan.
“Meskipun tidak punya kewenangan langsung mengeluarkan atau mencabut izin, pemerintah kabupaten tetap punya tanggung jawab moral dan administratif. Mereka bisa mengawasi tata ruang, memastikan kegiatan tambang tidak merusak ekosistem, serta menampung laporan masyarakat,” tegas Wisnu.

Menurutnya, ada beberapa aspek yang seharusnya bisa dijalankan Pemkab Karimun. Pertama, pengawasan lingkungan dan tata ruang. Pemkab memiliki perangkat untuk memastikan kegiatan tambang tidak melanggar rencana tata ruang daerah, dan sesuai dengan dokumen AMDAL atau UKL-UPL.

Baca juga:  Seleksi Pimpinan Baznas Kota Batam Didesak Dibatalkan, Dinilai Abaikan Aturan

Kedua, koordinasi dengan masyarakat lokal, khususnya nelayan dan warga pesisir yang seringkali menjadi pihak paling terdampak. “Pemkab adalah pintu pertama. Kalau ada kerusakan lingkungan, abrasi, atau dampak lain, masyarakat pasti larinya ke pemerintah kabupaten. Jadi wajar kalau publik menuntut sikap tegas,” tambah Wisnu.

Selain itu, Pemkab juga bisa memberi rekomendasi teknis dan laporan resmi ke provinsi atau Kementerian ESDM untuk ditindaklanjuti. Ditambah lagi, ada instrumen perizinan turunan seperti izin lingkungan, jalan akses, hingga pajak daerah, yang sebenarnya bisa dijadikan alat kontrol tambahan terhadap aktivitas tambang.

Baca juga:  Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat, Pemkab Tasikmalaya Lounching Gerakan Pangan Murah Serentak Seluruh Kecamatan Se-Indonesia

Namun, Wisnu menyoroti adanya “celah” yang membuat Pemkab seolah-olah tak berdaya.
“Sering kali alasan yang muncul: izin ada di pusat, jadi daerah tidak bisa berbuat apa-apa. Padahal kalau Pemkab diam saja, itu bisa ditafsirkan sebagai menutup mata. Pertanyaannya, apakah benar tidak punya daya, atau ada kepentingan politik-ekonomi tertentu yang membuat mereka memilih diam?” sindirnya tajam.

Ia mengingatkan, kewenangan memang bertingkat: pusat bisa memberi sanksi dan menghentikan tambang, tapi daerah wajib menjaga keseimbangan lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak negatif. “Kalau benar ada abrasi, rusaknya ekosistem, atau keresahan masyarakat, Pemkab harus berani lapor resmi, keluarkan rekomendasi, bahkan menggandeng aparat penegak hukum seperti KLHK, Gakkum, atau kepolisian,” tegas Wisnu.

Baca juga:  GIAT BAKTI DANRAMIL 13/BPTNI TERITORIAL PRIMA DALAM RANGKA HUT KE 80 THN 2025

Kritik keras ini menjadi pengingat bahwa keberadaan tambang bermasalah di Karimun bukan sekadar soal izin, tetapi soal keberpihakan pemerintah daerah terhadap kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Tingkatkan Pelayanan Publik, Kecamatan Ulujami Gelar Apel Pagi Dinas Satu Atap

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Ulujami menggelar Apel Pagi Dinas Satu Atap di halaman Kantor Kecamatan Ulujami pada Senin (8/6/2026). Kegiatan rutin ini diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai non-ASN, serta unsur pelayanan di lingkungan kecamatan. ADVERTISEMENT ​Bertindak sebagai pimpin apel, Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) Kecamatan Ulujami, Mukromin, S.IP. Dalam amanatnya, …

​Polres Pemalang Gandeng Pemkab Luncurkan Program Bhabinkamtibmas Tracer TB Paru

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Polres Pemalang resmi meluncurkan program “Bhabinkamtibmas Tracer Tuberkulosis (TB) Paru” di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (8/6). Langkah ini merupakan implementasi program “Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru” guna mempercepat eliminasi penularan TB di wilayah Jawa Tengah. ADVERTISEMENT ​Acara peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, didampingi Bupati …

Kecamatan Pemalang Bentuk Panitia dan Pengawas Pilkades Lawangrejo

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar sosialisasi sekaligus membentuk Panitia dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lawangrejo Tahun 2026, Senin (8/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan aman, tertib, dan transparan. ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan setempat ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan …

Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Ajak Penerima Jadi Pelopor Percepatan Sertipikasi

Clara T S

09 Jun 2026

Jakarta – vokalpunlika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam rangkaian kegiatan International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Sabtu (6/6/2026). ADVERTISEMENT Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat …

Kepala Kantor Pertanahan Dairi, Sowan ke Pemda, Kejari, dan Polres Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comDalam rangka memastikan keberlanjutan koordinasi dan memperkuat sinergi antarlembaga, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan rangkaian kunjungan silaturahmi ke sejumlah instansi strategis di Kabupaten Dairi, yakni Pemerintah Kabupaten Dairi, Kejaksaan Negeri Dairi, dan Kepolisian Resor Dairi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda pamitan Kepala Kantor Pertanahan yang lama sekaligus memperkenalkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten …

Vioni Masuk Top 20 Putri Otonomi Indonesia 2026, Harumkan Nama Kabupaten Dairi di Tingkat Nasional

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG – vokalpublika.comKabar membanggakan datang dari Kabupaten Dairi. Vioni, perwakilan Kabupaten Dairi, berhasil menembus Top 20 Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026, sebuah ajang bergengsi yang menjadi wadah bagi generasi muda perempuan Indonesia untuk menunjukkan kapasitas, prestasi, serta kepedulian terhadap pembangunan daerah. ADVERTISEMENT Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Dairi. Capaian Vioni tidak hanya mencerminkan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x