Home » Berita » Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan FABA Harus Ketat

Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan FABA Harus Ketat

admin 08 Jun 2025 169

Jakarta, vokalpublika.con – Di balik sorak-sorai pembangunan pembangkit listrik berskala raksasa, mengendap ancaman yang tak kalah besar: abu batu bara yang beterbangan dan menumpuk tanpa kendali. Pemerintah terus mendorong konsumsi energi hingga 1.050,3 juta barel setara minyak, sementara 85 persen lebih listrik di negeri ini masih bergantung pada energi fosil. Di posisi puncak, batu bara menjadi raja yang menghitamkan langit Indonesia, menyumbang hampir separuh dari total kapasitas pembangkit nasional, mencapai 35.216 Megawatt.

Namun, seperti raja yang meninggalkan jejak kerusakan, pembakaran batu bara melahirkan limbah yang disebut fly ash dan bottom ash—atau FABA. Benda abu-abu ini bukan sekadar debu. Ia bisa mengendap, beterbangan, bahkan menyusup ke paru-paru warga sekitar PLTU.

Baca juga:  Resmi! Wamenkop Dapat Amanah Baru di Satgas Kopdes Merah Putih

Ahmad Redi, pakar hukum lingkungan dari Universitas Tarumanegara, memperingatkan bahwa rencana ambisius pembangunan PLTU 35.000 MW akan melipatgandakan timbunan FABA. “FABA yang dibiarkan menumpuk atau terbang dalam waktu yang lama dapat menimbulkan masalah bagi lingkungan seperti pencemaran,” katanya dalam diskusi daring, Selasa (23/3). Sayangnya, sejak terbitnya PP Nomor 22 Tahun 2021, FABA resmi dikategorikan sebagai limbah non-B3—tak lagi berstatus limbah berbahaya dan beracun.

Pemerintah berkilah. Berdasarkan hasil uji laboratorium independen, kandungan toksik FABA dianggap tak membahayakan lingkungan. Tapi kebenaran ilmiah sering kali tenggelam oleh kepentingan industri. Apalagi, pembebasan status B3 tak mencakup semua jenis pembakaran batu bara. Fly ash dari tungku industri atau stoker boiler tetap berstatus limbah B3. Celah ini menyisakan ruang abu-abu—secara harfiah maupun kebijakan.

Baca juga:  YSAI Tebar Manfaat di Pulau Lance, Rayakan Kemerdekaan Singapura & Indonesia

PP 22/2021 memang mengatur prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan limbah. Ada jargon-jargon keren seperti from cradle to grave, polluter pays, hingga environmentally sound management. Tapi di lapangan, siapa yang menjamin pengawasan? Siapa yang menghitung berapa banyak FABA yang tak tercatat, tak terkelola, dan mengotori udara dan tanah?

Bahkan di negara-negara maju seperti AS, Jepang, dan Eropa yang juga tak mengategorikan FABA sebagai limbah B3, pengelolaan dan pengawasannya ketat, transparan, dan berbasis sains yang tidak ditawar.

Baca juga:  Amsakar Ajak PERPAT Jadi Mitra Strategis Pemerintah : “Bahkan Batman Butuh Spider-Man”

Redi mengingatkan, dokumen lingkungan wajib memuat rencana pengelolaan FABA. Tanpa itu, pencemaran bisa berujung sanksi administratif bahkan pidana. Tapi, selama regulasi longgar dan penegakan separuh hati, limbah abu ini akan terus mengendap, bukan hanya di PLTU, tapi juga di jantung hukum dan kebijakan lingkungan negeri ini.

Pemerintah boleh berdalih ini demi efisiensi energi nasional. Tapi publik berhak bertanya: sampai kapan energi kita disuplai dengan harga yang dibayar oleh lingkungan dan generasi masa depan?

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Kuasa Hukum Jordan Minta Polres Karimun Segera Tetapkan Tersangka EP dan F Alias Gugun

admin

26 Feb 2026

Karimun, vokalpublika.com – Kuasa hukum korban dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan atas nama Jordan meminta Polres Karimun segera menetapkan tersangka terhadap EP dan F alias Gugun. Permintaan tersebut berkaitan dengan laporan polisi bernomor LP/B/56/XI/2025/SPKT/PolresKarimun/PoldaKepulauanRiau tertanggal 1 November 2025 yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik. Kuasa hukum pelapor, Advokat Ronald Reagen Baringbing, S.H dan …

Malam Anugerah ASN Achievements Award, Disdikbud Kota Probolinggo Raih Juara I Tingkat Jatim.

Redaksi

26 Feb 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Instansi tersebut meraih Juara I kategori Performance Appraisal Terbaik dalam dalam ajang ASN Achievement Awards Tahun 2025, yang digelar di Surabaya pada hari Selasa 24 februari 2026 malam.Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, dan tertuang dalam Piagam …

Ramadan sebagai Momentum Konsolidasi: DPW GHLHI Kepri Gelar Buka Puasa Bersama di Batam

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com– Dewan Pimpinan Wilayah Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (DPW GHLHI) Kepulauan Riau menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama pada Rabu (25/2/2026) pukul 17.00 WIB hingga selesai, bertempat di Swiss-Belhotel Baloi, Batam. Kegiatan yang mengusung tema silaturahmi dan penguatan sinergi penegakan hukum lingkungan ini dihadiri jajaran pengurus DPW, komunitas lingkungan hidup di Batam, serta Ketua …

Bendahara GHLHI Provinsi Kepri Berbagi Kurma di Beberapa Masjid Nongsa

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com – GHLHI Provinsi Kepulauan Riau kembali menebar kepedulian di bulan suci Ramadan melalui kegiatan berbagi kurma yang dilaksanakan di beberapa masjid di Nongsa. Kegiatan ini diwakili oleh Bendahara GHLHI Provinsi Kepri, Eko Istiyanto, yang hadir langsung di tengah jamaah. Pembagian kurma dilakukan menjelang waktu berbuka puasa, menyasar jamaah masjid serta masyarakat sekitar. Suasana …

Sinergi TNI dan Dinkes Brebes Perkuat Kesehatan Gigi Siswa Melalui Program TAF di Desa Cikuya

Alwi Assagaf

25 Feb 2026

Brebes, Vokalpublika.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes memperluas cakupan kegiatannya pada sektor kesehatan masyarakat. Selain fokus pada infrastruktur, Satgas TMMD bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menggelar pemberian Topikal Aplikasi Flour (TAF) bagi siswa SD Negeri Cikuya 01, Rabu 25 Februari 2026. ​Layanan kesehatan preventif ini dilakukan oleh Terapis …

Wakil Bupati Pemalang Bereaksi Usai Unggahan Menu SD 02 Jrakah Tuai Kritik Pedas di Media Sosial

Alwi Assagaf

24 Feb 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, kini justru menuai sorotan tajam. Alih-alih mendapatkan asupan nutrisi yang ideal, kualitas hidangan yang didistribusikan ke sejumlah sekolah di Kabupaten Pemalang dinilai jauh dari ekspektasi dan terkesan dikelola secara asal-asalan. ​Kegaduhan ini bermula dari unggahan akun …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x