Home » Berita » Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan FABA Harus Ketat

Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan FABA Harus Ketat

admin 08 Jun 2025 193

Jakarta, vokalpublika.con – Di balik sorak-sorai pembangunan pembangkit listrik berskala raksasa, mengendap ancaman yang tak kalah besar: abu batu bara yang beterbangan dan menumpuk tanpa kendali. Pemerintah terus mendorong konsumsi energi hingga 1.050,3 juta barel setara minyak, sementara 85 persen lebih listrik di negeri ini masih bergantung pada energi fosil. Di posisi puncak, batu bara menjadi raja yang menghitamkan langit Indonesia, menyumbang hampir separuh dari total kapasitas pembangkit nasional, mencapai 35.216 Megawatt.

Namun, seperti raja yang meninggalkan jejak kerusakan, pembakaran batu bara melahirkan limbah yang disebut fly ash dan bottom ash—atau FABA. Benda abu-abu ini bukan sekadar debu. Ia bisa mengendap, beterbangan, bahkan menyusup ke paru-paru warga sekitar PLTU.

Baca juga:  Jaringan Mafia Sembako Cekik Karimun: Harga Naik, Barang Langka, Rakyat Dikorbankan

Ahmad Redi, pakar hukum lingkungan dari Universitas Tarumanegara, memperingatkan bahwa rencana ambisius pembangunan PLTU 35.000 MW akan melipatgandakan timbunan FABA. “FABA yang dibiarkan menumpuk atau terbang dalam waktu yang lama dapat menimbulkan masalah bagi lingkungan seperti pencemaran,” katanya dalam diskusi daring, Selasa (23/3). Sayangnya, sejak terbitnya PP Nomor 22 Tahun 2021, FABA resmi dikategorikan sebagai limbah non-B3—tak lagi berstatus limbah berbahaya dan beracun.

Pemerintah berkilah. Berdasarkan hasil uji laboratorium independen, kandungan toksik FABA dianggap tak membahayakan lingkungan. Tapi kebenaran ilmiah sering kali tenggelam oleh kepentingan industri. Apalagi, pembebasan status B3 tak mencakup semua jenis pembakaran batu bara. Fly ash dari tungku industri atau stoker boiler tetap berstatus limbah B3. Celah ini menyisakan ruang abu-abu—secara harfiah maupun kebijakan.

Baca juga:  Pemkab Lampung Barat Gelar Doa Bersama Dari Lampung Untuk Indonesia.

PP 22/2021 memang mengatur prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan limbah. Ada jargon-jargon keren seperti from cradle to grave, polluter pays, hingga environmentally sound management. Tapi di lapangan, siapa yang menjamin pengawasan? Siapa yang menghitung berapa banyak FABA yang tak tercatat, tak terkelola, dan mengotori udara dan tanah?

Bahkan di negara-negara maju seperti AS, Jepang, dan Eropa yang juga tak mengategorikan FABA sebagai limbah B3, pengelolaan dan pengawasannya ketat, transparan, dan berbasis sains yang tidak ditawar.

Baca juga:  Menteri UMKM: Hari Kewirausahaan Nasional Momentum Perkuat Ekosistem Wirausaha

Redi mengingatkan, dokumen lingkungan wajib memuat rencana pengelolaan FABA. Tanpa itu, pencemaran bisa berujung sanksi administratif bahkan pidana. Tapi, selama regulasi longgar dan penegakan separuh hati, limbah abu ini akan terus mengendap, bukan hanya di PLTU, tapi juga di jantung hukum dan kebijakan lingkungan negeri ini.

Pemerintah boleh berdalih ini demi efisiensi energi nasional. Tapi publik berhak bertanya: sampai kapan energi kita disuplai dengan harga yang dibayar oleh lingkungan dan generasi masa depan?

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
SMKN 1 Padang Panjang Gandeng BP3MI Sumbar, Perluas Peluang Kerja Lulusan hingga Mancanegara

Redaksi

13 Apr 2026

PADANG, Vokalpublika.com – SMKN 1 Padang Panjang terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan siap kerja dan berdaya saing global. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BP3MI Sumatera Barat yang digelar pada Jumat (10/4/2026) di Kantor BP3MI Padang. Kerja sama strategis ini menjadi langkah konkret sekolah kejuruan tersebut dalam membuka akses lebih luas …

Sebanyak 194 Siswa Pendaftar, Program Kelas Beasiswa PT.Timah, Siap Ikuti Seleksi Ketat.

Redaksi

13 Apr 2026

Pangkal Pinang–vokalpublika.com Pendaftaran Program Kelas Beasiswa PT.Timah (Persero) Tbk pada SMAN 1 Pemali untuk Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup pada 10 April 2026. Sebanyak 194 peserta tercatat mendaftar sejak dibukanya pendaftaran pada 2 Maret 2026. Para siswa yang mendaftar Program Kelas Beasiswa PT.Timah berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau …

Dugaan ​Bisnis Internet Ilegal di Pemalang Tuai Sorotan

Alwi Assagaf

13 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik penyediaan jasa internet tanpa izin atau “RT/RW Net” ilegal kini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Pemalang. Modus operandi dengan membeli paket data personal untuk kemudian dikomersilkan kembali secara luas diduga telah merambah ke berbagai desa di Kecamatan Petarukan. ​Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Petarukan menggelar audiensi resmi pada Senin (13/4). Namun, …

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK,Vokalpublika.com|| Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan berkedok pesanan awal atau purchase order (PO) sembako murah yang menyasar ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya. Terduga pelaku EA kini telah diamankan Polisi setelah membawa lari uang para korban yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp400.010.000. Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu …

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK, vokalpublika.com – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Patroli Stasioner Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (12/4/2026) malam hingga dini hari. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, hingga balap liar dan tawuran remaja. Kegiatan patroli …

Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Kab. NGanjuk menggelar penghelatan Halal Bi Halal dan Peringatan Hari Jadi Nganjuk ke 1089 Th

Redaksi

13 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com -Atas nama ketua panitia penyelenggara kegiatan, DR. Junari S.Ag. MSi dalam sambutannya menyampaikan, “kegiatan halal bihalal 1447 H dan Peringatan Hari Jadi Kab . Nganjuk ke 1089 tahun, terselenggara karena soliditas dari Pengurus dan anggota DPC . PJI Kab. Nganjuk. Hal itu Faktualitas dari kerja keras dan terbinanya persaudaraan yang kuat di tubuh …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x