Home » Uncategorized » Ormas DPD GMPI Lakukan Pendampingan Eksekusi Lahan diDesa Laweyan Probolinggo yang Berujung Ricuh.

Ormas DPD GMPI Lakukan Pendampingan Eksekusi Lahan diDesa Laweyan Probolinggo yang Berujung Ricuh.

Mamad Abdullah 07 Oct 2025 192

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-
Suasana panas terjadi di Desa Laweyan Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo, Senin 6/10/2025 pagi.
Ketegangan pecah di area persawahan setempat saat pelaksanaan eksekusi lahan sengketa yang melibatkan pihak Pengadilan Negeri, aparat kepolisian, TNI, serta organisasi masyarakat GMPI Probolinggo Raya.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Eksekusi tanah tersebut menarik perhatian warga sekitar yang memadati lokasi, Banyak dari mereka menilai proses hukum itu sebagai kontroversi, mengingat mengingat atas lahan tersebut telah berlangsung lama.
Pada hal ini, Ormas DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia GMPI ProbolinggoRaya melakukan pendampingan terhadap masyarakat pencari keadilan.
Ketua Ormas DPD GMPI ProbolinggoRaya A Dhany merasa kecewa kepada pihak pengadilan negeri Kraksaan Probolinggo, pasalnya, Lahan yang menjadi objek eksekusi tersebut diketahui telah menjadi perlindungan antara dua pihak sejak lama, Berdasarkan putusan Mahkamah Agung MA tahun 1986, dan lahan ini sudah pernah dieksekusi tahun 2022 berdasarkan eksekusi MA tahun 1986, dan Sertifikat atas nama Bu Biro yang diterbitkan tahun 2005.
Dhany menilai, pelaksanaan eksekusi ulang kali ini tidak sesuai dengan aturan hukum, yang sama tidak boleh mengeksekusi dua kali, Ini jelas pelanggaran hukum, Bahkan saya menilai pengadilan saat ini bertindak tidak sesuai dengan subjek hukum dalam berita acara sebelumnya,” ujar Dhani tegas.oleh
karena itu, kami GMPI tidak boleh tinggal diam, kami bersama pihak termohon akan melakukan upaya hukum untuk menyelidiki keadilan, imbuh Dhany.Di
tempat yang sama, Sekretaris Desa Laweyan Idris Hidayatullah mengaku terkejut, dengan adanya surat pemberitahuan eksekusi yang datang dari Pengadilan Negeri Probolinggo, Ia menegaskan pihak desa tidak memiliki wewenang dalam kasus hukum tersebut.
Hari ini ada kegiatan eksekusi tanah yang sudah melalui beberapa proses, Sejak awal kami sudah sampaikan bahwa tanah ini bersertifikat, dan dasar hukumnya adalah putusan MA tahun 1986, dan sertifikat tanah diterbitkan berdasarkan keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan keluarga Bu Biro. Kami hanya mengikuti penyiaran hukum, Pihak desa tidak bisa mengintervensi, hanya berusaha menjaga agar suasana tetap kondusif, imbuh Sekdes Laweyan.
Sementara itu, Melody selaku ahli waris almarhumah Bu Biro menyatakan, keluarganya memiliki dasar hukum kuat atas lahan tersebut, bahwa eksekusi serupa sudah pernah dilakukan pada tahun 2022.
Saya sebagai ahli waris dari Bu Biro menyatakan, bahwa lahan ini sudah pernah dieksekusi tahun 2022, berdasarkan putusan MA tahun 1986, dan Sertifikat atas nama Bu Biro diterbitkan tahun 2005, terang Melody.
Ia menambahkan, ia akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan dugaan pelanggaran prosedur tersebut, Kami akan melakukan langkah-langkah hukum dan menyampaikan kepada dewan komisi terkait, tambah melodi.
Pantauan di lapangan, aparat kepolisian dan TNI berjaga ketat di sekitar area eksekusi, Warga sempat terlibat adu argumen dengan petugas karena menolak eksekusi ulang, Sejumlah spanduk protes berbunyi Sawah Sudah Dieksekusi, Tidak Ada Eksekusi Dua Kali, terbentang di tepi lahan sebagai bentuk persetujuan warga.
Situasi sempat memanas saat sebagian warga mencoba mendekati kawasan damai, Namun aparat berhasil menenangkan masa sehingga bentrokan dapat dihindari, Hingga siang hari kondisi di lokasi kondusif, meski terjadi antara pihak-pihak terkait masih terus berlangsung.
Kasus penembakan lahan di Desa Laweyan kini menjadi sorotan publik, karena meliputi kejelasan pelaksanaan eksekusi hukum yang sudah berkekuatan tetap, dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi proses eksekusi lahan di daerah.
Ini merupakan fenomena hukum yang ada di Probolinggo, Mahkamah Agung MA pada tahun 1986 telah memutuskan perkara penuntutan tanah tersebut serta menerbitkan sertifikat atas nama Bu Biro tahun 20O5, dan kini ahli waris pemilik sertifikat jadi termohon oleh pemohon, hingga terjadi eksekusi lahan tanah tersebut oleh pengadilan negeri Probolinggo.(Mamad)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Petani Kopi Siap Hadapi Perubahan Iklim Dengan Teknologi Bersama Mercy Corps Indonesia

Clara T S

13 Jun 2026

DAIRI – vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi mendukung pelaksanaan Program DIGITANI yang digagas Yayasan Mercy Corps Indonesia untuk meningkatkan kapasitas petani kopi menghadapi dampak perubahan iklim melalui pemanfaatan teknologi digital. ADVERTISEMENT Program ini disosialisasikan di Desa Pegagan Julu III, Kecamatan Sumbul, Kamis (11/6/2026), dan menjadi lokasi terakhir pelaksanaan setelah sebelumnya digelar di Desa Lae hole dan Desa …

Tagih Komitmen Pembebasan PBB, PMII Bondowoso Gelar Aksi Damai di Depan Kantor

Redaksi

12 Jun 2026

Vokalpublika.com – BONDOWOSO – Gelombang kepedulian terhadap nasib masyarakat miskin ekstrem kembali menggema di Kabupaten Bondowoso. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Brawijaya At Taqwa IAI At Taqwa Bondowoso turun ke jalan menyuarakan aspirasi dan menagih realisasi janji pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga miskin ekstrem yang pernah …

Ketua FRIC Jambi Minta APH Tindak Tegas Pelangsir Pasca Penganiayaan Jurnalis

Redaksi

12 Jun 2026

Vokalpublika.com – Jambi – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center sangat mengecam keras aksi penganiayaan terhadap jurnalis , kejadian terjadi di SPBU Nomor 24.361.12 yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.Kronologi kejadian bermula saat Jurnalis (korban) sedang mengantre untuk membeli BBM. ADVERTISEMENT Di depan antrean, sebuah mobil Pajero …

Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Redaksi

12 Jun 2026

Vokalpublika.com – Jakarta – Polri menggelar Lomba Polisi Khusus (Polsus) Teladan Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 di Sepolwan Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).Kegiatan tersebut diikuti oleh 23 peserta dari delapan kementerian dan lembaga. ADVERTISEMENT Para peserta merupakan personel Polisi Khusus yang selama ini menjadi mitra strategis Polri dalam mendukung pemeliharaan keamanan …

Anggota FRIC Dukung Bantuan Kursi Roda dari Dinas Sosial untuk Warga yang Membutuhkan

Redaksi

12 Jun 2026

Vokalpublika.com – Lombok Tengah – 12 Juni 2026 Anggota Forum Reporter dan Investigasi Cakrawala (FRIC) menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada Dinas Sosial atas bantuan kursi roda yang diberikan kepada warga lanjut usia yang mengalami keterbatasan fisik dan membutuhkan alat bantu mobilitas.Bantuan kursi roda tersebut diharapkan dapat membantu penerima manfaat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, sekaligus meningkatkan …

RILIS RESMI DPP FAST RESPON INDONESIA CENTER (FRIC)   Ketua Umum H. Dian Surahman Tegaskan: Pemberitaan Wajib Berpijak pada Bukti Otentik dan Data Terverifikasi

Redaksi

12 Jun 2026

Vokalpublika.com – Jakarta, 11 Juni 2026 Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Fast Respon Indonesia Center (DPP FRIC), H. Dian Surahman, menegaskan prinsip mendasar yang harus dipegang teguh oleh seluruh insan pers: setiap pemberitaan yang disampaikan kepada publik harus didasarkan pada fakta yang nyata, bukti otentik, data yang telah teruji keabsahannya, serta sepenuhnya sesuai dengan standar …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x