- BeritaDunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport
- BeritaDua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun
- BeritaKodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025
- BeritaWarga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .
- BeritaPernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP
- BeritaWarga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Oknum Kades di Pemalang Diduga Terlibat Sejumlah Praktik Jual Beli Proyek Banprov. Marak Papan Proyek Dipaku di Sembarang Tempat, Spesifikasi Amburadul
Pemalang Jawa Tengah, vokalpublika.com – Praktik pemasangan papan informasi proyek dengan cara dipaku di pohon masih marak ditemukan, tak hanya persoalan papan proyek yang ibarat seperti cicak nempel di pohon. Namun dari beberapa informasi laporan yang di terima dari masyarakat, patut diduga sejumlah proyek dari Bantuan Provinsi (Banprov) dalam pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi, hal itu terjadi lantaran ada indikasi proyek – proyek Banprov yang turun di Kabupaten Pemalang diperjualbelikan kepada sejumlah kontraktor.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan sejumlah proyek pemerintah yang dikerjakan oleh kontraktor justru melanggar aturan dengan memaku papan informasi pada pohon di pinggir jalan.
Di Jalan Serayu, Kelurahan Kebondalem, papan proyek pekerjaan pengaspalan jalan oleh CV Selaras terlihat dipaku di batang pohon peneduh. Kondisi serupa juga ditemukan di Jalan Sabang, papan proyek pelebaran ruas jalan oleh CV Anak Negeri dipasang dengan cara yang sama.
Sementara itu, di Jalan Suroto Sudarwo, Kelurahan Bojongbata, papan proyek pengaspalan yang dikerjakan oleh CV Cipta Jaya juga dipaku di pohon, menambah daftar panjang pelanggaran. Fenomena ini bukan hanya mencoreng wajah kota, tetapi juga melanggar aturan daerah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang, Achmad Hidayat, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).
“Itu jelas melanggar perda. Papan informasi maupun iklan tidak boleh dipasang dengan dipaku di pohon. Selain mengganggu keindahan, juga bisa merusak pohon,” ujarnya saat dihubungi wartawan pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Achmad Hidayat menambahkan, pelanggaran tersebut bisa dikenai sanksi administratif berupa peringatan atau teguran secara lisan/tulisan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau masih bisa dibina, kami lakukan pendekatan persuasif. Namun kalau membandel, bisa dikenai sanksi sesuai aturan,” tegasnya.
Pantauan wartawan, papan proyek yang dipaku membuat tampilan jalan menjadi semrawut. Paku yang menancap di batang pohon juga berpotensi merusak jaringan hidup pohon.
Satpol PP Pemalang menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta kontraktor pelaksana proyek.
Terpisah, salah seorang narasumber terpercaya menyampaikan terkait pengerjaan proyek Banprov diduga tidak maksimal dalam pengerjaan. Kenapa demikian? Narasumber yang enggan disebutkan namanya tersebut menduga ada praktik jual beli sejumlah proyek tersebut. Akibat dari itulah berdampak pada kualitas maupun spesifikasi.
“Isu yang beredar terkait praktik jual beli proyek Banprov terjadi dari tahun ke tahun. Bahkan menurut informasi yang beredar dari yang menjadi koordinator dilapangan dari orang – orang oknum partai, banyak proyek Banprov amburadul. Mirisnya lagi, isu yang berhembus diduga melibatkan oknum Kepala Desa diwilayah Kecamatan Petarukan dalam praktik jual beli proyek Banprov,” bebernya.
“Untuk memutus budaya praktik jual beli Banprov, masyakarat berani melapor. Kalau perlu, bilamana ada temuan dan cukup bukti, segera laporkan ke aparat penegak hukum provinsi Jawa Tengah,” tukasnya.
Lebih dalam, nara sumber menegaskan, bahwa program Banprov yang bertujuan meningkatkan sarana dan prasarana desa seharusnya menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat. Namun, tanpa pengawasan yang ketat, program ini rawan disalahgunakan. Kejadian seperti di Desa Kedungbacin menunjukkan pentingnya peran dinas terkait dalam memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Polemik ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, baik pemerintah desa maupun masyarakat, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Masyarakat berharap agar program Banprov benar-benar memberikan manfaat nyata, bukan sekadar proyek yang dilaksanakan asal-asalan,” pungkasnya. (AL)

Alwi Assagaf
04 Oct 2025
Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …
Redaksi
04 Oct 2025
Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …
Alwi Assagaf
04 Oct 2025
Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …
Redaksi
04 Oct 2025
Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …
Alwi Assagaf
04 Oct 2025
PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …
Redaksi
04 Oct 2025
Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

17 Sep 2025 3.868 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu Kadis …
05 Aug 2025 2.548 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. Perkara kecelakaan maut tersebut …
05 Aug 2025 2.466 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada …
22 May 2025 2.069 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat Durian, …
14 May 2025 1.933 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …
28 Jul 2025 1.638 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), …
25 Jun 2025 1.546 views
Karimun, vokalpublika.com – Seorang pria bernama Jantro Butar–Butar dilaporkan ke Polres Karimun atas dugaan menyalahgunakan profesi sebagai pengacara atau advokat tanpa legalitas resmi. Laporan ini dilayangkan oleh Ronald Reagan Baringbing, S.H. bersama rekannya Patas Sulaiman Rambe, S.H., yang merupakan kuasa hukum dari Joni alias Acun, korban dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan. Perkara ini bermula …