Home » Berita » Oknum Kades di Pemalang Diduga Terlibat Sejumlah Praktik Jual Beli Proyek Banprov. Marak Papan Proyek Dipaku di Sembarang Tempat, Spesifikasi Amburadul

Oknum Kades di Pemalang Diduga Terlibat Sejumlah Praktik Jual Beli Proyek Banprov. Marak Papan Proyek Dipaku di Sembarang Tempat, Spesifikasi Amburadul

Admin 16 Aug 2025 499

Pemalang Jawa Tengah, vokalpublika.com – Praktik pemasangan papan informasi proyek dengan cara dipaku di pohon masih marak ditemukan, tak hanya persoalan papan proyek yang ibarat seperti cicak nempel di pohon. Namun dari beberapa informasi laporan yang di terima dari masyarakat, patut diduga sejumlah proyek dari Bantuan Provinsi (Banprov) dalam pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi, hal itu terjadi lantaran ada indikasi proyek – proyek Banprov yang turun di Kabupaten Pemalang diperjualbelikan kepada sejumlah kontraktor.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan sejumlah proyek pemerintah yang dikerjakan oleh kontraktor justru melanggar aturan dengan memaku papan informasi pada pohon di pinggir jalan.

Di Jalan Serayu, Kelurahan Kebondalem, papan proyek pekerjaan pengaspalan jalan oleh CV Selaras terlihat dipaku di batang pohon peneduh. Kondisi serupa juga ditemukan di Jalan Sabang, papan proyek pelebaran ruas jalan oleh CV Anak Negeri dipasang dengan cara yang sama.

Sementara itu, di Jalan Suroto Sudarwo, Kelurahan Bojongbata, papan proyek pengaspalan yang dikerjakan oleh CV Cipta Jaya juga dipaku di pohon, menambah daftar panjang pelanggaran. Fenomena ini bukan hanya mencoreng wajah kota, tetapi juga melanggar aturan daerah.

Baca juga:  Pekerja PETI Berjumlah 12 Rakit Kembali Beroperasi di Aliran Sungai Sipaku Titan Modang

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang, Achmad Hidayat, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

“Itu jelas melanggar perda. Papan informasi maupun iklan tidak boleh dipasang dengan dipaku di pohon. Selain mengganggu keindahan, juga bisa merusak pohon,” ujarnya saat dihubungi wartawan pada Sabtu, 16 Agustus 2025.

Achmad Hidayat menambahkan, pelanggaran tersebut bisa dikenai sanksi administratif berupa peringatan atau teguran secara lisan/tulisan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau masih bisa dibina, kami lakukan pendekatan persuasif. Namun kalau membandel, bisa dikenai sanksi sesuai aturan,” tegasnya.

Pantauan wartawan, papan proyek yang dipaku membuat tampilan jalan menjadi semrawut. Paku yang menancap di batang pohon juga berpotensi merusak jaringan hidup pohon.

Baca juga:  PERSATUAN JURNALIS INDONESIA ( PJI ) CABANG NGANJUK, MENYELENGGARAKAN PERINGATAN HARI PAHLAWAN KE 80 TH.

Satpol PP Pemalang menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta kontraktor pelaksana proyek.

Terpisah, salah seorang narasumber terpercaya menyampaikan terkait pengerjaan proyek Banprov diduga tidak maksimal dalam pengerjaan. Kenapa demikian? Narasumber yang enggan disebutkan namanya tersebut menduga ada praktik jual beli sejumlah proyek tersebut. Akibat dari itulah berdampak pada kualitas maupun spesifikasi.

“Isu yang beredar terkait praktik jual beli proyek Banprov terjadi dari tahun ke tahun. Bahkan menurut informasi yang beredar dari yang menjadi koordinator dilapangan dari orang – orang oknum partai, banyak proyek Banprov amburadul. Mirisnya lagi, isu yang berhembus diduga melibatkan oknum Kepala Desa diwilayah Kecamatan Petarukan dalam praktik jual beli proyek Banprov,” bebernya.

“Untuk memutus budaya praktik jual beli Banprov, masyakarat berani melapor. Kalau perlu, bilamana ada temuan dan cukup bukti, segera laporkan ke aparat penegak hukum provinsi Jawa Tengah,” tukasnya.

Baca juga:  Kades Bersama Warga Desa Buntu Karya Gotong Royong Timbun Jalan Rusak dengan Dana Pribadi

Lebih dalam, nara sumber menegaskan, bahwa program Banprov yang bertujuan meningkatkan sarana dan prasarana desa seharusnya menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat. Namun, tanpa pengawasan yang ketat, program ini rawan disalahgunakan. Kejadian seperti di Desa Kedungbacin menunjukkan pentingnya peran dinas terkait dalam memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

“Polemik ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, baik pemerintah desa maupun masyarakat, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Masyarakat berharap agar program Banprov benar-benar memberikan manfaat nyata, bukan sekadar proyek yang dilaksanakan asal-asalan,” pungkasnya. (AL)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Sebanyak 194 Siswa Pendaftar, Program Kelas Beasiswa PT.Timah, Siap Ikuti Seleksi Ketat.

Redaksi

13 Apr 2026

Pangkal Pinang–vokalpublika.com Pendaftaran Program Kelas Beasiswa PT.Timah (Persero) Tbk pada SMAN 1 Pemali untuk Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup pada 10 April 2026. Sebanyak 194 peserta tercatat mendaftar sejak dibukanya pendaftaran pada 2 Maret 2026. Para siswa yang mendaftar Program Kelas Beasiswa PT.Timah berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau …

Dugaan ​Bisnis Internet Ilegal di Pemalang Tuai Sorotan

Alwi Assagaf

13 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik penyediaan jasa internet tanpa izin atau “RT/RW Net” ilegal kini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Pemalang. Modus operandi dengan membeli paket data personal untuk kemudian dikomersilkan kembali secara luas diduga telah merambah ke berbagai desa di Kecamatan Petarukan. ​Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Petarukan menggelar audiensi resmi pada Senin (13/4). Namun, …

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK,Vokalpublika.com|| Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan berkedok pesanan awal atau purchase order (PO) sembako murah yang menyasar ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya. Terduga pelaku EA kini telah diamankan Polisi setelah membawa lari uang para korban yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp400.010.000. Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu …

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK, vokalpublika.com – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Patroli Stasioner Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (12/4/2026) malam hingga dini hari. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, hingga balap liar dan tawuran remaja. Kegiatan patroli …

Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Kab. NGanjuk menggelar penghelatan Halal Bi Halal dan Peringatan Hari Jadi Nganjuk ke 1089 Th

Redaksi

13 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com -Atas nama ketua panitia penyelenggara kegiatan, DR. Junari S.Ag. MSi dalam sambutannya menyampaikan, “kegiatan halal bihalal 1447 H dan Peringatan Hari Jadi Kab . Nganjuk ke 1089 tahun, terselenggara karena soliditas dari Pengurus dan anggota DPC . PJI Kab. Nganjuk. Hal itu Faktualitas dari kerja keras dan terbinanya persaudaraan yang kuat di tubuh …

Badan Pangan Nasional Pemerintah Genjot Bantuan pangan Beras dan Minyak Goreng alokasi Februari dan Maret 2026.

Redaksi

12 Apr 2026

Probolinggo,-vokalpublika.com,-Bantuan pangan alokasi Februari dan Maret 2026, beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter per KPMKeluarga Penerima Manfaat, disalurkan serentak se Indonesia. Program ini menyasar 33 hingga 35 juta KPM untuk menjaga daya beli saat Ramadan.Mulai disalurkan intensif sekitar awal April 2026 di berbagai daerah terpantau di Jakarta, Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.Target Penerima Masyarakat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x