Home » Berita » NELAYAN BURU KOMPAK TOLAK PENGERUKAN PASIR LAUT, DESAK PEMDA EVALUASI PROGRAM SEDIMENTASI

NELAYAN BURU KOMPAK TOLAK PENGERUKAN PASIR LAUT, DESAK PEMDA EVALUASI PROGRAM SEDIMENTASI

admin 21 Jun 2026 832

Buru, VokalPublika.com – Gelombang penolakan terhadap rencana pengerukan pasir laut yang dikemas dalam program pengelolaan sedimentasi terus menguat di Kabupaten Buru. Seluruh golongan nelayan, mulai dari nelayan jaring kelong, nelayan udang, hingga nelayan togok, menyatakan sikap menolak aktivitas pengerukan yang dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan ekosistem laut dan mata pencaharian masyarakat pesisir.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Para nelayan menilai aktivitas pengerukan dasar laut dapat menimbulkan dampak serius terhadap habitat biota laut, meningkatkan kekeruhan perairan, serta mengganggu wilayah tangkap yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

Salah seorang perwakilan nelayan menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak yang akan ditimbulkan apabila pengerukan tetap dilaksanakan.

“Kalau laut dikeruk dengan alasan sedimentasi, yang hancur itu rumah ikan dan udang. Jaring kelong dan togok kami tidak akan dapat apa-apa lagi. Kami hidup dari laut ini, kalau dirusak, kami mau kasih makan apa anak istri?” ujarnya.

Baca juga:  Banyak Kontraktor Swasta Kapok Ikut Proyek Pemerintah 2025

KHAWATIRKAN KERUSAKAN EKOSISTEM

Menurut para nelayan, keberadaan laut yang sehat merupakan faktor utama dalam menjaga produktivitas hasil tangkapan. Mereka khawatir pengerukan pasir laut akan merusak keseimbangan ekosistem pesisir yang selama ini menopang kehidupan ribuan keluarga nelayan di wilayah tersebut.

Nelayan jaring kelong dan togok, misalnya, sangat bergantung pada kondisi arus alami dan kejernihan air laut untuk mendapatkan hasil tangkapan yang optimal. Aktivitas pengerukan dalam skala besar dikhawatirkan akan meningkatkan tingkat kekeruhan atau turbiditas perairan sehingga ikan dan udang menjauh dari area tangkap tradisional.

Di sisi lain, Pemerintah Daerah disebut beralasan bahwa program pengelolaan sedimentasi memiliki dasar hukum dan bertujuan untuk mendukung penataan alur pelayaran serta membuka peluang peningkatan pendapatan daerah.

Namun demikian, masyarakat nelayan menilai kajian dampak lingkungan yang menjadi dasar program tersebut perlu dibuka secara transparan kepada publik, khususnya kepada kelompok masyarakat yang akan terdampak langsung.

Baca juga:  Tekanan Sektor Transportasi dan Keuangan Seret IHSG ke Zona Merah di Sesi I

DESAK PEMDA DUDUK BERSAMA NELAYAN

Meski menolak rencana pengerukan, forum lintas golongan nelayan di Buru menegaskan bahwa mereka tidak menutup ruang dialog. Mereka berharap Pemerintah Daerah bersedia melibatkan masyarakat pesisir dalam setiap proses pengambilan keputusan yang menyangkut ruang hidup dan sumber ekonomi nelayan.

Dalam pernyataannya, para nelayan menyampaikan sejumlah usulan kepada pemerintah sebagai alternatif kebijakan yang dinilai lebih berpihak kepada masyarakat dan lingkungan.

Beberapa poin yang disampaikan antara lain:

  • Mendesak pemerintah membuka secara transparan dokumen dan kajian lingkungan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), kepada perwakilan nelayan dan masyarakat pesisir.
  • Menetapkan kawasan tangkap tradisional nelayan kelong, nelayan udang, dan nelayan togok sebagai zona yang bebas dari aktivitas pengerukan pasir laut.
  • Mengalihkan fokus program pembangunan pesisir pada kegiatan yang bersifat restoratif, seperti rehabilitasi hutan mangrove dan pemulihan terumbu karang yang dinilai lebih mampu meningkatkan populasi ikan dan menjaga keberlanjutan sumber daya laut.
Baca juga:  SEKDA KABUPATEN KAUR MELANTIK 32 PNS PEJABAT FUNGSIONAL

PEMBANGUNAN HARUS BERPIHAK PADA RAKYAT DAN LINGKUNGAN

Masyarakat nelayan menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan. Namun mereka berharap setiap kebijakan yang diambil pemerintah mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.

Menurut mereka, pembangunan yang baik adalah pembangunan yang mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Kini, perhatian publik tertuju kepada Pemerintah Daerah untuk menentukan langkah selanjutnya terkait polemik program pengelolaan sedimentasi tersebut, sekaligus menjawab berbagai kekhawatiran yang disampaikan oleh masyarakat nelayan di Kabupaten Buru.

(Redaksi Vokal Publika)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Semarakkan HUT RI ke-81, Pemerintah Kecamatan Pulosari Gelar Lomba Gerak Jalan Berhadiah Jutaan Rupiah

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pulosari, Kabupaten Pemalang, menggelar Lomba Gerak Jalan dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Langkah ini menjadi wujud komitmen Pemcam Pulosari dalam mempererat tali silaturahmi sekaligus memfasilitasi ruang kebersamaan bagi seluruh elemen masyarakat. ADVERTISEMENT ​Camat Pulosari menegaskan bahwa inisiasi kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan …

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan Pastikan Penanganan Kasus Penganiayaan Maut Berjalan Transparan dan Profesional

Clara T S

06 Aug 2026

DAIRI –vokalpublika.comSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi menetapkan seorang pria berinisial CT (51), pemilik sebuah kafe di Desa Kuta Buluh, Kecamatan Tanah Pinem, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. ADVERTISEMENT Penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Dairi atas laporan yang diterima pada …

Kembangkan Kasus Bupati Pemalang Nonaktif, KPK Satroni Kediaman Kontraktor Berinisial TD

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mengumpulkan alat bukti tambahan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. ADVERTISEMENT ​Terbaru, penyidik KPK dengan pengawalan ketat personel Brimob mendatangi kediaman seorang kontraktor berinisial TD di Jalan Bangka, RT 001/RW 001, Kecamatan Taman, Pemalang, pada Kamis 6 Agustus 2026, pagi. ​Berdasarkan …

Massa GRIB Jaya Unjuk Rasa di Citywalk Pemalang, Desak KPK Usut Tuntas Jual Beli Jabatan dan Bongkar Monopoli Proyek

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Puluhan anggota Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Pemalang menggelar aksi unjuk rasa di Pertigaan Citywalk, Jalan Jenderal Sudirman, Pemalang, Kamis (6/8/2026) pagi. ADVERTISEMENT ​Massa yang diperkirakan berjumlah 70 orang tersebut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi jual beli jabatan dan monopoli proyek …

Dukcapil Padang Raih Penghargaan Nasional Perlinsos Dukcapil Prima Award

Redaksi

06 Aug 2026

JAKARTA, Vokalpublika.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Dukcapil Padang menerima Penghargaan Perlinsos Dukcapil Prima Award pada ajang Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil Tahun 2026 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/8/2026). ADVERTISEMENT Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian …

PMI Sumbar Resmikan Mess Relawan, Perkuat Garda Terdepan Penanganan Bencana

Redaksi

05 Aug 2026

Padang, Vokalpublika.com – Komitmen memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana terus ditunjukkan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sumatera Barat. Kini, PMI Sumbar resmi memiliki Mess Relawan, sebuah fasilitas yang disiapkan khusus sebagai tempat istirahat sekaligus pusat pengembangan kapasitas para relawan kemanusiaan. ADVERTISEMENT Peresmian Mess Relawan yang berada di kompleks Markas PMI Sumbar, Rabu (5/8/2026), dilakukan oleh Ketua …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x