Home » Berita » Nekat Bakar Rumah untuk Hilangkan Jejak Usai Mencuri, Tiga Pria di Bulukumba Diringkus Polisi

Nekat Bakar Rumah untuk Hilangkan Jejak Usai Mencuri, Tiga Pria di Bulukumba Diringkus Polisi

Redaksi 22 Jul 2026 8

BULUKUMBA, vokalpublika.com– Tim Satgas Tindak Operasi Pekat Lipu 2026 Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus pencurian yang disertai dugaan pembakaran rumah milik warga di Kecamatan Ujung Bulu. Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 00.30 Wita oleh Tim Satgas Tindak Ops Pekat Lipu 2026 yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Dr. H. Andi Imran Hamid, S.Sos., M.M., didampingi Kapolsek Ujung Bulu IPTU Rudi Adri Purwanto, S.H., bersama Dantim Resmob Polres Bulukumba AIPTU Muh. Usman dan personel URC Polsek Ujung Bulu.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SS (18), warga Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, DR alias A (18), warga Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, dan TB alias RC (43), warga Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu.

Baca juga:  Kapolres Nagekeo Jenguk Korban Banjir Bandang di Desa Sawu

Kasus ini bermula dari laporan korban ST (59), seorang pensiunan yang berdomisili di Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu. Peristiwa terjadi pada Selasa (9/7/2026) sekitar pukul 14.30 Wita di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Bentengnge.

Kasat Reskrim AKP Andi Imran Hamid menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa rumah korban terlebih dahulu mengalami kebakaran yang bermula dari kamar tidur bagian belakang sebelum api merambat ke bagian depan rumah hingga menghanguskan tempat usaha barbershop milik korban.

Akibat kebakaran tersebut, rumah beserta berbagai barang berharga milik korban ludes terbakar, termasuk lemari pakaian, tempat tidur, dokumen penting seperti ijazah, BPKB kendaraan, SK pensiun, Kartu Keluarga, serta harta benda lainnya.

Namun, korban merasa curiga karena setelah kebakaran, sejumlah barang berharga miliknya juga diketahui hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dan kemudian melaporkannya ke Polsek Ujung Bulu.

Baca juga:  Asap di Balik Pemilahan: TPA Desa Kaduagung Masih Membara, Transparansi Pungutan Sampah Rp10 Ribu Dipertanyakan

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku beserta keberadaannya. Ketiganya kemudian diamankan tanpa perlawanan.

“Dari hasil interogasi, ketiga terduga pelaku mengakui perbuatannya sesuai dengan peran masing-masing,” ujar AKP Andi Imran Hamid.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa TB alias RC diduga menjadi otak di balik rencana pembakaran rumah setelah aksi pencurian dilakukan.

“Pelaku TB alias RC yang mengusulkan agar rumah korban dibakar dengan tujuan menghilangkan jejak atau bekas pencurian. Sementara pelaku lainnya berperan dalam melakukan aksi pencurian,” jelasnya.

Baca juga:  Wabup Muzamil Baharudin Pimpin Rapat SUTT 150 KV: Menuju Meranti Terang, Ekonomi Melaju

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat ban mobil lengkap dengan velg, satu unit televisi merek LG 46 inci, satu kompor gas, satu speaker aktif, enam unit mesin air, delapan tabung gas ukuran 3 kilogram, satu tabung gas ukuran 12 kilogram, serta empat velg mobil Chevrolet Spin beserta ban ukuran ring 15.

Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Bulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun barang bukti lain yang belum ditemukan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Beraksi Pakai Senpi Mainan dan Palu, Terduga Pelaku Curas Toko Emas di Pemalang Dibekuk Polisi

Alwi Assagaf

22 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Satreskrim Polres Pemalang bersama Polsek Taman berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) di sebuah toko emas Komplek Ruko Pasar Banjardawa, Kecamatan Taman. Terduga pelaku berinisial S ditangkap di kediamannya kurang dari 24 jam setelah kejadian. ADVERTISEMENT ​Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan Umar …

Dialihkan Jadi Milik Pribadi dan Dijadikan Agunan Rp3,5 M, Dugaan Penggelapan Tanah Wakaf Banjarnegara Bergulir di Polres

Alwi Assagaf

22 Jul 2026

Banjarnegara, Vokalpublika.com — Dugaan penyelewengan aset wakaf seluas 3.270 meter persegi milik Yayasan An Nahdla Banjarnegara resmi bergulir ke ranah hukum. Tanah yang semula diikrarkan untuk kemaslahatan umat diduga dialihfungsikan secara melawan hukum menjadi kepemilikan pribadi hingga dijadikan agunan pinjaman bank bernilai miliaran rupiah. ADVERTISEMENT ​Kasus ini berawal dari tanah milik keluarga Sri Kasihani yang …

Perkuat Solidaritas dan Kualitas Pelayanan, Aparatur Kecamatan Pemalang Gelar Korve

Alwi Assagaf

22 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Jajaran pegawai Kecamatan Pemalang menggelar kegiatan kerja bakti (korve) di lingkungan kantor pada Selasa (21/7/2026). ADVERTISEMENT Aksi gotong royong ini berfokus pada pembersihan halaman, pemeliharaan taman, dan pembenahan saluran air guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, dan kondusif. ​Camat Pemalang, Prasetyo Widiatmoko, menyampaikan bahwa kebersihan area perkantoran merupakan tanggung jawab bersama …

Advokat Rikha Permatasari Hadiri Sidang Perdana Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Frizon Parsaoran Sitanggang di Pengadilan Negeri Surabaya

Redaksi

22 Jul 2026

Vokalpublika.com – Surabaya, 21 Juli 2026 –Ketua Tim kuasa hukum menghadiri sidang perdana perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan Nomor Perkara 7*5/Pdt.G/2026/PN Sby di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa, 21 Juli 2026, dengan agenda kelengkapan para pihak dan pembacaan gugatan.Perkara ini diajukan oleh Frizon Parsaoran Sitanggang sebagai Penggugat terhadap sejumlah pihak yang tercantum dalam …

Membangun Kepercayaan Publik Lewat Dialog, Bea Cukai Merak Tuai Apresiasi dari Pemred Rosindo News

Redaksi

22 Jul 2026

Vokalpublika.com – CILEGON – Komitmen Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Merak dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat mendapat apresiasi dari Pemimpin Redaksi (Pemred) Rosindo News, Ahmad Rosidin, menyusul suksesnya penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Kantor Bea Cukai Merak, Selasa (21/7/2026). ADVERTISEMENT Forum …

FRIC Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kasi Humas Polres Tangerang Selatan IPDA Yudhi Susanto, S.H., Apresiasi Dedikasi dan Pengabdiannya

Redaksi

22 Jul 2026

Vokalpubika.com – Tangerang Selatan – 22 Juli 2026, Hari ulang tahun menjadi momentum untuk memberikan penghargaan kepada sosok yang telah menunjukkan dedikasi, integritas, dan komitmen dalam mengemban tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Ucapan selamat ulang tahun pun disampaikan kepada Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, IPDA Yudhi Susanto, S.H. ADVERTISEMENT Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x