Home » Uncategorized » Negara Hadir di Pasar Sidikalang:PD Pasar Dan Satgas 7 OPD Berlakukan Penertiban Total, Pelanggar Siap Berhadapan dengan Hukum

Negara Hadir di Pasar Sidikalang:PD Pasar Dan Satgas 7 OPD Berlakukan Penertiban Total, Pelanggar Siap Berhadapan dengan Hukum

Clara T S 06 Jan 2026 73

Dairi/vokalpublika.co
Pemerintah Kabupaten Dairi resmi menaikkan status penataan Pasar Sidikalang ke fase penertiban total. Melalui PD Pasar Sidikalang bersama Satuan Tugas Terpadu 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah memastikan tidak ada lagi toleransi terhadap pelanggaran ketertiban umum, mulai dari pedagang liar, parkir ilegal, pelanggaran arus lalu lintas, hingga pembuangan sampah secara masif dan tidak terkendali.

Langkah tegas ini merupakan implementasi langsung Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, yang secara eksplisit mengatur larangan penggunaan fasilitas umum secara melawan hukum dan kewajiban menjaga ketertiban ruang publik.

Direktur Utama PD Pasar Sidikalang Lumpin Pangaribuan menegaskan, penertiban bukan kebijakan sesaat, melainkan penegakan hukum daerah yang selama ini diabaikan.

“Pasar adalah ruang publik yang dilindungi Perda. Ketika aturan dilanggar secara sistematis, maka negara wajib hadir dan bertindak,” tegasnya.

Perda Dairi Bicara Tegas: Dilarang Kuasai Jalan, Bahu Jalan, dan Fasilitas Umum
Dalam Pasal 7 ayat (1) Perda Kabupaten Dairi Nomor 2 Tahun 2015, ditegaskan:
“Setiap orang atau badan dilarang menggunakan trotoar, bahu jalan, saluran air, dan fasilitas umum lainnya tidak sesuai dengan peruntukannya.”

Baca juga:  Kick Off HPN 2026 di Serang, Panitia Siapkan Hadiah 3 Motor untuk Warga

Sementara Pasal 12 ayat (2) menyebutkan:
“Setiap pelaku usaha wajib menaati ketentuan lokasi usaha yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.”
Ketentuan ini secara hukum melarang pedagang berjualan di luar area resmi pasar, termasuk toko yang memajang barang hingga menjorok ke bahu jalan, karena berpotensi mengganggu keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Parkir Liar dan Pelanggaran Arus Jalan: Sanksi Administratif hingga Penindakan Lapangan
Penertiban parkir dan lalu lintas juga merujuk pada:
Pasal 16 Perda Ketertiban Umum Kabupaten Dairi, yang mengatur larangan parkir sembarangan

UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya terkait pelanggaran rambu dan arus kendaraan

Baca juga:  Pemerintah Pastikan Bantuan Banjir dan Distribusi Hasil Tani Berjalan Beriringan di Aceh

Satgas akan melakukan razia terpadu terhadap betor, sepeda motor, dan mobil yang melanggar jalur dan titik parkir yang telah ditetapkan.

Kapolsek Sidikalang bersama jajaran serta Satpol PP Kabupaten Dairi,Dinas perhubungan Dairi memastikan bahwa penindakan akan dilakukan langsung di lapangan jika ditemukan pelanggaran berulang.

Sampah Pasar Masuk Kategori Pelanggaran Lingkungan
Masalah sampah di Pasar Sidikalang kini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap ketertiban dan lingkungan hidup. Setiap sore dibersihkan, namun pagi hari kembali penuh akibat pembuangan ilegal sampah rumah tangga.

Tindakan ini melanggar:
Pasal 22 Perda Kabupaten Dairi tentang Ketertiban Umum, yang melarang membuang sampah tidak pada tempat dan waktu yang ditentukan

UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
Sebagai bentuk ketegasan, tanpa jeda usai rapat, Direktur Utama PD Pasar langsung mengeksekusi pembersihan sampah yang belum tertangani.

Baca juga:  Pelayanan Kantah Dairi Dinilai Prima, Warga Apresiasi Proses Cepat dan Responsif

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Robet Panggabean menegaskan:
“Masyarakat wajib melaporkan alamat dan berlangganan pengangkutan sampah resmi. Pasar bukan TPS rumah tangga,” ujarnya.

Penertiban Setiap Hari, Bukan Operasi Musiman
Rapat koordinasi yang dihadiri Dirut PD Pasar Lumpin Pangaribuan, Direktur Umum Dirum manaek Simbolon, Direktur Keuangan Subhan Manik, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Polsek Sidikalang, Satpol PP, Kecamatan Sidikalang, dan instansi perizinan menyepakati:

Mulai Senin depan, penertiban dilakukan setiap hari tanpa jeda.
Bagi pihak yang melawan petugas, Satgas memastikan penindakan akan dilakukan sesuai prosedur hukum, termasuk sanksi administratif hingga proses yustisial.

“Ketertiban pasar adalah prasyarat kota yang beradab. Tidak ada pembangunan tanpa disiplin,” tutup Lumpin.
(Clara s)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Bupati Dairi Hadiri Rakor Perumahan, Perkuat Sinergi Program 3 Juta Rumah

Clara T S

26 Feb 2026

Jakarta/vokalpublika comBupati Dairi, Vickner Sinaga, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Perumahan yang dipimpin Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Imran, Rabu (25/2/2026), di Ruang Sidang Utama Gedung A Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat. Rakor tersebut digelar dalam rangka memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah guna mempercepat …

Dorong Musyawarah dan Kepastian Hukum, Kantah Dairi Gelar Mediasi Lahan HKBP Silalahi

Clara T S

25 Feb 2026

DAIRI,vokalpublika.comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan mediasi terkait permasalahan pengukuran lahan Gereja HKBP Resort Silalahi yang terletak di Desa Silalahi I, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi,rabu 25/2/2026 Kegiatan mediasi ini difasilitasi sebagai bentuk komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Proses tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi batas bidang tanah, memastikan ketepatan data pengukuran, serta …

Kapolsek Tanah Pinem Besuk Lansia Sakit di Puskesmas Kutabuluh, Wujud Kepedulian Sambut Ramadhan

Clara T S

24 Feb 2026

DAIRI//vokalpublika.comDalam rangka menyongsong bulan suci Ramadhan, Kapolsek Tanah Pinem menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat dengan membesuk warga kelompok rentan yang sedang menjalani perawatan di UPT Puskesmas Kutabuluh, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Selasa (24/2/2026). Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Pinem AKP Sumitro P. Manurung, SH, didampingi Ps. Kanit Reskrim AIPTU Ruddy Anggoro, SH. …

Polsek Parongil Berbagi Takjil, Tebar Kepedulian di Bulan Suci Ramadan

Clara T S

24 Feb 2026

DAIRI//vokalpublika.com Dalam semangat berbagi dan kepedulian di bulan suci Ramadan, personel Polsek Parongil melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada para pengguna jalan yang melintas di depan Mako Polsek Parongil, Selasa (24/2/2026). Kegiatan sosial tersebut dilaksanakan menjelang waktu berbuka puasa, dengan menyasar pengendara roda dua, roda empat, serta masyarakat sekitar yang melintas. Personel Polsek Parongil dengan penuh …

Pengadaan Lift Rp4,9 M Kemana Anggaran Pemeliharaan Sampai 200 Jutaan Pertahun

Clara T S

24 Feb 2026

Medan//vokalpublika.com Pengadaan lift senilai Rp4,9 miliar di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara menjadi perhatian serius Ketua Umum LSM LP3SU Jaya Simanjuntak di tengah kebijakan efisiensi fiskal dan berbagai kebutuhan pendidikan yang belum terpenuhi, proyek tersebut dinilai perlu dievaluasi kembali DanJaya Simanjuntak Ketum LSM LP3SU mempertanyakan urgensi pengadaan fasilitas tersebut. Ia menilai penggunaan anggaran miliaran …

Hasil Uji Laboratorium MBG Keluar, Pemkab Dairi Ambil Langkah Tegas Tindaklanjuti Kasus Keracunan Siswa

Clara T S

24 Feb 2026

DAIRI/vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi menyampaikan hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga menjadi penyebab keracunan sejumlah siswa di SMK HKBP Sidikalang dan SMK Arina Sidikalang. Hasil uji laboratorium tersebut disampaikan pada rapat yang dipimpin Bupati Dairi, Vickner Sinaga didampingi Wakil Bupati sekaligus Ketua Satgas Percepatan MBG Kabupaten Dairi, Wahyu Daniel …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x