Home » Uncategorized » Minim Transparansi & K3 Diabaikan, Proyek MAN 2 Pontianak Disorot Tim Monitoring AWI

Minim Transparansi & K3 Diabaikan, Proyek MAN 2 Pontianak Disorot Tim Monitoring AWI

budi gautama 04 Dec 2025 122

Redaksi Vokalpublika.Com
PONTIANAK, KALIMANTAN BARAT – Tim Monitoring Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Pontianak menemukan dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung di MAN 2 Kota Pontianak. Saat melakukan pemantauan pada Rabu (4/12), tim mendapati pekerjaan berlangsung tanpa pemasangan plank proyek serta para pekerja tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diwajibkan dalam standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Sy Mohsin dari Tim Monitoring Mitramabes–AWI Kota Pontianak mengatakan, tidak adanya plank informasi proyek menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi anggaran dan kejelasan penyedia jasa.
“Dalam pemantauan kami, plank proyek tidak ditemukan di lokasi. Selain itu, para pekerja juga tidak menggunakan APD sesuai ketentuan. Kondisi seperti ini sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja,” ujarnya.

Baca juga:  Polres Nganjuk Intensifkan Patroli SREG Jaga Kondusivitas Akhir Pekan

Upaya tim untuk meminta konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek juga tidak mendapat tanggapan. Sikap tidak kooperatif tersebut dinilai turut menguatkan indikasi lemahnya pengawasan dari pihak sekolah selaku pengguna anggaran.
“Kami melihat kurangnya ketegasan dari pihak sekolah terhadap pelaksana. Padahal transparansi dan keselamatan kerja adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar,” tambahnya.

Aturan yang Berpotensi Dilanggar

  1. UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
    Mengatur kewajiban pemberi kerja menyediakan perlindungan dan APD bagi pekerja.
  2. Permen PU No. 05/PRT/M/2014 tentang SMKK
    Mensyaratkan penerapan standar keselamatan, termasuk penggunaan helm proyek, sepatu safety, rompi, hingga SOP kerja.
  3. Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
    Menegaskan kewajiban pemasangan papan proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
  4. Permendikbud No. 22 Tahun 2015 tentang RKAS
    Mewajibkan satuan pendidikan memastikan kegiatan pembangunan mengikuti ketentuan teknis dan akuntabilitas anggaran.
Baca juga:  BPN Kantah Dairi Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

Tim Monitoring AWI Kota Pontianak mendesak pihak madrasah serta Kementerian Agama Kota Pontianak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut guna memastikan kepatuhan regulasi, mencegah kecelakaan kerja, dan menjaga transparansi penggunaan anggaran. (Tim-Bsg)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Ketua TP PKK Dairi Perkuat Ketahanan Keluarga melalui Pembinaan PAAR di Desa Bulu Duri

Clara T S

24 Apr 2026

DAIRI//vokalpublika.comKomitmen membangun keluarga yang tangguh dan berkualitas terus diperkuat oleh Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Dairi. Hal ini ditandai dengan kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Dairi, Rita Puspita Vickner Sinaga, dalam kegiatan pembinaan PKK di Desa Bulu Duri, Kecamatan Lae Parira, Jumat (24/4/2026). Desa tersebut merupakan desa binaan dalam program Pola …

Apresiasi Langkah UAS Alihmedia ke Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron: Jamin Keamanan dan Kemudahan di Masa Depan

Clara T S

24 Apr 2026

BANGKINANG//vokalpublika.com Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan apresiasi atas langkah Abdul Somad yang secara sukarela mengalihmediakan sertipikat tanahnya dari bentuk analog menjadi Sertipikat Elektronik. Langkah ini dinilai sebagai bentuk dukungan nyata terhadap transformasi digital layanan pertanahan di Indonesia. Menurut Menteri Nusron, implementasi Sertipikat Elektronik merupakan bagian penting dari modernisasi …

Wamen Ossy Tinjau Kantah Kota Palangkaraya, Pastikan Layanan Pertanahan Kian Cepat dan Ramah Masyarakat

Clara T S

24 Apr 2026

PALANGKARAYA /vokalpublika com Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, meninjau langsung pelayanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kualitas layanan pertanahan berjalan optimal, cepat, nyaman, serta semakin memudahkan masyarakat. Dalam arahannya kepada jajaran Kantah Kota Palangkaraya, Wamen Ossy menekankan …

Transformasi STPN Jadi Sekolah Kedinasan, ATR/BPN Minta Dukungan DPR RI Perkuat SDM Pertanahan

Clara T S

23 Apr 2026

JAKARTA /vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mendorong transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanahan dan tata ruang yang profesional, berintegritas, dan siap kerja sejak awal. Permintaan dukungan tersebut disampaikan Sekretaris …

Bupati Dairi Perkuat Sinergi Pembangunan di Musrenbang RKPD Sumut 2027

Clara T S

23 Apr 2026

MEDAN//vokalpublika.comKomitmen mempererat kolaborasi lintas wilayah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan kembali ditegaskan Bupati Dairi, Vickner Sinaga, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027. Kegiatan strategis ini digelar di Hotel Santika Premiere Dyandra, Rabu (22/4/2026). Forum perencanaan tahunan tersebut dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad …

Reforma Agraria di Desa Soso: Petani Perempuan Bangkit, Dari Konflik Lahan Menuju Kesejahteraan

Clara T S

22 Apr 2026

BLITAR//vokalpublika.com Program reforma agraria yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbukti membawa perubahan nyata bagi masyarakat, khususnya petani perempuan di Desa Soso, Kabupaten Blitar. Kepastian hukum atas tanah tidak hanya menghadirkan rasa aman, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan keluarga. Bagi Patma (55), petani perempuan di desa tersebut, perjalanan mendapatkan hak …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x