Home » Berita » Meridian Dewanta : Jangan Ada Pemeran Pengganti Tersangka Dalam Kasus Kematian Dokter Abraham Taufiq

Meridian Dewanta : Jangan Ada Pemeran Pengganti Tersangka Dalam Kasus Kematian Dokter Abraham Taufiq

Redaksi 16 Aug 2025 258

Dari Kota Mataram,vokalpublika.com – kami telah diberi kuasa oleh orang tua kandung dari Almarhum dokter Abraham Taufiq, yang meninggal dunia dalam Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi di Jalan Timor Raya Kilometer 58, Desa Ekateta – Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang pada tanggal 16 Juni 2025, untuk mengawal kasus yang melibatkan mobil milik Anggota DPRD NTT Obed Naitboho.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Diketahui bahwa Kecelakaan Lalu Lintas itu bermula saat Obed Naitboho dan isterinya bersama sopirnya mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport plat DH 1371 CD melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Soe, Timor Tengah Selatan (TTS) menuju ke Kupang, lalu di lokasi kejadian mobil politisi Partai NasDem sekaligus mantan Wakil Bupati TTS itu tak bisa dikendalikan sopir lantaran jalan menikung tajam.

Pada saat yang sama, dokter Abraham Taufiq bersama temannya Modesta Uak datang dari arah berlawanan mengendarai mobil Suzuki Katana plat DR 1294 CF dan tabrakan pun tak terhindarkan, sehingga dokter Abraham Taufiq yang bertugas di Puskesmas Haekesak – Kabupaten Belu mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Naibonat. Sedangkan, Modesta Uak mengalami luka ringan.

Setelah menabrak mobil Suzuki Katana plat DR 1294 CF yang menewaskan dokter Abraham Taufiq pada tanggal 16 Juni 2025 itu, sang sopir yang mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport plat DH 1371 CD milik Obed Naitboho pun keluar dari mobil untuk kabur alias melarikan diri.

Baca juga:  Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan Hutan TNBBS dan SM Gunung Raya

Selaku Anggota DPRD NTT dari Partai NasDem periode 2024 – 2029 dan juga mantan Wakil Bupati TTS periode 2014 – 2018 yang sangat paham tentang
prinsip-prinsip pertanggungjawaban hukum, mengapa Obed Naitboho membiarkan sopirnya melarikan diri?? Apakah sang sopir merupakan anak kandung Obed Naitboho sehingga dia menyuruhnya melarikan diri guna menutupi identitas dan jejak kejahatannya??

Beberapa hari kemudian Polres Kupang menetapkan Isak Palai Peni selaku tersangka yang dijerat dengan Pasal 310 Ayat (2) dan Ayat (4) Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dan Polres Kupang menyebut dia sebagai sopir pribadi Obed Naitboho yang diduga menabrak mobil Suzuki Katana plat DR 1294 CF menewaskan dokter Abraham Taufiq pada tanggal 16 Juni 2025.

Penetapan Isak Palai Peni selaku tersangka oleh Polres Kupang tentu saja menuai kejanggalan dalam masyarakat, sebab menurut kesaksian para warga di TKP bahwasanya sopir yang kabur atau melarikan diri dari mobil Mitsubishi Pajero Sport plat DH 1371 CD sesaat setelah kejadian, adalah seorang pemuda berbaju merah, bukan justru seorang pria paruh baya bernama Isak Palai Peni.

Baca juga:  Jeritan Warga Desa Tanjung Sari: Kasdi Tuntut Pengembalian Tanah Hak Miliknya

Sesuai Pasal 39 ayat (1) dan (2) PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2013 TENTANG
TATA CARA PENANGANAN KECELAKAAN LALU LINTAS, dijelaskan bahwa alat bukti keterangan saksi diperoleh dari saksi korban; dan/atau saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui kejadian
Kecelakaan Lalu Lintas.

Selanjutnya pada Pasal 46 disebutkan bahwa
penyidikan Kecelakaan Lalu Lintas kasus tabrak lari dilaksanakan melalui
tindakan pertama di TKP sesuai prosedur dan
tindakan lanjut penyidikan yang antara lain yaitu secepat mungkin memberitahu kepada unit-unit di lapangan untuk melakukan pengejaran dan penangkapan, pencarian dan pengumpulan keterangan dari korban
dan/atau Saksi tentang pengemudi yang melarikan diri, penelitian bukti-bukti yang didapat di TKP yang meliputi bekas-bekas terjadinya kecelakaan dan/atau adanya rekaman CCTV dan pengiriman bukti-bukti yang ditemukan di TKP
ke laboratorium forensik Polri untuk dilakukan pemeriksaan.

Publik ingin agar saksi-saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui kejadian
Kecelakaan Lalu Lintas yang menewaskan dokter Abraham Taufiq itu diperiksa secara tuntas menyeluruh, dan tidak memberikan kesaksian palsu atau direkayasa sehingga tidak ada oknum bayaran yang diarahkan untuk menjadi pemeran pengganti dari pelaku yang sesungguhnya harus jadi tersangka.

Jika sejak Kecelakaan Lalu Lintas yang menewaskan dokter Abraham Taufiq pada tanggal 16 Juni 2025 itu sungguh-sungguh dilakukan pemeriksaan forensik terhadap sidik jari yang melekat pada setir
mobil Mitsubishi Pajero Sport plat DH 1371 CD, maka dari awal langsung bisa teridentifikasi siapakah sebenarnya sopir yang menyetiri Obed Naitboho dan istrinya tersebut.

Baca juga:  Andy Rahmat Prasetyo : ATS di Pemalang Semakin Tinggi, Dana PIP Jangan Buat Ajang Pungli

Sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 28 Juli 2025 yang kami terima dari Polres Kupang, dijelaskan bahwa Polres Kupang akan melengkapi berkas untuk dikirim ke Kejaksaan Negeri Kupang, oleh karena itu Kejaksaan Negeri Kupang harus serius mengendalikan perkara ini, sehingga tersangkanya adalah benar-benar pelaku yang sesungguhnya alias bukan pemeran pengganti.

Ada 2 orang korban dalam Kecelakaan Lalu Lintas pada tanggal 16 Juni 2025 tersebut, korban meninggal yaitu dokter Abraham Taufiq dan korban luka atas nama Modesta Uak, jika Obed Naitboho dan istrinya sejak awal bersikap jujur dan beritikad baik mendatangi dan meminta maaf kepada korban dan/atau keluarganya maka kasus ini tidak akan menjadi viral dan semakin menghebohkan seperti sekarang.

(MERIDIAN DEWANTA, SH – KOORDINATOR TIM PEMBELA DEMOKRASI INDONESIA WILAYAH NTT / TPDI-NTT / ADVOKAT PERADI / KUASA HUKUM KELUARGA DOKTER ABRAHAM TAUFIQ)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Polda Jabar Beri Ruang Kreativitas Generasi Muda Lewat Lomba Stand Up Comedy HUT Bhayangkara ke-80

Redaksi

22 Jun 2026

Vokalpublika.com – Polda Jawa Barat menggelar Lomba Stand Up Comedy dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 di Aula Moeryono Polda Jabar, Senin (22/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi generasi muda untuk menyalurkan kreativitas sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. ADVERTISEMENT Lomba yang dibuka oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H tersebut …

Kapolda Cup Basketball Championship 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Jabar

Redaksi

22 Jun 2026

Jabar – Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar Kapolda Cup Basketball Championship 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Pertandingan berlangsung di Lapangan Bola Basket Polda Jabar, Senin (22/6/2026), dan diikuti tim perwakilan dari berbagai polres di wilayah hukum Polda Jawa Barat. ADVERTISEMENT Ketua Seksi Lomba Bola Basket AKBP Hotmartua Ambarita mengatakan kejuaraan ini menjadi bagian …

Cemburu Berujung Maut, Satreskrim Polres Kuningan Ungkap Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Pria di Alun-Alun Kuningan

Redaksi

22 Jun 2026

Vokalpublika.com – KUNINGAN, 22 Juni 2026 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kasus tersebut dipicu oleh persoalan asmara yang melibatkan korban dengan istri pelaku. ADVERTISEMENT Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Azis, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada 17 Juni 2026 …

Pisah Kenang TK Dewi Kunti 2026, Langkah Kecil Menuju Mimpi Besar

Redaksi

22 Jun 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA, – Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai acara Pisah Kenang TK Dewi Kunti Tahun 2026 yang digelar pada Senin (22/6/2026) pukul 09.30 WIB di Kazza Mall lantai 1, Kapas Krampung, Surabaya. Kegiatan bertema “Langkah Mu Hari Ini Menuju Mimpi di Esok Hari” itu menjadi momentum perpisahan sekaligus pelepasan peserta didik menuju jenjang …

Wakil Bupati Dairi Dukung Penguatan KSPSI dan FSPTI, Wujudkan Serikat Pekerja Kuat untuk Buruh yang Lebih Sejahtera

Clara T S

22 Jun 2026

Sidikalang – vokalpublika.comKomitmen Pemerintah Kabupaten Dairi dalam mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja kembali ditegaskan melalui pertemuan antara Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, dengan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Dairi dan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (PC FSPTI) Kabupaten Dairi di ruang kerja Wakil Bupati, Jumat …

Serahkan Bantuan untuk Penyandang Disabilitas, Bupati Vickner Sinaga Tegaskan Komitmen Pemkab Dairi Hadir bagi Warga Rentan

Clara T S

22 Jun 2026

Sidikalang – vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan perhatian kepada kelompok rentan. Sebanyak 29 penyandang disabilitas menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui UPT Sentra Insyaf Medan. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, di halaman Pendopo Bupati Dairi, Senin (22/6/2026). ADVERTISEMENT Penyaluran …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x