Home » Uncategorized » Menteri Nusron: Transformasi Pelayanan Pertanahan Tutup Celah Mafia Tanah

Menteri Nusron: Transformasi Pelayanan Pertanahan Tutup Celah Mafia Tanah

Clara T S 13 Aug 2026 90

JAKARTA – vokalpublika.com
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat transformasi pelayanan pertanahan sebagai langkah strategis untuk mempersempit sekaligus menutup celah yang dapat dimanfaatkan oleh mafia tanah.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Transformasi tersebut dilakukan melalui percepatan waktu pelayanan, peningkatan kualitas dan integrasi data pertanahan dengan data pemerintah daerah, serta penguatan sistem teknologi informasi. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan pelayanan yang lebih transparan, pasti, dan mudah diakses masyarakat.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan bahwa perbaikan sistem pelayanan menjadi salah satu cara paling efektif dalam mencegah praktik mafia tanah. Menurutnya, mafia tanah dapat berkembang ketika terdapat celah, ketidakpastian, maupun wilayah abu-abu dalam proses pelayanan dan pengelolaan data pertanahan.

“Kami betul ingin transformasi pelayanan, memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Kalau datanya proper, datanya bagus, kemudian integrasi datanya, IT-nya lengkap, saya kira percepatan pelayanan ini justru malah menutup ruang geraknya mafia. Mafia itu akan hidup kalau ada lubang-lubang, wilayah abu-abu,” ujar Nusron saat ditemui awak media di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (10/8/2026).

Baca juga:  Wabup Dairi Terima Aspirasi Pedagang, Tarif ILP Disepakati Naik Rp200 Ribu per Kios per Tahun

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah potensi perbedaan data antara pemerintah daerah dan sektor pertanahan. Perbedaan informasi, seperti Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Bidang (NIB), dapat menimbulkan ketidakpastian yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyepakati integrasi data NIB dan NOP. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari Surat Edaran Bersama (SEB) Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri yang mendorong penguatan kerja sama dan sinkronisasi data di tingkat kabupaten/kota.

Integrasi data diharapkan mampu menciptakan kesesuaian informasi antara pemerintah daerah dan sistem pertanahan. Dengan data yang terintegrasi dan akurat, proses pelayanan dapat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan memiliki kepastian.

Selain integrasi data, Kementerian ATR/BPN juga memperkuat kepastian waktu pelayanan pertanahan. Langkah ini dilakukan agar proses pelayanan yang berlangsung lama tidak menjadi celah bagi oknum untuk menawarkan jasa pengurusan kepada masyarakat dengan memanfaatkan ketidakpastian proses administrasi.

Baca juga:  YPDKa Dukung Program Bupati Vickner Sinaga, Berkontribusi Wujudkan Jatagena dan Penghijauan di Dairi

Salah satu bentuk kebijakan tersebut adalah layanan Peralihan Hak 10 Hari, yang akan diterapkan secara bertahap mulai 17 Agustus 2026 di 17 kabupaten/kota. Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai waktu penyelesaian layanan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan.

Nusron menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah tidak cukup hanya mengandalkan tindakan penindakan terhadap pelaku. Menurutnya, langkah pencegahan melalui pembenahan sistem pelayanan dan peningkatan integritas sumber daya manusia (SDM) harus menjadi bagian utama dalam strategi pemberantasan mafia tanah.

“Justru dengan adanya transparansi, percepatan dan integrasi data ini, justru menutup peluang aksi daripada mafia. Karena, yang namanya melawan mafia yang paling efektif itu tidak sekadar menangkap, tapi yang paling penting adalah memperbaiki sistem sama meningkatkan integritas SDM,” tegasnya.

Baca juga:  Antrean BBM Mengular Hingga 3 Kilometer di SPBU Batang Beruh Sidikalang, Warga Pertanyakan Penyebabnya

Transformasi pelayanan pertanahan dengan demikian tidak hanya diarahkan untuk mempercepat proses administrasi, tetapi juga menjadi instrumen pencegahan terhadap praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat. Sistem yang transparan, data yang terintegrasi, kepastian waktu layanan, serta SDM yang berintegritas diharapkan dapat mempersempit ruang gerak mafia tanah sejak dari awal.

Kementerian ATR/BPN terus mendorong terwujudnya pelayanan pertanahan yang modern, transparan, profesional, dan terpercaya. Transformasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan kemudahan kepada masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pertanahan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Direktur Jenderal Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, serta Kepala Biro Hukum Ahmad Suhaimi.(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
PENGUMUMAN BPKB TERCECER

Clara T S

30 Sep 2026

Telah tercecer BPKB asli atas nama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dairi. ADVERTISEMENT Adapun identitas kendaraan sebagai berikut: Bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan BPKB tersebut, diharapkan dapat menghubungi pihak BPN Kabupaten Dairi. Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas bantuan dan kerja samanya, diucapkan terima kasih. Baca juga:  Antrean BBM Mengular Hingga 3 Kilometer di SPBU …

Mulai 1 Oktober, Truk Tonase Besar Dilarang Masuk Kota Sidikalang, Pemkab Dairi Sosialisasikan Ringroad

Clara T S

30 Sep 2026

DAIRI –vokalpublika comPemerintah Kabupaten Dairi mulai mengintensifkan sosialisasi pengoperasian Jalan Ringroad Huta Rakyat–Kuta Padang sebagai jalur alternatif bagi kendaraan angkutan bertonase besar. Kebijakan ini dijadwalkan mulai diberlakukan 1 Oktober 2026, dengan mengalihkan truk tonase besar dari kawasan Kota Sidikalang ke jalur ringroad. ADVERTISEMENT Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menata arus lalu lintas kendaraan …

Wahyu Sagala Dorong Penyuluh Pertanian Jadi Agen Transformasi dan Inovasi Pertanian

Clara T S

30 Sep 2026

DAIRI – vokalpublika.comWakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinergitas Penyuluh Pertanian se-Kabupaten Dairi yang digelar di Aula Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi, Selasa (29/9/2026). ADVERTISEMENT Rakor tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi dan sinergitas para penyuluh pertanian dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus menjawab aspirasi masyarakat yang …

Perangi Peredaran Narkotika, Polres Dairi Ungkap 34 Kasus dan Amankan 44 Tersangka Sepanjang Juli–September

Clara T S

30 Sep 2026

DAIRI –vokalpublika.comSatuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Dairi mengungkap 34 perkara narkotika sepanjang periode Juli hingga September 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 44 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti narkotika yang didominasi ganja dan sabu. ADVERTISEMENT Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengungkapkan, dari 34 perkara yang ditangani selama triwulan III tersebut, terdapat delapan kasus …

Kakanwil BPN Sumut Kunjungi Kantor Pertanahan Dairi, Perkuat Koordinasi dan Kualitas Pelayanan

Clara T S

30 Sep 2026

DAIRI – vokalpublika.comKepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Nugraha, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi, Selasa (29/9/2026). ADVERTISEMENT Dalam kunjungan tersebut, Nugraha didampingi Kepala Bidang Survei, Pengukuran dan Pemetaan beserta jajaran. Kehadiran rombongan Kanwil BPN Sumatera Utara diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi beserta jajaran. …

Pemkab Dairi Gandeng Kejari Optimalkan Pendapatan Daerah

Clara T S

29 Sep 2026

DAIRI – vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. ADVERTISEMENT Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala Bapenda Dairi Robot Simanullang dan Kepala …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x