Home » Berita » MEDIASI GAGAL TERHADAP GUGATAN OBYEK TANAH SENILAI 5 MILYAR RUPIAH DI KEC. TAROKAN

MEDIASI GAGAL TERHADAP GUGATAN OBYEK TANAH SENILAI 5 MILYAR RUPIAH DI KEC. TAROKAN

Redaksi 21 Jul 2026 111

Nganjuk, vokalpublika.com- Sidang Mediasi dalam perkara No. 107/ Pdt.G/ 2026/PN. Gpr. terhadap perkara obyek tanah seluas -/+ 1965 M2, obyek senilai. -/+ 5 M gagal dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kab. Kediri.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam mediasi pihak Para Tergugat ahli Waris Muh. Yahya yang terdiri dari Tergugat 1 Mahanani Nursiasih dan Tergugat II Achmad Taufan yang beralamat di Kabupaten Kediri menolak dengan keras akan pernyataan dari Penggugat Ema Prasetya Psi. yang beralamat di Kota Waringin Barat Kalimantan Tengah, dalam pernyataannya bahwa Obyek Perkara tersebut telah terbeli oleh orang tua Penggugat .

Baca juga:  Pancasila Pemersatu Bangsa, Wabup Dairi Bacakan Pesan Kebangsaan Kepala BPIP pada Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Mahanani Nursiasih salah satu ahli waris dari Muh. Yaḥya menyampaikan, “obyek tanah tersebut sudah ber SHM sejak tahun 1975 dan tidak pernah diperjual belikan atau dipindah ahlikan ke pihak lain. Kami sebagai ahli waris berhak untuk menguasai dan mempertahankan,” ungkapnya.

Pengacara Ahli Waris Muh. Yaḥya, Impi Yusnandar S.Sos.; SH.; MH.; M.AP.; MM. dalam penjelasannya menyampaikan,” semua tersebut oleh pihak kami telah diteliti bukti – bukti autentik yang ada, dari keterangan BPN Kediri, keterangan Desa Kedungsari dan Kecamatan Tarokan Kab. Kediri, demikian juga menurut Penggugat peralihan hak yang terjadi didasarkan atas Akta Jual Beli PPAT Kecamatan Tarokan No. AJ:08138344 AG, telah kami analisis, dalam penegasan kami bahwa sudah sepatutnya ahli waris dari Muh.Yahya mempertahankan haknya terhadap obyek tanah dalam perkara tersebut.” ungkap Impi Yusnandar.

Baca juga:  Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Support Prof. Haedar Nashir

Dalam pernyataan selanjutnya Impi menyampaikan, “apabila dalam mediasi tersebut gagal mencapai kesepakatan, karena pihak kami bertahan pada bukti autentik yang telah juga dinyatakan oleh BPN bahwa dalam SHM tidak ada jejak catatan adanya peralihan pada pihak lain, demikian juga pihak Kecamatan Tarokan tidak menemukan No. PPAT yang dimaksud Penggugat. Demikian Juga di Desa Kedungsari tidak ditemukan adanya jejak peralihan terhadap obyek tanah yang sedang dalam perkara tersebut. Sangat logis jika hal terkait perkara tersebut dilanjutkan untuk diperiksa dalam sidang Peradilan yang ada,” kata Impi Yusnandar.

Baca juga:  KSP Pasar Induk Jodoh Disorot: Penunjukan PT UJKM Diduga Tak Transparan, Aliansi LSM Desak DPRD Batam Investigasi

Sidang selanjutnya akan dilangsungkan pada Selasa minggu depan, tanggal 28 Juli 2026 dalam agenda pemeriksaan materi gugatan Penggugat.Vokalpublika.com(Tina).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Penarikan Rp500 Ribu Dapur MBG Pemalang Menuai Sorotan, Aliran Dana Masih Gelap

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola dapur operasional yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. ADVERTISEMENT Transparansi pengelolaan serta urgensi pembentukan paguyuban tersebut kini dipertanyakan demi memastikan dana kas tidak memangkas ketersediaan maupun kualitas porsi bagi penerima manfaat. ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola …


Kapolda Jabar dan Ketua Bhayangkari Daerah Salurkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Nelayan Pangandaran

Redaksi

06 Sep 2026

PANGANDARAN — Sebagai bentuk nyata kepedulian sosial serta menghadirkan institusi kepolisian di tengah masyarakat, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Ny. Nila Pipit Rismanto menggelar kunjungan kerja sekaligus menyerahkan paket bantuan sosial (baksos) Di kampung Nelayan Kabupaten Pangandaran ADVERTISEMENT Kegiatan humanis ini bertujuan untuk membantu …

Menembus Keterbatasan, Kasek dan Siswa SMPN 1 Atap Pabuaran Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sekolah Hingga Sampah di Aliran Sungai

Alwi Assagaf

05 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Keterbatasan fasilitas di wilayah terpencil tidak menyurutkan langkah SMPN Pabuaran Satu Atap, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang untuk mewujudkan lingkungan belajar yang sehat. ADVERTISEMENT Dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Budiman, seluruh siswa bersama jajaran guru dan komite sekolah menggelar aksi gotong royong membersihkan area sekolah hingga aliran sungai Pabuaran yang tertimbun sampah, Sabtu …

Pilkades Serentak Pemalang 2026: Kecamatan Rilis Daftar Resmi Bakal Calon di 12 Desa

Alwi Assagaf

05 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang resmi mempublikasikan daftar Bakal Calon Kepala Desa (Bakal Calon Kades) yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. ADVERTISEMENT Berdasarkan data resmi kecamatan, pemungutan suara serentak dijadwalkan berlangsung pada 9 November 2026.​Publikasi ini menjadi pendorong keterbukaan informasi publik serta keterlibatan masyarakat dalam mengawal tahapan demokrasi di …

Tahapan ​Pilkades Serentak 2026, Pemcam Pulosari: Mari Jaga Kondusifitas Bersama-sama

Alwi Assagaf

05 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, resmi merilis daftar nama Bakal Calon Kepala Desa (Bakal Calon Kades) yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 9 November 2026. ADVERTISEMENT ​Pilkades serentak di wilayah Kecamatan Pulosari ini mencakup delapan desa, yaitu Desa Siremeng, Nyalembeng, Batursari, Pagenteran, Clekatakan, Penakir, Gunungsari, dan Cikendung. ​Sesuai …

​Pemcam Ulujami Kawal Tahapan Pilkades Serentak 2026, Pendaftaran Resmi Ditutup di 15 Desa

Alwi Assagaf

05 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami, Kabupaten Pemalang, terus mengawal kelancaran seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Tahapan pendaftaran bakal calon (balon) kepala desa di 15 desa se-Kecamatan Ulujami secara resmi ditutup pada Jumat (4/9/2026). ADVERTISEMENT ​Camat Ulujami, Waluyo, menyatakan bahwa jajaran Pemcam Ulujami berfokus memastikan panitia di tingkat desa bekerja secara …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x