Home » Berita » Masyarakat Luwu Desak Pemda, DPRD, dan Pertamina Hentikan Total Layanan Jerigen di SPBU

Masyarakat Luwu Desak Pemda, DPRD, dan Pertamina Hentikan Total Layanan Jerigen di SPBU

Redaksi 08 Dec 2025 290

Luwu, Vokalpublika.com — Masyarakat Kabupaten Luwu mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Luwu untuk segera menerbitkan surat resmi yang menegaskan kepada Depo Pertamina Luwu Raya agar menghentikan seluruh bentuk pelayanan BBM bersubsidi menggunakan jerigen di seluruh SPBU wilayah Luwu, Senin (8/12/2025). Warga juga menegaskan bahwa Pertamina harus menghentikan suplai BBM bersubsidi ke dua SPBU yang masih kedapatan melayani jerigen dalam bentuk apa pun.

Desakan publik turut ditujukan kepada Polres Luwu agar segera turun melakukan pengawasan ketat. Sejumlah SPBU diduga kuat “bermain mata” dengan oknum penyuplai BBM yang selama ini diduga menimbun dan menyalahgunakan BBM bersubsidi. Ketua LSM Laksri Kabupaten Luwu, Abdul Samad, mengatakan bahwa praktik tersebut sudah berlangsung lama dan merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat BBM bersubsidi.

Baca juga:  Sempat Rendam Kantor Pemkab Pesisir Barat, Banjir Kini Berhasil Diatasi

Abdul Samad juga mengecam Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan Kabupaten Luwu yang diduga menerbitkan surat rekomendasi kepada mafia-mafia BBM dengan mengatasnamakan petani dan nelayan untuk mendapatkan pelayanan jerigen di SPBU. Ia menilai tindakan tersebut merupakan penyalahgunaan kewenangan dan membuka ruang bagi praktik ilegal yang merusak distribusi BBM bersubsidi.

Selain itu, ia meminta Pertamina menindak tegas SPBU yang melakukan pungutan tambahan setiap kali pengisian jerigen kepada petani dan nelayan. Menurutnya, praktik tersebut merupakan pungli dan bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Baca juga:  SPBU Tugu BI Sintang Terbakar Saat Layani Jeriken BBM Subsidi, Dugaan Praktik Ilegal Terbongkar

Sebagai dasar regulasi, Perpres 191 Tahun 2014 jo. Kepmen ESDM 37.K/HK.02/MEM.M/2022 serta Surat Edaran Pertamina Nomor 41/E/10/2022 menegaskan bahwa pembelian BBM bersubsidi menggunakan jerigen hanya diperbolehkan untuk kebutuhan tertentu yang telah mendapatkan rekomendasi resmi pemerintah daerah. SPBU juga dilarang melayani jerigen yang terindikasi digunakan untuk penyalahgunaan atau penimbunan BBM, dan pelanggaran dapat berujung penghentian suplai maupun sanksi administratif lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Pertamina, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, serta pengelola SPBU terkait guna memenuhi unsur keberimbangan informasi.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Tags :
Related post
Polres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah

Redaksi

24 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com- Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan tasyakuran dan selamatan pembangunan rumah singgah serta monumen Pahlawan Nasional Marsinah yang digelar Forkopimda bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di TPU Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut merupakan bentuk syukur menjelang …

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Bebas Bersyarat

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

TEGAL, Vokalpublika – Mantan Bupati Pemalang periode 2021-2022, Mukti Agung Wibowo, resmi menghirup udara bebas pada Jumat (24/4/2026). Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menyelesaikan sebagian besar masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Dikutip Puskapik.com, ​Agung keluar dari jeruji besi usai menjalani masa pidana selama kurang lebih 3 tahun 8 bulan. Pembebasan bersyarat …

Menteri LH Tegaskan: Pemilahan Sampah Wajib 100% di Tingkat Kelurahan

Redaksi

24 Apr 2026

Jakarta Utara, vokalpublika.com— Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah nasional harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni kelurahan. Penegasan tersebut disampaikan dalam deklarasi Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai wilayah dengan target 100 persen pemilahan sampah dari sumber.Menurut Menteri Hanif, pemilahan sampah bukan lagi sekadar …

Agus Feriyanto: Sinergi Relawan Jadi Ujung Tombak, SPPG Mahira Taman Pemalang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Berjalan Optimal

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Taman, Pemalang, terus berkomitmen dalam menyediakan asupan nutrisi berkualitas bagi generasi muda. Melalui program “Menu Hari Ini”, SPPG Mahira 1 menyajikan paket makanan bergizi seimbang yang dirancang khusus untuk memenuhi standar kesehatan anak. ​Agus Feriyanto, selalu mitra menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari dedikasi …

Solidaritas Tanpa Batas: Konsistensi 234SC Pemalang dalam Aksi Jumat Berkah

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ormas 234SC DPC Kabupaten Pemalang kembali menegaskan komitmen sosialnya melalui agenda rutin “Jumat Berkah”. Pada Jumat (24/4/2026), organisasi ini menyalurkan bantuan logistik berupa ratusan paket pangan kepada masyarakat di kawasan Pasar Lowak, Pemalang. ​Dipimpin oleh perwakilan bidang Hankam, Bung Munoh dan Bung Cempe, sebanyak 150 nasi kotak didistribusikan langsung kepada warga yang …

​Uji Kesiapsiagaan: Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kunjungan Menhan dan Pimpinan TNI di Semarang

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

SEMARANG, Vokalpublika.com – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., menyambut kunjungan kerja Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Lanumad Ahmad Yani, Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung Latihan Operasi Laut Gabungan TA 2026 di Pulau Gundul, Kepulauan Karimunjawa. ​Agenda utama kunjungan adalah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x