Home » Berita » Masyarakat Luwu Desak Pemda, DPRD, dan Pertamina Hentikan Total Layanan Jerigen di SPBU

Masyarakat Luwu Desak Pemda, DPRD, dan Pertamina Hentikan Total Layanan Jerigen di SPBU

Redaksi 08 Dec 2025 477

Luwu, Vokalpublika.com — Masyarakat Kabupaten Luwu mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Luwu untuk segera menerbitkan surat resmi yang menegaskan kepada Depo Pertamina Luwu Raya agar menghentikan seluruh bentuk pelayanan BBM bersubsidi menggunakan jerigen di seluruh SPBU wilayah Luwu, Senin (8/12/2025). Warga juga menegaskan bahwa Pertamina harus menghentikan suplai BBM bersubsidi ke dua SPBU yang masih kedapatan melayani jerigen dalam bentuk apa pun.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Desakan publik turut ditujukan kepada Polres Luwu agar segera turun melakukan pengawasan ketat. Sejumlah SPBU diduga kuat “bermain mata” dengan oknum penyuplai BBM yang selama ini diduga menimbun dan menyalahgunakan BBM bersubsidi. Ketua LSM Laksri Kabupaten Luwu, Abdul Samad, mengatakan bahwa praktik tersebut sudah berlangsung lama dan merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat BBM bersubsidi.

Baca juga:  Karimun FTZ: 5,78% Warga Miskin, 5,52% Menganggur, Peringkat ke-3 Termiskin di Kepri

Abdul Samad juga mengecam Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan Kabupaten Luwu yang diduga menerbitkan surat rekomendasi kepada mafia-mafia BBM dengan mengatasnamakan petani dan nelayan untuk mendapatkan pelayanan jerigen di SPBU. Ia menilai tindakan tersebut merupakan penyalahgunaan kewenangan dan membuka ruang bagi praktik ilegal yang merusak distribusi BBM bersubsidi.

Selain itu, ia meminta Pertamina menindak tegas SPBU yang melakukan pungutan tambahan setiap kali pengisian jerigen kepada petani dan nelayan. Menurutnya, praktik tersebut merupakan pungli dan bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Baca juga:  Aipda Ferry Ardilesmana Jadi Satu-satunya Juri Polisi di Lomba Stand Up Comedy Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jabar

Sebagai dasar regulasi, Perpres 191 Tahun 2014 jo. Kepmen ESDM 37.K/HK.02/MEM.M/2022 serta Surat Edaran Pertamina Nomor 41/E/10/2022 menegaskan bahwa pembelian BBM bersubsidi menggunakan jerigen hanya diperbolehkan untuk kebutuhan tertentu yang telah mendapatkan rekomendasi resmi pemerintah daerah. SPBU juga dilarang melayani jerigen yang terindikasi digunakan untuk penyalahgunaan atau penimbunan BBM, dan pelanggaran dapat berujung penghentian suplai maupun sanksi administratif lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Pertamina, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, serta pengelola SPBU terkait guna memenuhi unsur keberimbangan informasi.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Tags :
Related post
​RGP Convention Center Pemalang Hadirkan Fasilitas Gedung Serbaguna untuk Berbagai Agenda Acara

Alwi Assagaf

15 Sep 2026

​RGP Convention Center Pemalang Hadirkan Fasilitas Gedung Serbaguna untuk Berbagai Agenda Acara ADVERTISEMENT ​Pemalang, Vokalpublika.com — Kebutuhan akan ruang pertemuan berkapasitas memadai untuk penyelenggaraan berbagai kegiatan di Kabupaten Pemalang terus meningkat. Menjawab kebutuhan tersebut, RGP Convention Center hadir sebagai sarana gedung serbaguna yang dirancang untuk menampung beragam acara skala lokal hingga nasional. ​Gedung serbaguna ini …

Sinergikan Potensi 18 Desa, Kecamatan Ulujami Gagas Konsorsium BUMDes SEWU

Alwi Assagaf

15 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Forum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kecamatan Ulujami merintis pembentukan unit usaha bersama berbasis konsorsium. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Forum BUMDes yang digelar di Aula Pemcam Ulujami, Selasa (15/9/2026). ADVERTISEMENT ​Melalui konsorsium tersebut, Pemerintah Kecamatan Ulujami mendorong program SEWU (Sinergi Eduwisata Ulujami), sebuah konsep pengembangan kawasan terintegrasi yang menyatukan …

Rakor Triwulan III Kecamatan Pemalang, Camat Harapkan Suksesi Kepemimpinan Desa Berjalan Lancar

Alwi Assagaf

15 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Triwulan III Tahun 2026 di Pendopo Kecamatan Pemalang, Senin (14/9/2026). Agenda ini dilaksanakan guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di wilayah setempat. ADVERTISEMENT ​Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Pemalang Prasetyo Widiatmoko, Kapolsek Pemalang, Danramil 01/Pemalang, perwakilan Kepala Puskesmas, KUA, KWK, serta Dinas Pelayanan Satu Atap. …


Investasi Stone Crusher Rp6,7 Miliar Masuk Tahap Penyidikan, Polda Sulsel Mulai Bongkar Alur Dana dan Rangkaian Kerja Sama

Redaksi

14 Sep 2026

MAKASSAR — 14 September 2026, Perkara dugaan penipuan dan penggelapan dalam kerja sama investasi Stone Crusher dengan nilai yang disebut mencapai sekitar Rp6,7 miliar memasuki babak baru. ADVERTISEMENT Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 10 September 2026. Surat tersebut kemudian disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi …

23,681 JUTA BATANG ROKOK MASUK PELABUHAN DWIKORA: ASWIN BONGKAR 7 PERTANYAAN BESAR

Redaksi

14 Sep 2026

Bukan Sekadar Barang Bukti! Siapa Pemilik, Siapa Pengirim, Ke Mana Tujuan, dan Bagaimana Status Cukainya? ADVERTISEMENT PONTIANAK, vokalpublika.com— Pengamanan 23.681.000 batang rokok oleh Tim Quick Response Kodaeral XII di Pelabuhan Dwikora Pontianak bukan perkara kecil. Puluhan juta batang hasil tembakau tersebut kini menjadi perhatian publik sekaligus membuka pertanyaan besar tentang jalur distribusi, kepemilikan barang, dokumen …

Kodaeral XII Amankan 23,681 Juta Batang Rokok Diduga Ilegal di Pelabuhan Dwikora

Redaksi

14 Sep 2026

PONTIANAK,vokalpublika.com— Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XII mengamankan 23.681.000 batang rokok yang diduga bermasalah dari sisi ketentuan cukai di kawasan Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat. ADVERTISEMENT Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Quick Response Kodaeral XII setelah menerima informasi mengenai dugaan pengiriman rokok menggunakan sejumlah truk dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, menuju Pelabuhan Dwikora Pontianak. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x