Home » Berita » Massa Main Hakim Sendiri terhadap Anak Terduga Pencuri di Pemalang Terancam Pidana

Massa Main Hakim Sendiri terhadap Anak Terduga Pencuri di Pemalang Terancam Pidana

Alwi Assagaf 15 Jun 2026 79

PEMALANG, Vokalpublika.com – Hukum Indonesia dengan tegas melarang aksi main hakim sendiri, termasuk terhadap anak yang diduga melakukan tindak pidana. Aksi kekerasan massal (pengeroyokan) justru menempatkan pelakunya pada risiko jerat pidana berat.

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Polsek Comal, Polres Pemalang, sebelumnya telah mengamankan seorang anak laki-laki berusia 16 tahun yang diduga mencuri sepeda motor di halaman kos Desa Pecangakan, Kecamatan Comal, Minggu (14/6/2026). Namun, penanganan kasus ini diwarnai sorotan terkait perlindungan anak.

​Masyarakat yang terlibat dalam aksi main hakim sendiri dapat dijerat pasal berlapis:

Baca juga:  Pencurian Gardu KL.35 di Jalan Lintas Sukabumi - Suoh

​Pasal 170 KUHP (Pengeroyokan): Pelaku penganiayaan secara bersama-sama dapat dipidana hingga belasan tahun penjara jika menyebabkan luka berat atau kematian.

​Pasal 80 UU Perlindungan Anak: Karena terduga pelaku masih berusia di bawah 18 tahun, pelaku pengeroyokan terancam sanksi tambahan atas kekerasan terhadap anak.

​Secara hukum, dugaan tindak pidana yang dilakukan anak di bawah umur wajib diproses melalui Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Mekanisme ini tidak menghapus hak anak untuk melaporkan penganiayaan yang dialaminya.

Baca juga:  TM Bombastik: Ujian Serius bagi Penegakan Hukum di Batam

​Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Triyatno Yuliharso, S.IP., memperingatkan warga untuk menyerahkan seluruh proses hukum kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

​”Masyarakat tidak boleh main hakim sendiri. Penanganan hukum adalah kewenangan APH. Hak anak yang bersifat melekat tetap harus dilindungi dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Triyatno melalui pesan singkat, Senin (15/6/2026).***

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kecamatan Pemalang Kawal Akuntabilitas Administrasi Pencalonan Kembali Kepala Desa

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa pada Rabu (5/8/2026). ADVERTISEMENT Pertemuan ini juga membahas persiapan pemberian rekomendasi Camat bagi Kepala Desa yang hendak mencalonkan diri kembali. ​Rakor ini diselenggarakan sebagai sarana untuk memastikan seluruh tahapan administrasi serta pemenuhan …

Semarakkan HUT RI ke-81, Pemerintah Kecamatan Pulosari Gelar Lomba Gerak Jalan Berhadiah Jutaan Rupiah

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pulosari, Kabupaten Pemalang, menggelar Lomba Gerak Jalan dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Langkah ini menjadi wujud komitmen Pemcam Pulosari dalam mempererat tali silaturahmi sekaligus memfasilitasi ruang kebersamaan bagi seluruh elemen masyarakat. ADVERTISEMENT ​Camat Pulosari menegaskan bahwa inisiasi kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan …

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan Pastikan Penanganan Kasus Penganiayaan Maut Berjalan Transparan dan Profesional

Clara T S

06 Aug 2026

DAIRI –vokalpublika.comSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi menetapkan seorang pria berinisial CT (51), pemilik sebuah kafe di Desa Kuta Buluh, Kecamatan Tanah Pinem, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. ADVERTISEMENT Penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Dairi atas laporan yang diterima pada …

Kembangkan Kasus Bupati Pemalang Nonaktif, KPK Satroni Kediaman Kontraktor Berinisial TD

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mengumpulkan alat bukti tambahan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. ADVERTISEMENT ​Terbaru, penyidik KPK dengan pengawalan ketat personel Brimob mendatangi kediaman seorang kontraktor berinisial TD di Jalan Bangka, RT 001/RW 001, Kecamatan Taman, Pemalang, pada Kamis 6 Agustus 2026, pagi. ​Berdasarkan …

Massa GRIB Jaya Unjuk Rasa di Citywalk Pemalang, Desak KPK Usut Tuntas Jual Beli Jabatan dan Bongkar Monopoli Proyek

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Puluhan anggota Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Pemalang menggelar aksi unjuk rasa di Pertigaan Citywalk, Jalan Jenderal Sudirman, Pemalang, Kamis (6/8/2026) pagi. ADVERTISEMENT ​Massa yang diperkirakan berjumlah 70 orang tersebut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi jual beli jabatan dan monopoli proyek …

Dukcapil Padang Raih Penghargaan Nasional Perlinsos Dukcapil Prima Award

Redaksi

06 Aug 2026

JAKARTA, Vokalpublika.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Dukcapil Padang menerima Penghargaan Perlinsos Dukcapil Prima Award pada ajang Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil Tahun 2026 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/8/2026). ADVERTISEMENT Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x