Home » Berita » Mahasiswa Karimun Desak DPRD Gunakan Hak Interpelasi: “Jangan Hanya Pandai Bicara di Media”

Mahasiswa Karimun Desak DPRD Gunakan Hak Interpelasi: “Jangan Hanya Pandai Bicara di Media”

Redaksi 10 Jun 2025 1.234

Karimun, vokalpublika.com – Sejumlah mahasiswa asal Kabupaten Karimun melayangkan kritik tajam terhadap kinerja DPRD yang dinilai lebih sibuk tampil di media daripada menjalankan fungsi pengawasan secara nyata. Kritik tersebut disampaikan dalam pernyataan terbuka yang diterima redaksi pada Senin (10/6).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Okta Alamsyah, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Raja Haji Tanjungpinang, menjadi salah satu suara paling lantang. Ia menilai DPRD terlalu sering berkomentar di media tanpa memanfaatkan mekanisme resmi seperti hak interpelasi.

“Kami melihat anggota DPRD lebih sering berbicara di media dibanding menggunakan mekanisme resmi yang mereka miliki. Fungsi utama DPRD bukan sebagai komentator, tetapi sebagai pengawas kebijakan eksekutif,” tegas Okta.

Ia menyoroti minimnya langkah konkret dari legislatif dalam menanggapi kebijakan kepala daerah yang dinilai bermasalah. Menurutnya, hak interpelasi merupakan alat sah yang wajib digunakan jika DPRD benar-benar serius.

“Kalau memang serius, panggil Bupati secara terbuka. Gunakan forum resmi, bukan sekadar retorika di media,” tambahnya.

Kritik juga diarahkan pada sikap DPRD yang dinilai tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan muda dan kelompok sipil. Okta mengingatkan bahwa jabatan anggota dewan berasal dari mandat rakyat yang kini justru terkesan diabaikan.

Baca juga:  Hadiah Umrah Menanti, Panitia Pacu Jalur 2025 Gelar Lomba Foto dan Video Unik

“Kalian dipilih untuk mewakili suara rakyat, bukan untuk diam atau hanya bicara di luar forum resmi. Kalau suara kami terus diabaikan, patut dipertanyakan: siapa sebenarnya yang kalian wakili?”

Dalam pernyataan tersebut, Mahasiswa mengusulkan tiga tuntutan :

1. DPRD Karimun harus segera menggunakan hak interpelasi sebagai bentuk kontrol terhadap kebijakan kepala daerah.

2. Hentikan kebiasaan tampil di media tanpa langkah nyata di forum resmi.

3. Dengarkan dan tindak lanjuti aspirasi masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab representatif.

Baca juga:  Gaduh Soal Ujaran Kebencian Oleh TRANS7, Hamu Fauzi Ingatkan APH : Ujaran Kebencian Itu Delik Umum

Seruan mahasiswa ini menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak berhenti pada pemilu, tetapi menuntut partisipasi aktif dan pengawasan berkelanjutan. Kini, bola ada di tangan DPRD Karimun: akan menjadi wakil rakyat sejati, atau sekadar pengisi panggung media.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polres Pemalang Gandeng Pemkab Luncurkan Program Bhabinkamtibmas Tracer TB Paru

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Polres Pemalang resmi meluncurkan program “Bhabinkamtibmas Tracer Tuberkulosis (TB) Paru” di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (8/6). Langkah ini merupakan implementasi program “Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru” guna mempercepat eliminasi penularan TB di wilayah Jawa Tengah. ADVERTISEMENT ​Acara peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, didampingi Bupati …

Kecamatan Pemalang Bentuk Panitia dan Pengawas Pilkades Lawangrejo

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar sosialisasi sekaligus membentuk Panitia dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lawangrejo Tahun 2026, Senin (8/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan aman, tertib, dan transparan. ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan setempat ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan …

Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Ajak Penerima Jadi Pelopor Percepatan Sertipikasi

Clara T S

09 Jun 2026

Jakarta – vokalpunlika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam rangkaian kegiatan International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Sabtu (6/6/2026). ADVERTISEMENT Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat …

Kepala Kantor Pertanahan Dairi, Sowan ke Pemda, Kejari, dan Polres Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comDalam rangka memastikan keberlanjutan koordinasi dan memperkuat sinergi antarlembaga, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan rangkaian kunjungan silaturahmi ke sejumlah instansi strategis di Kabupaten Dairi, yakni Pemerintah Kabupaten Dairi, Kejaksaan Negeri Dairi, dan Kepolisian Resor Dairi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda pamitan Kepala Kantor Pertanahan yang lama sekaligus memperkenalkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten …

Vioni Masuk Top 20 Putri Otonomi Indonesia 2026, Harumkan Nama Kabupaten Dairi di Tingkat Nasional

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG – vokalpublika.comKabar membanggakan datang dari Kabupaten Dairi. Vioni, perwakilan Kabupaten Dairi, berhasil menembus Top 20 Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026, sebuah ajang bergengsi yang menjadi wadah bagi generasi muda perempuan Indonesia untuk menunjukkan kapasitas, prestasi, serta kepedulian terhadap pembangunan daerah. ADVERTISEMENT Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Dairi. Capaian Vioni tidak hanya mencerminkan …

DIDUGA DIBORGOL, DIINJAK-INJAK, DAN DIPUKUL BERAMAI-RAMAI, TEGUH RIYANTO MINTA KEADILAN: KASAD DAN PANGLIMA TNI JANGAN CUMA JADI PENONTON

Redaksi

09 Jun 2026

Sragen, vokalpublika.com- Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, meminta perhatian serius dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami kliennya, Teguh Riyanto, seorang warga sipil asal Kabupaten Sragen. ADVERTISEMENT Menurut keterangan yang disampaikan oleh Teguh …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x