Home » Berita » Mafia Rokok H&D Diduga Main Sogok, Negara Rugi Triliunan, Rakyat Menjerit

Mafia Rokok H&D Diduga Main Sogok, Negara Rugi Triliunan, Rakyat Menjerit

Admin 28 Aug 2025 473

Batam, vokalpublika.com — Mafia rokok ilegal merek H&D terus merajalela di Batam, merampok triliunan rupiah dari kas negara. Sementara pedagang kecil menanggung seluruh beban, pemerintah justru sibuk mencari cara memajaki rakyat kecil, bukan menertibkan para bandar besar.

Nama Akim dan Ashiong mencuat sebagai sosok yang diduga menjadi pengendali utama bisnis gelap ini. Jaringan mereka disebut rapi, kuat, dan sulit disentuh hukum. Di lapangan, rokok H&D beredar bebas tanpa hambatan, seolah-olah hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil.

Ironisnya, publik semakin curiga karena hingga kini belum ada tindakan tegas. Pertanyaan besar pun muncul, apakah para cukong H&D benar-benar menjalankan kewajiban pajaknya, atau justru mendapat perlindungan dari pihak tertentu agar tetap bisa berbisnis tanpa gangguan.

Baca juga:  Beri Penghormatan Terakhir, Dandim Pemalang Pimpin Upacara Militer Pemakaman Alm. Sertu Budi Tri Asmoro

Dugaan praktik sogokan semakin menguat. Para kaki tangan mafia disebut rutin menyetor uang bulanan kepada oknum wartawan. Tujuannya jelas, agar peredaran rokok ilegal ini tidak tersentuh pemberitaan dan tetap aman di pasaran. Mekanisme tutup mulut itu diyakini menjadi benteng kuat yang melindungi bisnis haram tersebut.

Padahal, regulasi sudah tegas. Berdasarkan PMK 143 Tahun 2023 dan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, setiap rokok wajib memiliki pita cukai resmi. Tanpa pita cukai, rokok dianggap ilegal dan harus ditindak. Namun di Batam, fakta di lapangan justru berkebalikan. Rokok H&D tanpa pita cukai dengan mudah dijumpai di warung, kios, hingga kedai kopi.

Baca juga:  Bea Cukai Batam Ingatkan Wisatawan: Barang dari Luar Batam Wajib Dilaporkan Jika Akan Dibawa Keluar Kembali

Kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Angka yang seharusnya masuk ke kas negara untuk pembangunan, justru lenyap di tangan para mafia. Sementara itu, pedagang kecil yang berusaha jujur tetap dituntut membayar pajak tanpa kompromi.

Fenomena ini menimbulkan kecaman dari masyarakat. Mereka menilai aparat penegak hukum lamban dan terkesan tebang pilih. “Kalau rakyat kecil yang salah, langsung ditindak. Tapi kalau sudah melibatkan cukong besar, semua diam,” begitu keluhan yang banyak terdengar di lapangan.

Baca juga:  Ribuan Peserta Meriahkan Gowes Bersama Peringati Hari Jadi ke-666 Kota Probolinggo

Pertanyaannya kini, sampai kapan praktik mafia rokok ilegal H&D ini dibiarkan tumbuh subur di Batam? Apakah pemerintah berani menindak para cukong besar, atau justru memilih menutup mata demi kenyamanan segelintir orang yang meraup untung dari kejahatan berjamaah ini.*(Wan) *

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
OSO Resmi Buka Bimteknas Partai Hanura di Pontianak

Redaksi

02 May 2026

Batam, vokalpublika.com- Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), secara resmi membuka Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) bagi anggota DPRD Fraksi Hanura se-Indonesia di Novotel Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat, 1 Mei 2026 malam.Momentum pembukaan ini ditandai dengan tabuhan gong oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza …

Di Hari Hardiknas, Delphi Masdiana Ujung Serahkan Surat Hibah Tanah untuk Pendidikan di Kalang Simbara

Clara T S

02 May 2026

DAIRI/vokalpublika.comMomentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Dairi menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang. Di sela-sela pelaksanaan upacara Hardiknas yang digelar di SMP Negeri 4 Sidikalang, Delphi Masdiana Ujung secara langsung menyerahkan surat hibah sebidang tanah kepada Bupati Dairi sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan sektor pendidikan. Penyerahan surat …

​Aksi May Day Jateng: Desak Pencabutan Omnibus Law dan Evaluasi Kebijakan “Ngopeni”

Alwi Assagaf

02 May 2026

SEMARANG, Vokalpublika.com – Ribuan massa yang terdiri dari berbagai organisasi buruh dan elemen mahasiswa memadati depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Jumat (1/5/2026). Aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) ini ditujukan untuk mendesak pemerintah melakukan reformasi kebijakan ketenagakerjaan.​Dalam orasinya, massa gabungan menuntut revisi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang dinilai merugikan pekerja. Poin …

KWSB Jalin Kolaborasi dengan DPRD Sumbar, Dorong Program Digitalisasi hingga Keterbukaan Informasi

Redaksi

02 May 2026

Padang, Vokalpublika.com – Kolaborasi Wartawan Sumatera Barat (KWSB) terus memperluas jejaring komunikasi dengan para pemangku kebijakan di daerah. Setelah sebelumnya beraudiensi dengan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, KWSB kembali melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Iqra Chissa Putra, pada Kamis (30/4/2026). Audiensi yang berlangsung dalam suasana hangat dan …

DPC KSPSI Kota Probolinggo Gelar Tasyakuran Hari Buruh Sedunia MayDay 2026, Satu Tekad Wujudkan Kesejahteraan.

Redaksi

02 May 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Hari Buruh Sedunia MayDay 2026 yang digelar oleh SPSI Kota Probolinggo, mengusung tema Satu Tekad Satu Tujuan Sejahtera Bersama. Kegiatan yang digelar di Kantor DPC KSPSI ini berlangsung sederhana namun sarat makna, menjadi ruang temu yang teduh antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah, Jum’at 1 Mei 2026 sore. Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Probolinggo dr …

AABB Tegaskan Pelengseran Kepala Daerah di Luar Prosedur Hukum Ilegal dan Berpotensi pidana

Redaksi

01 May 2026

BANYUWANGI, vokalpublika.com- Advokat Banyuwangi Bersatu (AABB) menyampaikan pernyataan sikap tegas menyikapi meningkatnya eskalasi aksi massa yang menuntut pengunduran diri Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi. AABB menilai, upaya pelengseran kepala daerah tanpa melalui mekanisme hukum yang sah merupakan tindakan inkonstitusional dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, baik pidana maupun perdata. Pernyataan sikap tersebut dibacakan oleh perwakilan AABB, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x