Home » Advertorial » Li Claudia Chandra Tegaskan: Pengembang Bukit Maranatha Wajib Tertib Izin

Li Claudia Chandra Tegaskan: Pengembang Bukit Maranatha Wajib Tertib Izin

Redaksi 07 Oct 2025 158

Batam, VokalPublika – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung meninjau proyek pembangunan Bukit Maranatha di kawasan Kampung Pelita, Senin (6/10/2025). Sidak tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas pembangunan yang dinilai belum memenuhi ketentuan perizinan.

Dalam kunjungannya, Li Claudia menegaskan agar pihak pengembang segera melengkapi seluruh dokumen legalitas, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Setiap proyek pembangunan di Batam wajib mengantongi izin sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Li Claudia menilai, kepatuhan terhadap perizinan bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi penting bagi terciptanya iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan di Batam.
BP Batam, kata dia, berkomitmen memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan, ramah lingkungan, dan tidak merugikan masyarakat sekitar.

Baca juga:  Rakernas Projo VII Usung Tema “Selalu Setia di Garis Rakyat”

“Kami tidak pernah mempersulit pelaku usaha, tetapi kedisiplinan dalam perizinan adalah harga mati,” ujarnya lagi.

Menurutnya, BP Batam bersama Pemko Batam terus berupaya mempercepat layanan perizinan melalui sistem terpadu yang transparan. Namun kemudahan itu, katanya, tidak boleh disalahgunakan oleh pengembang yang abai terhadap aspek hukum dan tata ruang.

Langkah tegas ini dinilai penting untuk menegakkan disiplin di sektor properti, di tengah maraknya pembangunan yang kerap mendahulukan keuntungan tanpa memperhatikan izin dan dampak sosial-lingkungan.

“Batam terus membuka ruang investasi, tapi harus dengan prinsip tertib administrasi dan tanggung jawab bersama demi kota yang tertata dan berdaya saing,” pungkasnya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Perempuan Tangguh, Bekasi Makin Keren: Wiwiek Hargono Ajak Perempuan Jadi Pilar Keluarga dan Pembangunan

Redaksi

24 Apr 2026

KOTA BEKASI, vokalpublika.com– Ketua PUSPAGA Kota Bekasi, Wiwiek Hargono, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan bertema “Perempuan Tangguh, Bekasi Makin Keren” yang diselenggarakan oleh Majelis Umat Kristen Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pertemuan Sekolah Mahanaim, Kota Bekasi. Kehadiran Wiwiek Hargono dalam forum lintas keagamaan ini sekaligus menjadi wujud nyata semangat kebersamaan dan toleransi antarumat beragama …

Tri Adhianto Hadiri Pemaparan Desain PSEL Bekasi, Dorong Percepatan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Redaksi

24 Apr 2026

Kota Bekasi, vokalpublika.com— Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menghadiri rapat pemaparan desain bangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang disampaikan oleh Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP), PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Teknis Bersama, Kota Bekasi, pada Jumat, (24/4/26). Pemaparan ini menjadi bagian penting dalam tahapan persiapan pembangunan PSEL di …

Polres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah

Redaksi

24 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com- Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan tasyakuran dan selamatan pembangunan rumah singgah serta monumen Pahlawan Nasional Marsinah yang digelar Forkopimda bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di TPU Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut merupakan bentuk syukur menjelang …

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Bebas Bersyarat

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

TEGAL, Vokalpublika – Mantan Bupati Pemalang periode 2021-2022, Mukti Agung Wibowo, resmi menghirup udara bebas pada Jumat (24/4/2026). Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menyelesaikan sebagian besar masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Dikutip Puskapik.com, ​Agung keluar dari jeruji besi usai menjalani masa pidana selama kurang lebih 3 tahun 8 bulan. Pembebasan bersyarat …

Agus Feriyanto: Sinergi Relawan Jadi Ujung Tombak, SPPG Mahira Taman Pemalang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Berjalan Optimal

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Taman, Pemalang, terus berkomitmen dalam menyediakan asupan nutrisi berkualitas bagi generasi muda. Melalui program “Menu Hari Ini”, SPPG Mahira 1 menyajikan paket makanan bergizi seimbang yang dirancang khusus untuk memenuhi standar kesehatan anak. ​Agus Feriyanto, selalu mitra menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari dedikasi …

Solidaritas Tanpa Batas: Konsistensi 234SC Pemalang dalam Aksi Jumat Berkah

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ormas 234SC DPC Kabupaten Pemalang kembali menegaskan komitmen sosialnya melalui agenda rutin “Jumat Berkah”. Pada Jumat (24/4/2026), organisasi ini menyalurkan bantuan logistik berupa ratusan paket pangan kepada masyarakat di kawasan Pasar Lowak, Pemalang. ​Dipimpin oleh perwakilan bidang Hankam, Bung Munoh dan Bung Cempe, sebanyak 150 nasi kotak didistribusikan langsung kepada warga yang …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x