Home » Advertorial » Layanan Pertanahan Kian Mudah dan Fleksibel, Sentuh Tanahku dan PELATARAN Ubah Persepsi Masyarakat terhadap BPN

Layanan Pertanahan Kian Mudah dan Fleksibel, Sentuh Tanahku dan PELATARAN Ubah Persepsi Masyarakat terhadap BPN

Clara T S 02 Jun 2026 157

KARAWANG – vokalpublika.com
Transformasi digital yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan), berbagai urusan administrasi pertanahan kini dapat dilakukan dengan lebih praktis, transparan, dan fleksibel.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Di era yang menuntut pelayanan publik serba cepat dan efisien, ATR/BPN berupaya menjawab kebutuhan masyarakat dengan menghadirkan inovasi yang mendekatkan layanan kepada pengguna. Langkah ini sekaligus mengubah persepsi lama bahwa pengurusan dokumen pertanahan identik dengan proses yang rumit, antrean panjang, dan birokrasi yang berbelit.

Salah satu masyarakat yang merasakan langsung manfaat inovasi tersebut adalah Angelita (30), warga yang tengah mengurus dokumen pertanahan terkait pembelian rumah. Saat mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang pada hari Sabtu, ia mengaku terkesan dengan efektivitas layanan PELATARAN yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan di luar hari kerja.

Baca juga:  Serasa Hukum Tak Lagi Bertaring di Jepara, Proyek Gardu Induk PLN Tetap Berjalan Meski Belum Ada Solusi

“Kalau dulu mendengar kata birokrasi rasanya sudah berat duluan. Namun sekarang jauh lebih baik. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku kita bisa memantau proses layanan secara langsung, dan adanya pelayanan pada hari Sabtu sangat membantu masyarakat yang memiliki kesibukan di hari kerja,” ujarnya.

Angelita menuturkan, pengalamannya menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku bermula ketika ia ingin memastikan legalitas dokumen pertanahan sebelum melakukan transaksi pembelian rumah. Menurutnya, langkah tersebut sangat penting untuk menghindari potensi sengketa maupun permasalahan hukum di kemudian hari.

“Ketika akan membeli rumah, saya ingin mengetahui terlebih dahulu apa saja yang harus diperiksa dari dokumen tanahnya agar tidak terjadi masalah di masa mendatang. Dari situ saya mengetahui aplikasi Sentuh Tanahku milik BPN. Saya langsung mengunduhnya dan proses verifikasinya juga sangat cepat, bahkan selesai pada hari yang sama,” jelasnya.

Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dan informasi pertanahan secara mandiri. Fitur Sertipikatku memungkinkan pengguna melakukan pengecekan data sertipikat, sementara fitur Cari Bidang membantu mengetahui posisi dan informasi bidang tanah secara lebih akurat. Kehadiran layanan digital ini memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan transparansi dalam pelayanan pertanahan.

Baca juga:  Puluhan Tahun Jalan Rusak Tak Tersentuh, Warga Desa Tanjung Kilang Gotong Royong Timbun Jalan Berlubang

Selain itu, program PELATARAN yang menghadirkan layanan pertanahan pada akhir pekan dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi mengambil cuti atau meninggalkan aktivitas pekerjaan untuk mengurus keperluan pertanahan.

“Untuk apa mengambil antrean pada hari kerja jika hari Sabtu juga bisa dilayani? Kita tetap bisa bekerja pada hari biasa dan mengurus keperluan pertanahan di akhir pekan. Ini sangat fleksibel,” katanya.

Kombinasi antara layanan digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan layanan tatap muka yang lebih adaptif melalui PELATARAN menjadi bukti nyata komitmen ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Baca juga:  Jajaran Pemerintah Kecamatan Ulujami Turun Gunung Gotong Royong Bersihkan Kawasan Sport Centre Pagergunung

Menurut Angelita, inovasi pelayanan yang dilakukan ATR/BPN saat ini sudah berada pada jalur yang tepat. Ia berharap berbagai terobosan tersebut terus dipertahankan dan dikembangkan seiring kemajuan teknologi.

“Menurut saya pelayanannya sudah sangat baik. Tinggal dipertahankan dan terus mengikuti perkembangan teknologi. Saya benar-benar menyukai pelayanan seperti ini,” pungkasnya.

Transformasi layanan yang dilakukan ATR/BPN menunjukkan bahwa inovasi pelayanan publik tidak hanya berfokus pada digitalisasi, tetapi juga pada kemampuan menghadirkan solusi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, pelayanan pertanahan kini semakin mudah diakses, lebih transparan, dan memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi masyarakat.(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Premier Law Firm Resmi Hadir di Batam, Dorong Pendampingan Hukum Preventif bagi Dunia Usaha hingga Masyarakat Umum

Redaksi

26 Sep 2026

BATAM, vokalpublika.com— Kebutuhan terhadap jasa hukum di tengah perkembangan dunia usaha dan aktivitas masyarakat dinilai tidak semestinya hanya muncul ketika sebuah persoalan telah terjadi. Pemahaman dan pendampingan hukum sejak tahap awal justru dinilai dapat membantu mencegah munculnya persoalan di kemudian hari. ADVERTISEMENT Gagasan tersebut menjadi salah satu pendekatan yang dibawa Premier Law Firm setelah membuka …

Perkuat Konsolidasi, DPD Golkar Pemalang Lanjutkan Muscam di Ampelgading

Alwi Assagaf

26 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pemalang kembali melanjutkan agenda konsolidasi organisasi melalui Musyawarah Kecamatan (Muscam) di Kecamatan Ampelgading, Jumat (25/9/2026). ADVERTISEMENT ​Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Pemalang, H. Aris Ismail, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Muscam di Ampelgading memiliki makna filosofis tersendiri bagi jajaran pengurus. ​”Ampel mengingatkan pada bambu yang berarti lentur, …

SIDANG ADU DATA DI PERIKSAAN SETEMPAT PADA PERSENGKETAAN OBYEK TANAH BERALAMAT DI TAROKAN KEDIRI

Redaksi

26 Sep 2026

Vokal Publikasi.Com. Kediri, hari Jumat tanggal 26 September 2026, dilakukan pemeriksaan setempat terhadap obyek tanah seluas 1965 M2 beralamat di Desa Kedungsari, Kecamatan Tarokan, Kab. Kediri yang ber SHM No. 61 dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kab. Kediri bersama para pihak yang bersengketa. ADVERTISEMENT Tahapan pemeriksaan setempat oleh Majelis Hakim adalah melanjutkan proses tahapan …

Dugaan Pencemaran Kali Semut: DLH Pemalang Didesak Tindak Tegas PT Ciomas Soal IPAL

Alwi Assagaf

26 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang mendapati desakan publik untuk menindak tegas pelanggaran pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang diduga memicu pencemaran di Kali Semut. Isu pengelolaan limbah ini menjadi perhatian setelah organisasi masyarakat DPC GRIB Jaya menggelar audiensi bersama DLH Kabupaten Pemalang dan pihak PT Ciomas Adisatwa. ADVERTISEMENT ​Dalam audiensi …

Anggota DPR RI Rizal Bawazier Desak PT KAI Kembalikan Pemberhentian KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Pekalongan

Alwi Assagaf

26 Sep 2026

Pekalongan, Vokalpublika.com-Aspirasi masyarakat di wilayah Pantura Jawa Tengah kembali disuarakan di Senayan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rizal Bawazier, secara tegas meminta PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mengembalikan pemberhentian Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Pekalongan. ADVERTISEMENT Desakan tersebut disampaikan Rizal dalam Rapat Kerja …

Lori Tanah Roda 10 Diduga Bebas Berdebu di Batam, Keselamatan Warga Terancam, Dugaan Bekingan Oknum Pejabat Diminta Diusut

Redaksi

25 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com– Aktivitas dump truck atau lori roda 10 pengangkut tanah yang melintas di jalan umum Kota Batam tanpa penutup muatan memantik persoalan serius. Debu beterbangan, material tanah berpotensi tercecer, dan keselamatan pengguna jalan dipertaruhkan. Jum’at (25/9/2026)‎‎Di tengah kondisi tersebut, pengawasan pemerintah dipertanyakan: mengapa kendaraan pengangkut tanah yang diduga menimbulkan gangguan bagi masyarakat masih dapat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x