- AdvertorialEkonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen, Lampaui Kepri dan Nasional
- BeritaPolemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi
- UncategorizedSri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia
- UncategorizedPesan Menteri Nusron kepada 568 Wisudawan Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana Pun Bekerja
- UncategorizedMenteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian Masyarakat
- UncategorizedPemkab Dairi dan PT DPM Perkuat UMKM Kopi, Dorong Produk Lokal Naik Kelas

Layanan Peralihan Hak 10 Hari Segera Diterapkan, Masyarakat Semarang Optimistis Urusan Balik Nama Sertipikat Makin Pasti
SEMARANG —Vokalpunlika.com
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat transformasi pelayanan pertanahan dengan menghadirkan kepastian waktu dalam proses Peralihan Hak atas tanah. Salah satu terobosan yang akan diterapkan adalah Layanan Peralihan Hak 10 Hari, yang mulai diuji coba secara bertahap pada 17 Agustus 2026.
Layanan ini dirancang untuk memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai waktu penyelesaian proses peralihan hak, termasuk balik nama sertipikat. Selama ini, proses tersebut tidak hanya melibatkan Kantor Pertanahan (Kantah), tetapi juga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta pemerintah daerah, khususnya dalam proses verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Melalui skema baru tersebut, keseluruhan proses ditargetkan selesai dalam waktu paling lama 10 hari, dengan pembagian tahapan yang lebih terukur.
Tahap pertama mencakup verifikasi BPHTB oleh pemerintah daerah yang ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari. Selanjutnya, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh PPAT ditargetkan berlangsung selama dua hari.
Setelah seluruh persyaratan dipenuhi masyarakat, termasuk pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), proses di Kantor Pertanahan ditargetkan selesai paling lama lima hari.
Dengan pembagian waktu tersebut, masyarakat tidak hanya memperoleh layanan yang lebih cepat, tetapi juga mendapatkan kepastian mengenai kapan proses administrasi pertanahan dapat diselesaikan.
Penerapan Layanan Peralihan Hak 10 Hari dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama, uji coba atau pilot project dimulai pada 17 Agustus 2026 di 17 Kantor Pertanahan. Salah satunya adalah Kantor Pertanahan Kota Semarang.
Tahap kedua dijadwalkan mulai 24 September 2026 dan akan melibatkan 24 Kantor Pertanahan. Setelah itu, layanan tersebut akan diperluas secara bertahap ke Kantor Pertanahan lainnya.
Menjelang penerapan layanan tersebut, masyarakat yang selama ini memiliki pengalaman mengurus Peralihan Hak di Kantor Pertanahan Kota Semarang menyambut positif kebijakan tersebut.
Salah satunya Tulus Satriawan (53). Berdasarkan pengalamannya mengurus balik nama sertipikat tanah di Kantor Pertanahan Kota Semarang, proses Peralihan Hak sebenarnya sudah dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat apabila seluruh dokumen persyaratan telah lengkap.
“Pengalaman saya, kalau berkasnya sudah lengkap, proses Peralihan Hak biasanya selesai sekitar tujuh hari kerja. Proses berkasnya hanya tiga hari di Kantah. Jadi saya yakin, Kantah Kota Semarang sudah siap menjalankan layanan ini,” ujar Tulus saat ditemui di Kantor Pertanahan Kota Semarang, Kamis (6/8/2026).
Optimisme serupa disampaikan Dedi (32), masyarakat yang tengah mengurus proses Peralihan Hak di Kantor Pertanahan Kota Semarang.
Menurutnya, pelayanan pertanahan yang diterima selama ini sudah berjalan sesuai harapan. Namun, bagi masyarakat, kecepatan pelayanan bukan satu-satunya hal yang dibutuhkan. Kepastian waktu penyelesaian juga menjadi faktor penting agar masyarakat dapat memperkirakan kapan produk layanan dapat diterima.
“Selama ini, kalau persyaratannya sudah lengkap, prosesnya memang sudah cepat. Dengan adanya target waktu penyelesaian ini, kami jadi lebih memiliki kepastian kapan berkas akan selesai,” kata Dedi.
Kementerian ATR/BPN berharap penerapan Layanan Peralihan Hak 10 Hari dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memberikan pengalaman layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, terukur, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Transformasi tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(clara)
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Clara T S
07 Sep 2026
SLEMAN — vokalpublika.comGubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X, menegaskan Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang tidak hanya cakap membaca peta dan menguasai teknologi, tetapi juga mampu memahami manusia, sejarah, serta kebudayaan yang hidup di balik setiap bidang tanah. ADVERTISEMENT Pesan tersebut disampaikan Sri Sultan kepada para wisudawan dan wisudawati Politeknik Agraria STPN dalam …
Clara T S
07 Sep 2026
SLEMAN — vokalpublika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, berpesan kepada 568 taruna dan taruni Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) agar senantiasa menjunjung tinggi integritas di mana pun mereka bekerja. ADVERTISEMENT Pesan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat mewisuda 568 taruna dan taruni Program Studi Sarjana Terapan Pertanahan Tahun Akademik …
Clara T S
07 Sep 2026
SLEMAN —Vokalpunlika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa transformasi organisasi dan layanan pertanahan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Transformasi tersebut tidak boleh sekadar mengubah struktur organisasi, tetapi harus berujung pada layanan yang lebih mudah, jelas, cepat, dan memberikan kepastian. ADVERTISEMENT Penegasan itu disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi …
Clara T S
07 Sep 2026
DAIRI —vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi bersama PT Dairi Prima Mineral (DPM) terus memperkuat pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat serta meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal. ADVERTISEMENT Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembinaan dan pelatihan bagi Kelompok Binaan Sinaok di Desa Tuntung Batu. Kelompok UMKM …
Clara T S
07 Sep 2026
BANJAR —vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat dukungan terhadap penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui percepatan legalisasi dan sertipikasi tanah. ADVERTISEMENT Sebanyak 40 sertipikat tanah bagi MBR di Desa Mekar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, diserahkan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan bersama Ketua Komisi II …
Clara T S
07 Sep 2026
SLEMAN — vokalpublika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menekankan pentingnya menjaga tradisi dialektika berpikir di lingkungan akademik. Menurutnya, kampus harus menjadi ruang terbuka bagi pertukaran gagasan, termasuk pemikiran kritis terhadap negara maupun kebijakan pemerintah. ADVERTISEMENT Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memberikan sambutan dalam Kuliah Umum bertema “Tanah, Negara, dan …
17 Sep 2025 5.598 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.487 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.853 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.689 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 3.191 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 3.150 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.573 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …