Home » Uncategorized » Layanan Peralihan Hak 10 Hari Segera Diterapkan, Masyarakat Semarang Optimistis Urusan Balik Nama Sertipikat Makin Pasti

Layanan Peralihan Hak 10 Hari Segera Diterapkan, Masyarakat Semarang Optimistis Urusan Balik Nama Sertipikat Makin Pasti

Clara T S 18 Aug 2026 66

SEMARANG —Vokalpunlika.com
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat transformasi pelayanan pertanahan dengan menghadirkan kepastian waktu dalam proses Peralihan Hak atas tanah. Salah satu terobosan yang akan diterapkan adalah Layanan Peralihan Hak 10 Hari, yang mulai diuji coba secara bertahap pada 17 Agustus 2026.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Layanan ini dirancang untuk memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai waktu penyelesaian proses peralihan hak, termasuk balik nama sertipikat. Selama ini, proses tersebut tidak hanya melibatkan Kantor Pertanahan (Kantah), tetapi juga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta pemerintah daerah, khususnya dalam proses verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Melalui skema baru tersebut, keseluruhan proses ditargetkan selesai dalam waktu paling lama 10 hari, dengan pembagian tahapan yang lebih terukur.

Tahap pertama mencakup verifikasi BPHTB oleh pemerintah daerah yang ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari. Selanjutnya, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh PPAT ditargetkan berlangsung selama dua hari.

Baca juga:  Proyek Galangan Kapal di Pesisir Durai Disorot : Reklamasi Tanpa Izin, Ekosistem Laut Terancam, Nelayan dan Warga Jadi Korban

Setelah seluruh persyaratan dipenuhi masyarakat, termasuk pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), proses di Kantor Pertanahan ditargetkan selesai paling lama lima hari.

Dengan pembagian waktu tersebut, masyarakat tidak hanya memperoleh layanan yang lebih cepat, tetapi juga mendapatkan kepastian mengenai kapan proses administrasi pertanahan dapat diselesaikan.

Penerapan Layanan Peralihan Hak 10 Hari dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama, uji coba atau pilot project dimulai pada 17 Agustus 2026 di 17 Kantor Pertanahan. Salah satunya adalah Kantor Pertanahan Kota Semarang.

Tahap kedua dijadwalkan mulai 24 September 2026 dan akan melibatkan 24 Kantor Pertanahan. Setelah itu, layanan tersebut akan diperluas secara bertahap ke Kantor Pertanahan lainnya.

Baca juga:  Apel Pagi Penuh Semangat, Kepala Kantah Dairi Tekankan Integritas dan Profesionalisme Pelayanan

Menjelang penerapan layanan tersebut, masyarakat yang selama ini memiliki pengalaman mengurus Peralihan Hak di Kantor Pertanahan Kota Semarang menyambut positif kebijakan tersebut.

Salah satunya Tulus Satriawan (53). Berdasarkan pengalamannya mengurus balik nama sertipikat tanah di Kantor Pertanahan Kota Semarang, proses Peralihan Hak sebenarnya sudah dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat apabila seluruh dokumen persyaratan telah lengkap.

“Pengalaman saya, kalau berkasnya sudah lengkap, proses Peralihan Hak biasanya selesai sekitar tujuh hari kerja. Proses berkasnya hanya tiga hari di Kantah. Jadi saya yakin, Kantah Kota Semarang sudah siap menjalankan layanan ini,” ujar Tulus saat ditemui di Kantor Pertanahan Kota Semarang, Kamis (6/8/2026).

Optimisme serupa disampaikan Dedi (32), masyarakat yang tengah mengurus proses Peralihan Hak di Kantor Pertanahan Kota Semarang.

Menurutnya, pelayanan pertanahan yang diterima selama ini sudah berjalan sesuai harapan. Namun, bagi masyarakat, kecepatan pelayanan bukan satu-satunya hal yang dibutuhkan. Kepastian waktu penyelesaian juga menjadi faktor penting agar masyarakat dapat memperkirakan kapan produk layanan dapat diterima.

Baca juga:  IPK Kepri Kukuhkan Empat Sayap Organisasi, Siap Dukung Investasi Berkeadilan dan Berkemanusiaan

“Selama ini, kalau persyaratannya sudah lengkap, prosesnya memang sudah cepat. Dengan adanya target waktu penyelesaian ini, kami jadi lebih memiliki kepastian kapan berkas akan selesai,” kata Dedi.

Kementerian ATR/BPN berharap penerapan Layanan Peralihan Hak 10 Hari dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memberikan pengalaman layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, terukur, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Transformasi tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

Clara T S

07 Sep 2026

SLEMAN — vokalpublika.comGubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X, menegaskan Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang tidak hanya cakap membaca peta dan menguasai teknologi, tetapi juga mampu memahami manusia, sejarah, serta kebudayaan yang hidup di balik setiap bidang tanah. ADVERTISEMENT Pesan tersebut disampaikan Sri Sultan kepada para wisudawan dan wisudawati Politeknik Agraria STPN dalam …

Pesan Menteri Nusron kepada 568 Wisudawan Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana Pun Bekerja

Clara T S

07 Sep 2026

SLEMAN — vokalpublika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, berpesan kepada 568 taruna dan taruni Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) agar senantiasa menjunjung tinggi integritas di mana pun mereka bekerja. ADVERTISEMENT Pesan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat mewisuda 568 taruna dan taruni Program Studi Sarjana Terapan Pertanahan Tahun Akademik …

Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian Masyarakat

Clara T S

07 Sep 2026

SLEMAN —Vokalpunlika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa transformasi organisasi dan layanan pertanahan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Transformasi tersebut tidak boleh sekadar mengubah struktur organisasi, tetapi harus berujung pada layanan yang lebih mudah, jelas, cepat, dan memberikan kepastian. ADVERTISEMENT Penegasan itu disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi …

Pemkab Dairi dan PT DPM Perkuat UMKM Kopi, Dorong Produk Lokal Naik Kelas

Clara T S

07 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi bersama PT Dairi Prima Mineral (DPM) terus memperkuat pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat serta meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal. ADVERTISEMENT Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembinaan dan pelatihan bagi Kelompok Binaan Sinaok di Desa Tuntung Batu. Kelompok UMKM …

Wamen Ossy Serahkan Sertipikat MBR di Kabupaten Banjar, Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Layak Huni

Clara T S

07 Sep 2026

BANJAR —vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat dukungan terhadap penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui percepatan legalisasi dan sertipikasi tanah. ADVERTISEMENT Sebanyak 40 sertipikat tanah bagi MBR di Desa Mekar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, diserahkan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan bersama Ketua Komisi II …

Menteri Nusron Tekankan Tradisi Dialektika Berpikir: Kritik dan Perbedaan Pemikiran Harus Tetap Hidup di Kampus

Clara T S

07 Sep 2026

SLEMAN — vokalpublika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menekankan pentingnya menjaga tradisi dialektika berpikir di lingkungan akademik. Menurutnya, kampus harus menjadi ruang terbuka bagi pertukaran gagasan, termasuk pemikiran kritis terhadap negara maupun kebijakan pemerintah. ADVERTISEMENT Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memberikan sambutan dalam Kuliah Umum bertema “Tanah, Negara, dan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x