Home » Berita » Komitmen Berantas Narkoba, Polisi Gulung Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Cigasong

Komitmen Berantas Narkoba, Polisi Gulung Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Cigasong

Redaksi 07 Jul 2026 103

Vokalpublika.com – Komitmen Berantas Narkoba, Polisi Gulung Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Cigasong, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga secara kondusif serta melindungi generasi muda dari bahaya laten narkotika, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar intensif menggelar operasi penindakan hukum secara tegas. Langkah progresif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang penegakan hukum ini berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman jenis tembakau sintetis, Selasa (07/07/2026).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Operasi penangkapan yang berjalan sukses tersebut dilakukan oleh Unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka serta dikomandoi langsung oleh Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo, S.H. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka pria berinisial RNR (19), seorang pelajar/mahasiswa, dan BEY (23), seorang buruh harian lepas. Keduanya merupakan warga Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Baca juga:  Menu Hari Ini, SPPG Mahira Taman: Transparansi dan Kualitas Gizi Untuk Penerima Manfaat Jadi Prioritas

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi akurat masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pengintaian dan berhasil mencegat kedua tersangka di pinggir Jalan Raya Cigasong – Maja, Lingkungan Sangraja, Kelurahan Cigasong, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian di TKP, petugas menemukan satu pak kertas pahpir di saku celana depan tersangka BEY. Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka BEY di Lingkungan Sangraja. Di lantai kamar rumah tersebut, petugas menemukan barang bukti krusial milik tersangka RNR berupa satu paket tembakau sintetis terbungkus kresek hitam seberat 8,6792 gram, satu paket terbungkus plastik klip bening seberat 0,5786 gram (berat total keseluruhan 9,2578 gram), satu pak plastik klip bening, dua buah botol spray, satu bekas bungkus rokok Magnum Filter, serta sebuah tas selempang warna hijau-coklat. Petugas juga menyita satu unit iPhone 12 dan sepeda motor Yamaha Vega ZR bernopol E 3616 UAB yang digunakan operasional oleh tersangka.

Baca juga:  Gangguan Internet di Karimun Akibat Kabel Bawah Laut Terputus, Pemulihan Diperkirakan 2–3 Minggu

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf (a) KUHPidana sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman pidana yang berat. Pihak Satres Narkoba kini tengah melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi, melakukan cek labfor terhadap barang bukti, serta melakukan pengembangan guna memutus mata rantai jaringan asal muasal barang haram tersebut.

Baca juga:  Diduga ada salah satu murid SMP NEGERI 2 teluk manis tidak bisa ikut ujian sekolah dikarenakan data dapodik ganda

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa keberhasilan jajaran Satres Narkoba dalam mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau sintetis (MDMB-4EN-Pinaca) ini merupakan bagian mendasar dari pelayanan prima kepolisian dalam menghadirkan representasi negara melalui strategi cooling system penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.

Bandung, 7 Juli 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Polres Pemalang Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Randudongkal, Tetapkan 1 Anak Berkonflik dengan Hukum

Alwi Assagaf

24 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT Dalam penanganan perkara tersebut, Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengatakan, Polres Pemalang telah menetapkan satu orang Anak yang Berkonflik dengan Hukum …

HUT ke-12 Projo: Budi Arie Tegaskan Dukungan ke Prabowo-Gibran, Kader Diminta Kawal hingga Berani Kritik

Redaksi

23 Aug 2026

JAKARTA , vokalpublika.com— Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Pro Jokowi (Projo) di Jakarta, Minggu (23/8/2026), menjadi momentum penting untuk menegaskan perubahan sekaligus kesinambungan arah politik organisasi relawan tersebut. ADVERTISEMENT Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi secara terbuka menegaskan dukungan organisasi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, dukungan itu …

Jalan Santai Kubu Dalam Parak Karakah Meriah, 54 RT Berebut Piala Wali Kota

Redaksi

23 Aug 2026

PADANG, Vokalpublika.com – Suasana kebersamaan dan semangat gotong royong masyarakat mewarnai kegiatan Jalan Santai se-Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Minggu (23/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan RW 05 tersebut dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Anggota DPRD Kota Padang Rafly Boy, Camat Padang Timur Aidil, unsur Forkopimca Padang Timur serta sejumlah …

Semarak HUT ke-81 RI di Jawa Gadut, Wali Kota Fadly Amran Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif

Redaksi

23 Aug 2026

PADANG, Vokalpublika.com – Semangat kebersamaan dan kreativitas warga mewarnai malam puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Jawa Gadut RT 01 RW 03, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sabtu (22/8/2026) malam. ADVERTISEMENT Kemeriahan semakin terasa dengan kehadiran Wali Kota Padang Fadly Amran yang disambut antusias oleh masyarakat. Turut …

GNPK-RI Kalbar Adukan Dugaan Pemberian Bantuan APBD Rp19,09 Miliar untuk Pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar ke KPK

Redaksi

23 Aug 2026

PONTIANAK, KALBAR,vokalpublika.com— Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Kalimantan Barat melayangkan pengaduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat untuk pembangunan Gedung Parkir Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. ADVERTISEMENT Pengaduan tersebut tertuang dalam surat Nomor 16/GNPK-RI/KB-VIII/2026 tertanggal 21 Agustus 2026. …

Kapolresta Tanjungpinang Lepas Peserta Gerak Jalan 8 Km dalam Rangka HUT RI ke-81

Redaksi

23 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com- Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pemerintah Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Gerak Jalan Proklamasi 8 Kilometer, Minggu (23/08/2026).Kegiatan yang dipusatkan di Terminal Sungai Carang Kota Tanjungpinang tersebut dimulai pada pukul 06.00 WIB dan diikuti sebanyak 141 regu peserta dari berbagai unsur, dengan jumlah peserta dan masyarakat yang hadir …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x