Home » Berita » Klarifikasi Notaris Soal Perizinan Gerai Minimarket di Bojongbata

Klarifikasi Notaris Soal Perizinan Gerai Minimarket di Bojongbata

Alwi Assagaf 21 Nov 2025 307

Pemalang, Vokalpublika.com – Notaris Qoyum Maulana, S.H., M., Kn., melalui Merikha R. Satryawan memberikan klarifikasi terkait perizinan Gerai Minimarket yang ada di Jl. Anggur, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jumat 21 November 2025.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam keterangannya, Merikha R. Satryawan menyampaikan bahwa peran Notaris Qoyum Maulana tidak secara langsung menerbitkan izin operasional, namun peranannya sangat vital dalam aspek legalitas pendirian badan usaha yang menjadi prasyarat utama untuk mengurus perizinan tersebut.

Kami dari pihak Notaris berwenang membuat akta otentik pendirian badan usaha, seperti Perseroan Terbatas (PT) atau bentuk usaha lain yang dipilih. Akta ini meresmikan pendirian perusahaan dan menjelaskan hak serta kewajiban para pendiri atau pemegang saham. Notaris memastikan bahwa proses pendirian badan usaha telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Baca juga:  Tingkatkan Kesigapan Personil, Polres Dairi Gelar Simulasi Pengamanan Kota Skala Besar

Akta pendirian yang dibuat oleh notaris adalah dokumen fundamental yang diperlukan untuk mengajukan perizinan berusaha lebih lanjut melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Notaris juga memberikan konsultasi dan penyuluhan hukum kepada pemilik usaha mengenai bentuk badan hukum yang paling sesuai dan implikasi hukum dari perizinan yang akan diurus. Salah satunya terkait dalam membantu proses untuk perizinan Gerai Minimarket.

“Proses perizinan gerai minimarket modern saat ini terpusat melalui sistem OSS Berbasis Risiko (OSS RBA) dari pemerintah,” kata pria yang akrab disapa Wawan kepada awak media.

Baca juga:  Lelah dan Ngantuk Jangan Paksakan, FRIC DPW Banten Sediakan Posko Mudik

Lanjut menurut Wawan, izin yang diperlukan antara lain untuk usaha Gerai Minimarket dokumen yang dibutuhkan antara lain,
Nomor Induk Berusaha (NIB) : Dokumen legalitas utama yang diperoleh melalui OSS setelah memiliki akta pendirian.

Izin Usaha: Bergantung pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai untuk ritel modern (misalnya KBLI 47111 untuk minimarket).

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dulunya yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB), untuk memastikan bangunan laik fungsi, sementara, untuk izin Usaha Toko Modern (IUTM), diatur dalam Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Perdagangan terkait penataan toko modern, yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.

Baca juga:  Turut Meriahkan HUT RI ke-80, Pemerintahan Pekon Bandar Jaya Gelar Beragam Perlombaan

“Kesimpulannya, terkait ijin Gerai Minimarket yang ada di Bojongbata tersebut, semua dokumen atau perijinannya sudah terpenuhi, termasuk ijin dari lingkungan setempat,” tutup Wawan.

Sebelumnya ramai pemberitaan dari media massa, bahwasanya, sebuah Gerai Minimarket yang berlokasi di Jl. Anggur – Bojongbata diduga belum mengantongi izin. (Mas All).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
SIDANG PEMBUKTIAN Zairan – Bambang Suryadi : Ungkap Kejanggalan Sertifikat Pelapor/Korban, Warkah Dipertanyakan

Redaksi

09 Sep 2026

Karimun,vokalpublika.com— Dalam sidang pembuktian kamis, 3 September 2026, Penasihat Hukum (Advokat Patas Sulaiman Rambe.S.H & Ronald Reagen S Baringbing.S.H) menilai masih terdapat persoalan mendasar yang belum terjawab JPU terkait surat yang diduga palsu. ADVERTISEMENT Surat yang dipersoalkan tersebut berkaitan dengan SKT 128 Tahun 1988 yang sebelumnya telah diperjualbelikan dan kemudian telah terbit Sertifikat Hak Milik …

PKKMB Hari Kedua Universitas Malahayati: Mahasiswa Baru Dibekali Riset hingga Bela Negara

Redaksi

08 Sep 2026

BANDAR LAMPUNG,vokpublika.com— Universitas Malahayati gelar PKKMB hari kedua bagi 1.196 mahasiswa baru di Gedung Graha Bintang, Selasa. Kegiatan berlangsung runtut dari pagi hingga sore dengan dua sesi utama. ADVERTISEMENT Sesi Pagi, Diisi pengenalan fasilitas kampus yakni, UPT Balai Bahasa dan program unggulan & fasilitas pembelajaran bahasa asing. Perpustakaan, akses keanggotaan, katalog digital, ruang baca riset. …

Hak Jawab PT Anugrah Bayuarya Perkasa: Akui Ada Perbaikan Pasangan Batu, Tegaskan Progres Pekerjaan Capai 97 Persen

Redaksi

08 Sep 2026

SAMBAS, KALBAR,vokalpublika.com— PT Anugrah Bayuarya Perkasa menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas pemberitaan dan informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan yang sedang dikerjakan perusahaan di wilayah Tebas, Kabupaten Sambas. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan secara resmi melalui surat Nomor: 06/PT.ABP/IX/2026 tertanggal 5 September 2026, yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat. Dalam …

Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun ke Lapangan Serap Aspirasi Warga

Alwi Assagaf

08 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang mempertegas komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Tak sekadar perayaan seremonial, jajaran direksi memilih turun langsung ke lapangan untuk menyapa dan mendengarkan masukan para pelanggan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door). ADVERTISEMENT ​Langkah tersebut dipimpin langsung …

​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, Tanjungpinggir Padukan Lomba dan Pelayanan Warga

Redaksi

07 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com- Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Batam, berlangsung meriah. Berbagai lomba yang melibatkan masyarakat digelar di Taman Wisata Tangga Seribu Habibi Dangas, Sekupang, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Meski digelar setelah momentum perayaan 17 Agustus, kegiatan tersebut tetap mendapat antusiasme warga. Lurah Tanjungpinggir, H Agus Syofian, mengatakan, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x