Home » Berita » Klarifikasi Notaris Soal Perizinan Gerai Minimarket di Bojongbata

Klarifikasi Notaris Soal Perizinan Gerai Minimarket di Bojongbata

Alwi Assagaf 21 Nov 2025 252

Pemalang, Vokalpublika.com – Notaris Qoyum Maulana, S.H., M., Kn., melalui Merikha R. Satryawan memberikan klarifikasi terkait perizinan Gerai Minimarket yang ada di Jl. Anggur, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jumat 21 November 2025.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam keterangannya, Merikha R. Satryawan menyampaikan bahwa peran Notaris Qoyum Maulana tidak secara langsung menerbitkan izin operasional, namun peranannya sangat vital dalam aspek legalitas pendirian badan usaha yang menjadi prasyarat utama untuk mengurus perizinan tersebut.

Kami dari pihak Notaris berwenang membuat akta otentik pendirian badan usaha, seperti Perseroan Terbatas (PT) atau bentuk usaha lain yang dipilih. Akta ini meresmikan pendirian perusahaan dan menjelaskan hak serta kewajiban para pendiri atau pemegang saham. Notaris memastikan bahwa proses pendirian badan usaha telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Baca juga:  Kodim Resmikan Media Center Sahabat Kodim, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers di Bulan Ramadan

Akta pendirian yang dibuat oleh notaris adalah dokumen fundamental yang diperlukan untuk mengajukan perizinan berusaha lebih lanjut melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Notaris juga memberikan konsultasi dan penyuluhan hukum kepada pemilik usaha mengenai bentuk badan hukum yang paling sesuai dan implikasi hukum dari perizinan yang akan diurus. Salah satunya terkait dalam membantu proses untuk perizinan Gerai Minimarket.

“Proses perizinan gerai minimarket modern saat ini terpusat melalui sistem OSS Berbasis Risiko (OSS RBA) dari pemerintah,” kata pria yang akrab disapa Wawan kepada awak media.

Baca juga:  63 Pelajar Lulus Seleksi Administrasi Program Kelas Beasiswa PT.Timah

Lanjut menurut Wawan, izin yang diperlukan antara lain untuk usaha Gerai Minimarket dokumen yang dibutuhkan antara lain,
Nomor Induk Berusaha (NIB) : Dokumen legalitas utama yang diperoleh melalui OSS setelah memiliki akta pendirian.

Izin Usaha: Bergantung pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai untuk ritel modern (misalnya KBLI 47111 untuk minimarket).

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dulunya yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB), untuk memastikan bangunan laik fungsi, sementara, untuk izin Usaha Toko Modern (IUTM), diatur dalam Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Perdagangan terkait penataan toko modern, yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.

Baca juga:  Preman Perempatan Kebonagung Bacok Sopir Bus, Polisi Buru Pelaku

“Kesimpulannya, terkait ijin Gerai Minimarket yang ada di Bojongbata tersebut, semua dokumen atau perijinannya sudah terpenuhi, termasuk ijin dari lingkungan setempat,” tutup Wawan.

Sebelumnya ramai pemberitaan dari media massa, bahwasanya, sebuah Gerai Minimarket yang berlokasi di Jl. Anggur – Bojongbata diduga belum mengantongi izin. (Mas All).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Klaim Law Bun Hian Dibantah, Keluarga Ameng Sebut Penguasaan Lahan 58 Tahun Miliki Dasar Hukum Lebih Kuat

Redaksi

16 Jul 2026

Karimun,vokalpublika.com– Sengketa kepemilikan lahan perkebunan seluas kurang lebih 112 hektare di Desa Penarah, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun, kembali memanas setelah mantan Kepala Desa Penarah, Saharudin, menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan milik Jeni alias Law Bun Hian berdasarkan 59 Surat Keterangan Peralihan Penguasaan Tanah yang diterbitkan pada tahun 2010. ADVERTISEMENT Pernyataan itu kini mendapat bantahan …

Perkuat Nasionalisme Generasi Muda, Camat Ulujami Bekali Siswa Baru MA Salafiyah Nilai Kejuangan 45

Alwi Assagaf

16 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Dalam upaya membentengi moral dan memperkuat rasa cinta tanah air generasi muda, Camat Ulujami, Waluyo, S.STP., MP., turun langsung memberikan pembekalan wawasan kebangsaan kepada para peserta didik baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di MA Salafiyah Safi’iyah Hadirul Ulum, Desa Tasikrejo. ADVERTISEMENT ​Kehadiran orang nomor satu di Kecamatan Ulujami tersebut …

POLRESTA TANJUNGPINANG AMANKAN KUNJUNGAN DUTA BESAR PALESTINA UNTUK INDONESIA DI KOTA TANJUNGPINANG

Redaksi

16 Jul 2026

Tanjungpinang vokalpublika.com- Polresta Tanjungpinang melaksanakan pengamanan secara menyeluruh terhadap rangkaian kunjungan kerja Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdulfattah A.K. Al-Sattari, di wilayah Kota Tanjungpinang, Rabu (15/7/2026). ADVERTISEMENT Sebelum pelaksanaan pengamanan, Polresta Tanjungpinang menggelar Apel Kesiapan Pengamanan di Lapangan Bhayangkara Mapolresta Tanjungpinang yang dipimpin oleh Plh. Kabagops Polresta Tanjungpinang, Kompol Edi Supandi, S.H., M.H. Apel diikuti …

Wujud Aspirasi Ahmad Yohan: 58 Kelompok Tani di Nagekeo Terima Bantuan Alsintan

Redaksi

16 Jul 2026

NAGEEKO, vojalpublika.com– Sebanyak 58 kelompok tani yang tersebar di empat kecamatan se-Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, resmi menerima bantuan sarana dan prasarana pertanian (Alsintan). Dukungan ini merupakan wujud nyata aspirasi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, M.Si., untuk memajukan sektor pertanian di kabupaten Nagekeo,kamis 16/07/2026. ADVERTISEMENT Penyaluran bantuan difasilitasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten …

Tim Monitoring DPD ASWIN Kalbar dan Insan Pers Pantau Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Subah Tayan

Redaksi

16 Jul 2026

Sanggau,vokalpublika.com– Tim Monitoring DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Provinsi Kalimantan Barat bersama sejumlah insan pers melakukan pemantauan langsung ke salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi jenis solar. ADVERTISEMENT Pemantauan dilakukan di SPBU Nomor 64.785.12 yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Desa Subah, …

Menuju Pilkades Surajaya Damai, Camat Pemalang: Jadilah Contoh Demokrasi Desa

Alwi Assagaf

16 Jul 2026

PEMALANG, Publikatodays.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Balai Desa Surajaya, Rabu (15/7/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman regulasi agar seluruh tahapan pesta demokrasi tingkat desa berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan. ​Acara ini dihadiri oleh Camat Pemalang Prasetyo Widiatmoko, jajaran Forkopimcam (Kapolsek dan Danramil), Kepala …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x