Home » Berita » KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Filipina di Perairan Papua Kerugian Negara Capai Rp 50,4 Miliar, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Filipina di Perairan Papua Kerugian Negara Capai Rp 50,4 Miliar, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

EZ W 15 May 2025 57

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan ketegasannya terhadap praktik penangkapan ikan ilegal di wilayah yuridiksi Indonesia. Dua kapal asal Filipina diamankan saat beroperasi tanpa izin di perairan Samudera Pasifik, utara Papua.

Kedua kapal tersebut yakni FB TWIN J-04 (130,12 GT) sebagai kapal penangkap dan FB YANREYD-293 (116 GT) sebagai kapal pengangkut. Saat ditangkap, FB YANREYD mengangkut ± 5 ton ikan, sementara TWIN J-04 memuat ± 10 kg cakalang. Total awak kapal berjumlah 32 orang, seluruhnya berkewarganegaraan Filipina dan tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono alias Ipunk menjelaskan, kedua kapal menggunakan alat tangkap purse seine berukuran besar yang berdampak buruk terhadap keberlanjutan ekosistem laut. Penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu Macan 04 di bawah kendali Stasiun PSDKP Biak di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 717.

“Modus mereka adalah hit and run, masuk wilayah perbatasan, menangkap ikan, lalu segera keluar untuk menghindari petugas. Saat ditangkap, kapal penangkap baru saja memindahkan hasil ke kapal pengangkut,” ujar Saiful Umam, Direktur Pengendalian Operasi Armada Ditjen PSDKP.

Dari hasil operasi ini, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp 50,4 miliar. Saat ini proses pidana tengah dilakukan, dengan nakhoda kapal sebagai tersangka utama. Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2023, pelaku dapat dikenai hukuman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 30 miliar.

Kepala Stasiun PSDKP Biak, Mochamad Erwin, menyatakan bahwa semua proses hukum akan dikawal secara ketat oleh PPNS Perikanan PSDKP.Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa kebijakan Ekonomi Biru yang dijalankan KKP bertujuan menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan kesejahteraan nelayan Indonesia. “Illegal fishing akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi Kuota Rokok di Karimun, Negara Rugi Rp182,9 Miliar

W H

16 May 2025

Karimun (VokalPublika) – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) resmi menyelidiki dugaan korupsi dalam pengaturan kuota barang kena cukai, khususnya rokok, di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Kabupaten Karimun. Hasil perhitungan BPKP mengungkap, potensi kerugian negara mencapai angka fantastis: Rp182,9 miliar. Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, menyampaikan bahwa hasil audit kerugian negara dari BPKP …

Vendor Atur Jadwal Sampah? PROJO Karimun Kritik Usulan PT AGB

W H

14 May 2025

KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …

Titipan Penguasa? Pengisian Jabatan di BP Karimun Disorot

W H

14 May 2025

Karimun – Penempatan sejumlah pejabat di tubuh Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun belakangan ini menuai sorotan. Dugaan praktik “titipan kekuasaan” mulai ramai diperbincangkan publik, seiring dengan proses pengisian jabatan yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan prinsip meritokrasi dan profesionalisme. Salah satu kasus yang menjadi perhatian ialah terpilihnya Muhammad Yunus sebagai Direktur …

Rangkap Jabatan: Muhammad Yunus Terpilih Jadi Direktur BP Kawasan Karimun, Terkesan Tak Peka Aturan

W H

13 May 2025

Karimun – Penunjukan Muhammad Yunus sebagai Direktur Administrasi dan Umum di Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun menuai perbincangan luas. Bukan karena proses seleksi yang tidak sah, melainkan karena status Yunus yang masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun hingga saat ini. Hal ini memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap …

Gempa M6,2 Guncang Aceh Barat Daya, Getaran Terasa hingga Medan dan Banda Aceh

EZ W

12 May 2025

ACEH BARAT DAYA – Suasana Minggu sore yang tenang mendadak berubah menjadi kepanikan saat gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah barat daya Aceh, tepatnya di sekitar Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, pada 11 Mei 2025 pukul 15.57 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa pusat gempa berada di laut, sekitar 21 kilometer …

Menepis Kabut Tudingan Hidup Mewah: Projo Kepri Tegakkan Marwah Ansar Ahmad

EZ W

11 May 2025

BATAM, –  Dalam pusaran wacana publik yang menghangat, nama Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, kembali mengemuka. Bukan karena kebijakan atau gebrakan pembangunan, melainkan tudingan yang menyebutnya menjalani gaya hidup mewah, tak sejalan dengan kemampuan fiskal daerah yang ia pimpin. Namun, suara pembelaan pun hadir—tegas, jernih, dan tak gentar. Adalah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo Kepri, …

x
x