Home » Berita » Ironis, Sejumlah Proyek Pemkab Pemalang Pasang Papan Informasi di Pepohonan

Ironis, Sejumlah Proyek Pemkab Pemalang Pasang Papan Informasi di Pepohonan

Admin 10 Aug 2025 688

Pemalang, Jawa Tengah|Vokalpublika.com – Ironisnya, begitulah kiranya kata yang tepat untuk menggambarkan sejumlah proyek pekerjaan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang yang dikerjakan oleh rekanan. Diantaranya, hasil temuan tim awak media didapati pengerjaan proyek aspal (Proyek Pemeliharaan Jalan Suroto Sudarwo RW 3 Kelurahan Bojongbata, Kabupaten Pemalang).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam papan informasi tertulis dengan nilai kontrak Rp 179.736.441,63 yang dibiayai APBD Kabupaten Pemalang tahun 2025 melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), justru memasang papan informasi proyek dengan cara memaku di pohon. Sehari sebelumnya Sabtu 9 Agustus sore saat tim awak media ke lokasi proyek tidak di jumpai papan informasi, barulah pada hari Minggu 10 Agustus pagi harinya papan informasi kegiatan proyek aspal terpantau. Namun miris, saat awak media kembali datang ke lokasi, papan proyek justru di pasang di badan pepohonan (di paku di sebuah pohon).

Baca juga:  Akselerasi Ekonomi Lokal, Camat Pemalang Bidik Potensi Sentra IKM Baru

Praktik seperti ini bukan hanya melanggar etika estetika, tapi juga berpotensi merusak lingkungan dan melanggar aturan teknis pemasangan papan proyek.

Lantas, dana untuk membuat dan memasang papan sesuai standar itu larinya ke mana?

Kejadian tersebut tentu menimbulkan pertanyaan publik, mengapa pemerintah maupun kontraktor terkesan asal pasang, tanpa peduli pada aturan maupun citra transparansi publik? Papan proyek seharusnya dipasang di tiang khusus yang kokoh, mudah dibaca, dan aman, bukan dipaku sembarangan di pohon seperti poster liar.

Dengan nilai anggaran ratusan juta, pemasangan papan& proyek secara asal-asalan ini justru menimbulkan kesan buruk dan mengurangi kredibilitas pelaksana CV. Cipta Jaya maupun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pemalang. Apakah memang tidak ada pengawasan dari pihak dinas terkait?

Baca juga:  Kolaborasi LSM TRINUSA dan Ormas Madas Nusantara Warnai Santunan 70 Anak Yatim di Kedung Cowek

Plt Kepala Dinas Perkim Kabupaten Pemalang, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, pihaknya mengatakan bahwa sudah dikomunikasikan untuk pakai papan.

“Inggeh (ya). Saya baru komunikasikan untuk pakai papan,” jawab Prasetyo.

Sementara, Hidayat selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang kepada awak media menegaskan bahwa ketentuan (pasang plang proyek di paku di sebuah pepohonan) tidak diperbolehkan mas,” ujarnya.

Tak hanya di daerah Kelurahan Bojongbata, Kontraktor juga memasang papan proyek di paku di pepohonan juga terjadi diwilayah Kecamatan Taman (Desa Banjardawa).

Sebagai informasi, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pasal 78 mengatur kewajiban pemasangan papan nama proyek yang informatif dan mudah diakses publik.

Baca juga:  ​Polres Pemalang Gandeng Pemkab Luncurkan Program Bhabinkamtibmas Tracer TB Paru

Kemudian dalam Permen PUPR No. 14/PRT/M/2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan, mensyaratkan papan proyek ditempatkan pada lokasi yang mudah dilihat, tidak merusak lingkungan, dan menggunakan konstruksi yang layak.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 69 melarang perusakan pohon dan lingkungan tanpa izin. Memaku papan pada pohon termasuk tindakan yang bisa merusak jaringan hidup pohon. (AL)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Bau Menyengat di Paguyuban MBG Pemalang, “Urunan” 500ribu/Bulan Diduga Untuk Pembungkaman

Alwi Assagaf

09 Sep 2026

Pemalang — Pembentukan Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan tajam. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok iuran bulanan kini menjadi preseden buruk yang mencoreng tata kelola program tersebut. ADVERTISEMENT ​Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya membeberkan bahwa penarikan dana sebesar Rp500.000 per bulan dari para mitra diduga kuat bukan sekadar iuran …

Perkuat Layanan Kesehatan Dasar, Tim Pembina Posyandu Pemalang Gelar Monev dan Bimtek ILP

Alwi Assagaf

09 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan Monitoring, Evaluasi, serta Bimbingan Teknis (Monev & Bimtek) bagi Tim Penggerak dan Pengurus Posyandu Kecamatan Pemalang. ADVERTISEMENT Agenda ini ditujukan untuk menyelaraskan kebijakan kesehatan, mengevaluasi capaian program lokal, serta memperkuat implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP) hingga tingkat akar rumput. ​Kegiatan pembinaan lintas sektor ini …

Peringati Haornas 2026, Pemcam Pemalang Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Gaya Hidup

Alwi Assagaf

09 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan olahraga sebagai gaya hidup berkelanjutan. Imbauan tersebut disampaikan dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2026 pada Rabu (9/9/2026). ADVERTISEMENT ​Pihak Pemcam Pemalang menegaskan bahwa aktivitas fisik secara teratur tidak hanya penting untuk menjaga kesehatan dan kebugaran, tetapi juga efektif dalam membangun …

839 Prajurit Muda TNI AD Dilantik di Kebumen, Siap Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan

Alwi Assagaf

09 Sep 2026

Kebumen, Vokalpublika.com – Sebanyak 839 prajurit TNI AD resmi menyandang pangkat Prajurit Dua (Prada) setelah menyelesaikan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD Gelombang II Tahun Anggaran 2026. Upacara penutupan pendidikan di wilayah Kodam IV/Diponegoro secara resmi dipimpin Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., di Secata Rindam IV/Diponegoro, Gombong, Kabupaten Kebumen, Rabu (9/9/2026). ADVERTISEMENT Dalam …

Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar, Wakapolresta Tanjungpinang Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional 2026

Redaksi

09 Sep 2026

Tanjungpinang,vokalpublika.com– Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., memimpin pelaksanaan upacara peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Tahun 2026 di lapangan Bhayangkara Polresta Tanjungpinang, Rabu (09/09/2026). ADVERTISEMENT Peringatan Haornas 2026 menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat akan pentingnya olahraga sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk membangun semangat hidup aktif, sehat, …

SIDANG PEMBUKTIAN Zairan – Bambang Suryadi : Ungkap Kejanggalan Sertifikat Pelapor/Korban, Warkah Dipertanyakan

Redaksi

09 Sep 2026

Karimun,vokalpublika.com— Dalam sidang pembuktian kamis, 3 September 2026, Penasihat Hukum (Advokat Patas Sulaiman Rambe.S.H & Ronald Reagen S Baringbing.S.H) menilai masih terdapat persoalan mendasar yang belum terjawab JPU terkait surat yang diduga palsu. ADVERTISEMENT Surat yang dipersoalkan tersebut berkaitan dengan SKT 128 Tahun 1988 yang sebelumnya telah diperjualbelikan dan kemudian telah terbit Sertifikat Hak Milik …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x