Home » Berita » Ironis, Sejumlah Proyek Pemkab Pemalang Pasang Papan Informasi di Pepohonan

Ironis, Sejumlah Proyek Pemkab Pemalang Pasang Papan Informasi di Pepohonan

Admin 10 Aug 2025 667

Pemalang, Jawa Tengah|Vokalpublika.com – Ironisnya, begitulah kiranya kata yang tepat untuk menggambarkan sejumlah proyek pekerjaan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang yang dikerjakan oleh rekanan. Diantaranya, hasil temuan tim awak media didapati pengerjaan proyek aspal (Proyek Pemeliharaan Jalan Suroto Sudarwo RW 3 Kelurahan Bojongbata, Kabupaten Pemalang).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam papan informasi tertulis dengan nilai kontrak Rp 179.736.441,63 yang dibiayai APBD Kabupaten Pemalang tahun 2025 melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), justru memasang papan informasi proyek dengan cara memaku di pohon. Sehari sebelumnya Sabtu 9 Agustus sore saat tim awak media ke lokasi proyek tidak di jumpai papan informasi, barulah pada hari Minggu 10 Agustus pagi harinya papan informasi kegiatan proyek aspal terpantau. Namun miris, saat awak media kembali datang ke lokasi, papan proyek justru di pasang di badan pepohonan (di paku di sebuah pohon).

Baca juga:  Rehabilitasi Gedung Perpustakaan SMPN 13 Krui Diduga Asal Jadi

Praktik seperti ini bukan hanya melanggar etika estetika, tapi juga berpotensi merusak lingkungan dan melanggar aturan teknis pemasangan papan proyek.

Lantas, dana untuk membuat dan memasang papan sesuai standar itu larinya ke mana?

Kejadian tersebut tentu menimbulkan pertanyaan publik, mengapa pemerintah maupun kontraktor terkesan asal pasang, tanpa peduli pada aturan maupun citra transparansi publik? Papan proyek seharusnya dipasang di tiang khusus yang kokoh, mudah dibaca, dan aman, bukan dipaku sembarangan di pohon seperti poster liar.

Dengan nilai anggaran ratusan juta, pemasangan papan& proyek secara asal-asalan ini justru menimbulkan kesan buruk dan mengurangi kredibilitas pelaksana CV. Cipta Jaya maupun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pemalang. Apakah memang tidak ada pengawasan dari pihak dinas terkait?

Baca juga:  Polsek Tanjungpinang Barat Respon Cepat Penemuan Jenazah di Wisma Jalan Tambak

Plt Kepala Dinas Perkim Kabupaten Pemalang, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, pihaknya mengatakan bahwa sudah dikomunikasikan untuk pakai papan.

“Inggeh (ya). Saya baru komunikasikan untuk pakai papan,” jawab Prasetyo.

Sementara, Hidayat selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang kepada awak media menegaskan bahwa ketentuan (pasang plang proyek di paku di sebuah pepohonan) tidak diperbolehkan mas,” ujarnya.

Tak hanya di daerah Kelurahan Bojongbata, Kontraktor juga memasang papan proyek di paku di pepohonan juga terjadi diwilayah Kecamatan Taman (Desa Banjardawa).

Sebagai informasi, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pasal 78 mengatur kewajiban pemasangan papan nama proyek yang informatif dan mudah diakses publik.

Baca juga:  Kodim 0711/Pemalang Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025

Kemudian dalam Permen PUPR No. 14/PRT/M/2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan, mensyaratkan papan proyek ditempatkan pada lokasi yang mudah dilihat, tidak merusak lingkungan, dan menggunakan konstruksi yang layak.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 69 melarang perusakan pohon dan lingkungan tanpa izin. Memaku papan pada pohon termasuk tindakan yang bisa merusak jaringan hidup pohon. (AL)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
AWPB Bongkar dan Tuntut Transparansi Anggaran Publikasi, Komisi A DPRD Pemalang Minta Diskominfo Buka Data

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang berlangsung hangat pada Jumat lalu. Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran publikasi dan kemitraan media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Jumat 24 Juli 2026. ADVERTISEMENT ​AWPB menilai pola kemitraan Diskominfo belum mencerminkan kepatuhan terhadap prinsip keterbukaan dan …

Resmi Pimpin Perumda Tirta Mulia 2026–2031, Budi Harsudiono Dibayangi Evaluasi Ketat dan Target Direksi

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi melantik Budi Harsudiono Seto Aji sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mulia periode 2026–2031 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jumat (24/7/2026). ADVERTISEMENT ​Pelantikan yang dihadiri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Sekda Bagus Sutopo, jajaran OPD, Dewan Pengawas, serta jajaran direksi BUMD se-Kabupaten Pemalang ini menjadi …

Semangat Perjuangan Membara dari Prajurit TNI AD menjadi Advokat, Rikha Permatasari Menjawab Ancaman, Tekanan, Intimidasi hingga Fitnah Keji dengan Melanjutkan Pendidikan secara Akademik Jenjang S3 Doktor Hukum

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – Surabaya, 24 Juli 2026 – Perjalanan hidup seseorang sering kali ditempa bukan oleh kenyamanan, melainkan oleh berbagai ujian yang menguji keteguhan prinsip. Hal tersebut tergambar dalam perjalanan Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., seorang Purnawirawan Prajurit Wanita TNI Angkatan Darat yang kini mengabdikan dirinya sebagai advokat dan konsultan hukum. Berdasarkan curriculum …

Saksi Buka Suara Dugaan Tumbal Hukum Kasus Galian C Ilegal yang Libatkan Owner Showroom Mobil K-Cunk Motor
470

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – TULUNGAGUNG – Babak baru mulai terkait kasus tambang ilegal yang melibatkan Owner Showroom mobil K-Chunk Motor Suryono. ADVERTISEMENT Sutarji alias Cipeng warga Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung memberi keterangan sebagai saksi didampingi Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Malang. Presiden Direktur Dwi Indro Tito Cahyono alias Tito, di Polres, jum’at (24/7/2026). Presiden Direktur …

GML GELAR JUMAT BERKAH DI TIGA TITIK KELURAHAN TANJUNG SENANG, TEBARKAN SEMANGAT BERBAGI DAN KEPEDULIAN SOSIAL

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – Lampung Utara – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial dan mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, GML kembali melaksanakan kegiatan Jumat Berkah pada Jumat (24/07/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di tiga titik yang berada di Kelurahan Tanjung Senang dengan membagikan bantuan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. ADVERTISEMENT Kegiatan Jumat Berkah merupakan salah satu program …

Jabatan Bukan Tameng Hukum: Aliansi Masyarakat Jateng Desak Penegakan Keadilan Tanpa Pandang Bulu

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Semarang, Vokalpublika.com – 24 Juli 2026, Aksi damai yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Bersatu Tolak Korupsi berlangsung tertib dan khidmat di halaman depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai pukul 10.30 WIB, dan ditutup dengan momen menyentuh berupa penyanyian Lagu Indonesia Raya …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x