Home » Berita » KKP Segel Tiga Pulau Kecil di Kepri: Diduga Langgar Aturan dan Timbulkan Kerusakan Lingkungan

KKP Segel Tiga Pulau Kecil di Kepri: Diduga Langgar Aturan dan Timbulkan Kerusakan Lingkungan

Admin 20 Jul 2025 969

Kepulauan Riau, Vokalpublika.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel aktivitas pemanfaatan di tiga pulau kecil di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan. Pulau ketiga tersebut adalah Pulau Citlim di Kabupaten Karimun, serta Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil di Kota Batam.

Penyegelan dilakukan melalui pemasangan papan segel oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), yang dipimpin langsung oleh Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk). Tindakan ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran dan kerusakan sumber daya kelautan yang terjadi di kawasan tersebut.

Di Pulau Citlim, aktivitas pertambangan pasir darat oleh PT. JPS disegel karena tidak memiliki rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil dari KKP. Sementara itu, di Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil, usaha yang dijalankan oleh PT. DCK juga disegel karena tidak mengantongi sejumlah izin penting, antara lain rekomendasi pemanfaatan pulau kecil, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), serta izin reklamasi.

Baca juga:  Kabidhumas Polda Lampung Pimpin Ziarah Rombongan Peringati Hari Jadi Ke-77 Polwan RI

“Upaya ini merupakan wujud kehadiran negara dalam merespons pengaduan masyarakat atas kegiatan yang tidak sesuai aturan, serta menimbulkan dugaan kerusakan lingkungan laut dan perikanan,” tegas Ipunk dalam keterangannya, Sabtu (19/7).

Ia menjelaskan, penghentian sementara ini didasarkan pada hasil pengawasan awal oleh Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K), yang menemukan indikasi pelanggaran serius terhadap ketentuan pemanfaatan ruang laut dan pulau kecil.

Penindakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 30 Tahun 2021 yang memberikan kewenangan kepada Polsus PWP3K untuk melakukan penghentian sementara aktivitas yang melanggar. Selain itu, sesuai Permen KP Nomor 10 Tahun 2024, pemanfaatan pulau-pulau kecil harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari KKP. Kegiatan reklamasi juga wajib memiliki PKKPRL dan izin reklamasi sebagaimana diatur dalam Permen KP Nomor 28 Tahun 2021 dan diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Baca juga:  KKP Bongkar Tambang Ilegal di 153 Pulau Kecil

“Kami akan mendalami lebih lanjut temuan ini dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini merupakan komitmen KKP untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan nasional,” ujar Ipunk.

Terkait temuan di Pulau Citlim, KKP juga akan bersinergi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta sejumlah OPD teknis di Provinsi Kepulauan Riau seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu.

Sumber: Humas Ditjen PSDKP – KKP

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Kab. NGanjuk menggelar penghelatan Halal Bi Halal dan Peringatan Hari Jadi Nganjuk ke 1089 Th

Redaksi

13 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com -Atas nama ketua panitia penyelenggara kegiatan, DR. Junari S.Ag. MSi dalam sambutannya menyampaikan, “kegiatan halal bihalal 1447 H dan Peringatan Hari Jadi Kab . Nganjuk ke 1089 tahun, terselenggara karena soliditas dari Pengurus dan anggota DPC . PJI Kab. Nganjuk. Hal itu Faktualitas dari kerja keras dan terbinanya persaudaraan yang kuat di tubuh …

Badan Pangan Nasional Pemerintah Genjot Bantuan pangan Beras dan Minyak Goreng alokasi Februari dan Maret 2026.

Redaksi

12 Apr 2026

Probolinggo,-vokalpublika.com,-Bantuan pangan alokasi Februari dan Maret 2026, beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter per KPMKeluarga Penerima Manfaat, disalurkan serentak se Indonesia. Program ini menyasar 33 hingga 35 juta KPM untuk menjaga daya beli saat Ramadan.Mulai disalurkan intensif sekitar awal April 2026 di berbagai daerah terpantau di Jakarta, Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.Target Penerima Masyarakat …

Serikat Pelaut LPS Pemalang Resmi Berafiliansi ke FSP Pelabuhan dan Strategis Nasional dibawah naungan DPP K- Sarbumusi

Alwi Assagaf

12 Apr 2026

Jakarta, Vokalpublika.com – Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun (LPS) Pemalang menggelar kegiatan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Sekretariat DPP Konfederasi Sarbumusi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/4). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur serikat pekerja, antara lain Serikat Pelaut LPS Pemalang, Federasi SPPSN, FSPPSN, serta Serikat Pelaut PELNI. Forum ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus …

Pererat Silaturahmi, Paguyuban Alumni Kodim 0711/Pemalang Gelar Reuni Lintas Generasi

Alwi Assagaf

12 Apr 2026

Pererat Silaturahmi, Paguyuban Alumni Kodim 0711/Pemalang Gelar Reuni Lintas Generasi ​PEMALANG – Keluarga besar alumni Kodim 0711/Pemalang menggelar kegiatan reuni dan halalbihalal di Rumah Makan SukaSari, Randudongkal, Minggu (12/4/2026). Acara ini menjadi momentum penting dalam mempererat tali silaturahmi serta menjaga komunikasi antar anggota, baik yang masih aktif maupun purnawirawan. ​Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasdim …

Akselerasi Ekonomi Lokal, Babinsa Ulujami Pantau Pembangunan Koperasi Desa

Alwi Assagaf

12 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Babinsa Desa Tasikrejo Koramil 05/Ulujami, Serka Samsudin, melakukan pendampingan intensif pada proyek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Tasikrejo, Kecamatan Ulujami, Minggu (12/4/2026). ​Langkah ini merupakan komitmen nyata TNI AD dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan. Serka Samsudin menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan memastikan pembangunan berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai target. …

Halal Bi Halal Masyarakat Kepulauan Kundur, Berlangsung Meriah Dihadiri Ragam Lintas Sektoral.

Redaksi

12 Apr 2026

Karimun, Kundur. vokalpublika.com Bertempat di Balai Sri Gading Pusat Kota Tanjung Batu Kundur, Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Yayasan Pemajuan Kepulauan Kundur Saptu Pagi ( 11/04 ) berlangsung dengan cukup meriah dan dihadiri oleh para Dinas, Badan dan Instansi dari berbagai Lintas Sektoral. Melalui Thema ” Bersama dalam kemaafan – Bersama untuk Kemajuan ” dihadiri …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x