Home » Berita » KKP Segel Tambang Pasir Ilegal di Pulau Citlim Dedi Jarliyostika Anggota DPRD Karimun Desak Penutupan Seluruh Aktivitas Tambang yang Merusak Lingkungan

KKP Segel Tambang Pasir Ilegal di Pulau Citlim Dedi Jarliyostika Anggota DPRD Karimun Desak Penutupan Seluruh Aktivitas Tambang yang Merusak Lingkungan

Redaksi 19 Jul 2025 231

Karimun, Kepulauan Riau, Vokalpublika.com—
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menghentikan sementara aktivitas penambangan pasir milik PT Jeni Prima Sukses (PT JPS) di Pulau Citlim, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, pada Sabtu (19/7). Penertiban dilakukan karena perusahaan terbukti beroperasi tanpa rekomendasi resmi pemanfaatan pulau kecil dari KKP, sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.

Tindakan ini dipimpin langsung oleh Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, yang turut memasang plang penghentian di lokasi tambang.
“Kami dari Ditjen PSDKP hadir di Pulau Citlim untuk melaksanakan amanat undang-undang. Aktivitas ini kami hentikan karena belum memiliki rekomendasi pemanfaatan pulau kecil dari KKP,” tegas Pung, yang akrab disapa Ipunk.

Pulau Citlim dengan luas sekitar 23 km² dikategorikan sebagai pulau kecil sesuai ketentuan dalam Permen KP Nomor 10 Tahun 2024 dan Permen KP Nomor 30 Tahun 2021, sehingga pengelolaannya wajib mengantongi izin dari KKP. Namun sejak 2019, PT JPS telah melakukan penambangan pasir secara masif dengan produksi mencapai 10 ribu ton per hari untuk kebutuhan Pulau Batam.

Baca juga:  DPD Projo Kepri Apresiasi Penyegelan Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil oleh Dirjen PSDKP KKP RI

Bukan sekadar pelanggaran administratif, kegiatan ini juga dinilai mengancam ekosistem laut.
“Kami mendapat laporan masyarakat, saat hujan, lumpur hasil tambang mengalir ke laut dan mengancam terumbu karang. Ini bisa menghancurkan habitat laut yang penting bagi nelayan dan lingkungan,” ujar Ipunk.

Merespons hal itu, Anggota Komisi III DPRD Karimun dari Fraksi Hanura, Dedi Jarliyostika, S.T., menyampaikan dukungan penuh atas langkah KKP sekaligus mendorong penghentian total seluruh aktivitas tambang pasir di Pulau Citlim.

“Kami mendukung penuh langkah Dirjen PSDKP KKP. Kalau kerusakan lingkungan lebih besar daripada investasi yang dihasilkan, lebih baik pertambangan pasir darat di kawasan Pulau Citlim ditutup total. Pulau ini sudah hancur, jangan sampai bernasib seperti Pulau Sebaik yang ditinggalkan begitu saja tanpa reboisasi,” tegas Dedi.

“Saya ini anak Pulau Moro, dan Pulau Citlim adalah bagian dari kawasan kampung kami. Saya juga terpilih sebagai anggota DPRD dari daerah pemilihan yang mencakup Citlim. Tentu saya harus tegas, keras, dan serius menjaga tanah kelahiran kami dari kerusakan lingkungan yang masif. Ini bukan sekadar tugas politik, tapi panggilan hati sebagai orang kampung,” tambah Dedi dengan nada serius.Dedi juga menegaskan bahwa tidak hanya PT Jeni Prima Sukses yang beroperasi di Pulau Citlim, tapi juga sejumlah perusahaan lain yang ikut melakukan eksplorasi dan produksi. “Selain PT JPS, ada juga PT Asa Tata Mardivka (PT ATM), lalu PT Berkah Tambang Resources yang berstatus eksplorasi, serta PT Sastria Narendra Gautama dan PT Suaras Anugerah Manggala. Bila memang terbukti merusak dan merusak lingkungan, sebaiknya semua kegiatan mereka dihentikan,” ujarnya.

Pihak PT JPS melalui Direktur Jacky mengakui belum mengantongi izin rekomendasi pulau kecil, dan berdalih dua kali permohonan daringnya ditolak sistem.

Baca juga:  Indonesia dan Singapura Perkuat Kerja Sama Pengawasan di Perbatasan Maritim

Tim PSDKP Batam dan Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PRL) kini tengah menyiapkan pemeriksaan lapangan untuk menghitung potensi kerugian ekologis dari aktivitas tersebut.

Aksi penghentian ini turut disaksikan perangkat desa dan pihak perusahaan yang menyatakan siap mengikuti proses hukum. Kasus Pulau Citlim menjadi peringatan keras bahwa eksploitasi tanpa izin dan tanggung jawab lingkungan tidak akan ditoleransi

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x