Home » Berita » Ketum FRIC H. Dian Surahman: Keaslian Barang Bukti Dugaan TPPU Mantan Jampidsus Jadi Bukti Profesionalisme dan Integritas Polri

Ketum FRIC H. Dian Surahman: Keaslian Barang Bukti Dugaan TPPU Mantan Jampidsus Jadi Bukti Profesionalisme dan Integritas Polri

Redaksi 18 Jul 2026 12

JAKARTA, 18 Juli 2026 – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) semakin mempertegas profesionalisme penyidik Polri dalam menjalankan proses penegakan hukum.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul hasil verifikasi yang menyatakan bahwa barang bukti berupa uang tunai, mata uang asing, serta emas yang disita dalam perkara tersebut dinyatakan asli berdasarkan pemeriksaan oleh lembaga-lembaga yang berwenang, termasuk Bank Indonesia, PT Pegadaian, dan Pusat Laboratorium Forensik Polri.

Menurut H. Dian Surahman, hasil pemeriksaan tersebut menjadi bukti bahwa setiap barang bukti yang dikumpulkan oleh penyidik Polri telah melalui mekanisme pembuktian ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Baca juga:  Perempuan Juga Manusia, Jangan Bunuh Dirinya Dalam Nama Cinta

“Fakta bahwa seluruh barang bukti dinyatakan asli menunjukkan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan standar pembuktian yang berlaku. Ini menjadi bukti nyata integritas penyidik Polri dalam menangani perkara dugaan korupsi dan TPPU,” ujar H. Dian Surahman.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembuktian keaslian barang bukti juga memperlihatkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga kredibilitas proses penyidikan sehingga tidak menyisakan keraguan terhadap validitas alat bukti yang diajukan.

Ketum FRIC menambahkan, masyarakat perlu memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen tanpa intervensi maupun opini yang dapat memengaruhi jalannya proses hukum.

Baca juga:  ​Misi Kemanusiaan HNSI Pemalang: Jenazah ABK Asal Sugihwaras yang Wafat di Perairan Merauke Berhasil Dipulangkan

“Negara hukum harus berdiri di atas alat bukti dan fakta hukum, bukan asumsi. Ketika seluruh barang bukti telah diuji dan dinyatakan asli oleh institusi yang memiliki kewenangan, maka hal tersebut patut dihormati sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang objektif,” tegasnya.

H. Dian Surahman juga mengapresiasi sinergi yang terbangun antara Polri dengan berbagai lembaga dalam proses pemeriksaan barang bukti, mulai dari verifikasi uang, pengujian emas, hingga pemeriksaan laboratorium forensik.

Menurutnya, kolaborasi tersebut mencerminkan komitmen aparat penegak hukum dalam mewujudkan proses penyidikan yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum maupun publik.

Baca juga:  TMMD Sengkuyung II Pemalang Resmi Ditutup, Akses Infrastruktur Desa Klarean Rampung

Di akhir pernyataannya, Ketum FRIC mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, menghormati setiap tahapan peradilan, serta mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi dan pencucian uang demi terciptanya kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

(Humas)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Menjelang HUT RI – 81 Lapas Narkotika Usulkan 21 WBP Dapat PB

Redaksi

18 Jul 2026

Tanjungpinang, Vokalpublika.comLapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang mengusulkan 21 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 pada 17 Agustus 2026. Data pengusulan per 17 Juli 2026. ADVERTISEMENT Menurut data Lapas, untuk syarat administratif WBP harus melengkapi salinan putusan, surat penjamin keluarga, laporan Litmas dari Bapas Tanjungpinang, hingga …

Rp23 Miliar Digelontorkan ke TPA Antang, Saatnya Pemerintah Membuktikan Hasilnya

Redaksi

18 Jul 2026

Makassar, vokalpublika.com- Persoalan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Antang menjadi salah satu tantangan terbesar Pemerintah Kota Makassar. Tingginya volume sampah harian memicu keterbatasan kapasitas lahan dan berbagai masalah lingkungan, mulai dari bau menyengat, pencemaran air lindi, hingga potensi emisi gas metana yang mengancam kesehatan masyarakat. Kondisi ini mendorong Pemkot Makassar melakukan pembenahan sistem pengelolaan …

KETUA TIM KUASA HUKUM TEGUH RIYANTO, SRAGEN – JAWA TENGAH DESAK PRESIDEN RI, KETUA MAHKAMAH AGUNG RI, KETUA KOMISI III DPR RI HABIBUROKHMAN, DAN KAPOLRI MELAKSANAKAN SILA KE-5 PANCASILA SERTA MENGIMPLEMENTASIKAN AMANAT UUD 1945 ALINEA KEEMPAT DALAM PENEGAKAN HUKUM

Redaksi

18 Jul 2026

Sragen, 17 Juli 2026, Jawa Tengah – Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto , Advokat Rikha Permatasari menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila Kelima “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, serta mengimplementasikan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Alinea Keempat sebagai pedoman utama dalam penyelenggaraan negara …

Pemkab Dairi Operasikan Dua Bus Sekolah Gratis, Permudah Akses Pendidikan bagi Siswa Bintang Hulu dan Kalang Simbara

Clara T S

18 Jul 2026

DAIRI –vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang pendidikan melalui penyediaan transportasi bagi pelajar. Memasuki Tahun Ajaran 2026/2027, Pemkab Dairi resmi mengoperasikan dua unit bus sekolah gratis yang melayani antar-jemput siswa dari Desa Kalang Simbara dan Kelurahan Bintang Hulu, Kecamatan Sidikalang, menuju sejumlah sekolah di Kota Sidikalang. ADVERTISEMENT Program …

Meyakini Bahwa Fakta Diputar Balik dalam Sidang KKEP di Polres Magelang Kota,Marlundu Lumban Raja S.H., Murka: Korban Merasa Terinjak-Injak

Redaksi

17 Jul 2026

MAGELANG, Jumat 17 Juli 2026 – Proses Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri yang digelar di Mapolres Magelang Kota hari ini menuai kemarahan mendalam dari pihak pengadu. Marlundu Lumban Raja S.H., kuasa hukum Bhima Chandra, menilai jalannya sidang jauh dari kebenaran dan terkesan mengubah fakta yang sudah terungkap jelas dalam pemeriksaan sebelumnya. ADVERTISEMENT Terlapor …

Kapolda Jabar Sholat Jumat Keliling dan Silaturahmi ke Ponpes Al-Khairiyah, Perkuat Sinergitas Polri dengan Ulama

Redaksi

17 Jul 2026

CIREBON – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Sholat Jumat Keliling yang dilanjutkan dengan silaturahmi bersama Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khairiyah Cirebon di Masjid Jami’ Nurul Huda, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (17/7/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., Kabid Humas …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x