Home » Uncategorized » Kenali Hak Anda sebagai Pemohon Layanan Pertanahan, ATR/BPN Dorong Masyarakat Jadi Pengguna Layanan yang Cerdas

Kenali Hak Anda sebagai Pemohon Layanan Pertanahan, ATR/BPN Dorong Masyarakat Jadi Pengguna Layanan yang Cerdas

Clara T S 16 Jan 2026 293

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dairi/vokalpublika com
Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengedukasi publik agar memahami hak-haknya sebagai pengguna layanan di Kantor Pertanahan.

Sebagai pemohon layanan pertanahan, masyarakat memiliki sejumlah hak yang wajib dipenuhi oleh penyelenggara layanan. Hak tersebut antara lain memperoleh informasi yang jelas dan transparan terkait prosedur, persyaratan, biaya, serta jangka waktu penyelesaian layanan pertanahan. Selain itu, pemohon juga berhak mendapatkan pelayanan yang profesional, ramah, adil, serta bebas dari pungutan liar.

Baca juga:  Wakil Bupati Dairi Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Desa Lautawar

ATR/BPN menegaskan bahwa setiap layanan harus dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, dan keterbukaan. Masyarakat juga berhak menyampaikan pengaduan apabila menemukan kendala atau ketidaksesuaian dalam proses pelayanan, baik melalui kanal pengaduan resmi maupun secara langsung di Kantor Pertanahan.

Melalui penyampaian informasi dalam bentuk infografis dan konten edukatif lainnya, ATR/BPN berharap masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajibannya, sehingga tercipta hubungan pelayanan yang saling mendukung antara petugas dan pengguna layanan.

Baca juga:  Daud Wijaya Sitorus Dilantik sebagai Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sumatera Utara

Langkah ini sejalan dengan komitmen ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, mudah diakses, dan terpercaya, guna mendukung terwujudnya Indonesia Lengkap serta pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan memahami hak sebagai pemohon layanan, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di seluruh Indonesia.(clara s)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
PD Pasar Dairi Berjibaku Setiap Sabtu, Penertiban Tak Boleh Lengah Demi Pasar Aman dan Nyaman

Clara T S

19 Sep 2026

SIDIKALANG — vokalpublika.comUpaya membenahi wajah pasar di Kabupaten Dairi terus dilakukan Perusahaan Daerah (PD) Pasar. Penertiban tidak hanya dilakukan sesekali, tetapi menjadi bagian dari kerja rutin yang digerakkan jajaran direksi bersama seluruh divisi, dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan. ADVERTISEMENT Setiap Sabtu, jajaran direksi PD Pasar turun langsung memimpin kegiatan …

Kebakaran Hebat di Jalan Tapanuli/pak pak Sidikalang, 5 Rumah Ludes Terbakar, 1 Orang Meninggal Dunia

Clara T S

18 Sep 2026

SIDIKALANG —vokalpublika.comKebakaran hebat melanda permukiman warga di Jalan Tapanuli/pak pak, tepatnya di samping Galon Naibaho, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Jumat (18/9/2026) sore. ADVERTISEMENT Kobaran api yang membesar dengan cepat membuat warga sekitar panik. Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Dairi langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat pada pukul 16.23 WIB. Armada Damkar berangkat pukul 16.24 WIB …

Si Jago Merah Mengamuk di Jalan Pakpak! Tiga Rumah Diduga Ludes, Ledakan Bikin Panik

Clara T S

18 Sep 2026

SIDIKALANG —vokalpublika.comKebakaran hebat terjadi di kawasan Jalan Pakpak, Sidikalang, Kabupaten Dairi, tepatnya di sekitar persimpangan Jalan Tapanuli, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. ADVERTISEMENT Kobaran api dengan cepat membesar dan disertai suara ledakan berulang dari lokasi kejadian. Kondisi tersebut membuat warga di sekitar lokasi panik dan berupaya menjauh dari titik kebakaran. Hingga berita ini diturunkan, …

Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Pangkas Waktu Pengurusan Peta Bidang Tanah

Clara T S

17 Sep 2026

BOGOR —vokalpublika.comMasyarakat kini tidak lagi harus menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan Peta Bidang Tanah (PBT). Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan kepastian waktu sekaligus mempercepat proses pengukuran bidang tanah. ADVERTISEMENT Manfaat tersebut dirasakan langsung Iswandi Arfan, warga Kabupaten Bogor, yang mengaku proses pengurusan PBT kini jauh lebih cepat dibandingkan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x