Home » Berita » Kejari Luwu Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara, Rugikan Negara Rp239 Juta

Kejari Luwu Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara, Rugikan Negara Rp239 Juta

Redaksi 07 Oct 2025 170

Luwu , vokalpublika.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu resmi menetapkan tiga orang perangkat Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2022–2024.

Penetapan tersangka dilakukan pada 2 Oktober 2025 setelah penyidik Kejari Luwu menemukan dua alat bukti yang sah serta hasil gelar perkara yang menyimpulkan adanya perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana desa tersebut. Berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Luwu Nomor: 700/191/ITDA/PDTT/IX/2025, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp239.615.691 (dua ratus tiga puluh sembilan juta enam ratus lima belas ribu enam ratus sembilan puluh satu rupiah).

Baca juga:  Kejari Luwu Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media: Perkuat Sinergitas dalam Penegakan Hukum dan Transparansi Publik

Ketiga tersangka yang ditetapkan yakni AN selaku Kepala Desa Lampuara berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-2324/P.4.35.4/Fd.2/10/25 tanggal 2 Oktober 2025, AR selaku Sekretaris Desa Lampuara berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-2325/P.4.35.4/Fd.2/10/25 tanggal 2 Oktober 2025, dan R selaku Bendahara Desa Lampuara berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-2326/P.4.35.4/Fd.2/10/25 tanggal 2 Oktober 2025.

Modus operandi ketiga tersangka tersebut yakni dengan cara bekerja sama memanipulasi laporan pertanggungjawaban Dana Desa selama tiga tahun anggaran berturut-turut, di mana terdapat perbedaan antara laporan keuangan dengan fakta penggunaan anggaran di lapangan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Baca juga:  Janji 5.000 Lapangan Kerja Belum Terpenuhi, Mahasiswa: Warga Malah Didorong Jadi TKI Berisiko

Para tersangka disangka melanggar Pasal 2 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang yang sama Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejaksaan Negeri Luwu menegaskan akan terus mendalami perkara ini untuk memperkuat pembuktian dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Langkah tegas ini merupakan wujud komitmen Kejari Luwu dalam memberantas praktik korupsi hingga ke tingkat desa, serta memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan transparan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Dua Rumah Warga Tambakrejo – Pemalang Rusak

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Kabupaten Pemalang pada Jumat sore, (9/1/2026). Dampak peristiwa tersebut menyebabkan dua rumah warga di Dukuh Sumberharjo, RT 03 RW 07, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang, mengalami kerusakan bagian atap dan bangunan. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Pemalang, kejadian …

Jalan Desa Kalisaleh – Belik Pemalang Rusak Bertahun-tahun! Minim Penerangan, Warga Dihimbau Hati-hati

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, memerlukan perhatian serius. Sejumlah titik jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang, sementara fasilitas penerangan jalan masih sangat minim. Kerusakan ini telah berlangsung bertahun-tahun, sehingga menimbulkan kesulitan bagi warga dan pengendara yang melewati jalan tersebut. Informasi mengenai kondisi jalan ini muncul melalui video unggahan salah …

Peringati Hari Desa Nasional 2026, Ribuan Warga Pemalang Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Pagi Bersama Bupati

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pagi semangat ribuan warga meriahkan jalan sehat dan senam pagi di udara yang sejuk. Gelora Krida Muda, Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan. Minggu (11/1/2026), dipenuhi gelak tawa dan semangat warga Kabupaten Pemalang. Ribuan peserta dari berbagai wilayah berkumpul mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam bersama untuk memperingati Hari Desa Nasional. Warna-warni pakaian olahraga, …

City Walk Jadi Pilihan Olahraga Pagi Bupati Pemalang dan Keluarga

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang.Vokalpublika.com – Pagi yang cerah udara sejuk di City Walk Pemalang, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, memanfaatkan kawasan City Walk Pemalang untuk melakukan olahraga pagi bersama keluarga, Minggu (11/01/2026). Aktivitas tersebut berlangsung di ruang terbuka publik yang biasa digunakan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas santai. Pada kegiatan tersebut, Bupati Pemalang terlihat menggunakan sepatu roda serta dengan …

SAPMA PP Pemalang Desak Pemkab Segera Tertibkan Prostitusi, Karaoke dan Mihol Ilegal: Tegakkan Perda Tanpa Pandang Bulu

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dinilai gagal menertibkan tempat prostitusi, karaoke, dan penjualan minuman beralkohol. Hal tersebut terlihat dari masih beroperasinya sejumlah tempat yang belum jelas perizinannya, sehingga menyebabkan rusaknya moral serta memberi pengaruh buruk bagi generasi muda. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, Widiyana Aji …

Bahu Membahu Sukseskan Program Pemerintah: Danramil 01/Pemalang, Bersama Camat Turun Langsung Dukung Pembangunan Koperasi Merah Putih

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Perubahan mulai terlihat di Jalan Anggur, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Minggu (11/1/2026). Warga yang sebelumnya hanya berbincang soal kebutuhan harian kini mulai membahas peluang usaha bersama seiring proses pembangunan Koperasi Merah Putih yang mendapat pendampingan Danramil 01 dan Camat Pemalang. Keterlibatan Danramil (Koramil 01/Pemalang) tampak sejak tahap awal perencanaan. Pendampingan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x