Home » Berita » Kejagung dan Dewan Pers Teken MoU, Dukung Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers

Kejagung dan Dewan Pers Teken MoU, Dukung Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers

Redaksi 15 Jul 2025 294

Jakarta, Vokalpublika.com— Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Dewan Pers menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk komitmen memperkuat penegakan hukum dan melindungi kemerdekaan pers. Acara penandatanganan berlangsung di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Mengutip detiknews, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya sinergi antara kejaksaan dan media massa. “Bagi saya pribadi, pers adalah sahabat. Di mana pun juga, pers bagi saya juga adalah unsur pengawasan,” kata Burhanuddin seperti dikutip dari news.detik.com.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi merupakan bentuk tanggung jawab kepada publik. ““Itu betul, yang tadinya kita sedikit tertutup dengan pemberitaan, kita buka selebar-lebarnya. Walaupun dibuka lebar, ekses-ekses masih ada. Dan dari situlah kita perlunya suatu kerja sama dengan Dewan Pers,” ucap Burhanuddin” dalam laporan detiknews.

Menurutnya, peran media sangat vital dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat. “Pekerjaan kejaksaan tak akan sampai kepada masyarakat jika tak ada pers. Keterbukaan informasi menjadi penilaian masyarakat terhadap kinerja kejaksaan,” ujarnya, sebagaimana dilaporkan detiknews.

Baca juga:  The Sultan Convention Center Selenggarakan Pelantikan BPC HIPMI Kota Palembang 2025 - 2028

Selain sebagai penyampai informasi, pers juga berperan sebagai alat kontrol sosial. Burhanuddin mengatakan, “Melalui media, pihaknya bisa memonitor kinerja insan Adhyaksa di berbagai daerah. Fungsi pengawasan itu membuat jaksa tetap berada pada koridor yang seharusnya,” dikutip dari detiknews.

Luasnya wilayah Indonesia menjadi tantangan tersendiri. Dalam konteks itu, pers menjadi mata dan telinga kejaksaan. “Luasan Indonesia yang begitu luas, kami tidak bisa memonitor cara teman-teman bekerja. Kami juga sadar bahwa tanpa pengawasan dari luar, saya yakin teman-teman saya juga masih banyak yang melakukan hal-hal yang mungkin tidak sepatutnya untuk dilaksanakan,” ujar Burhanuddin, seperti dilaporkan oleh news.detik.com.

Ia juga mengakui peran cepat media dalam mendistribusikan informasi penting. “Tapi dengan adanya teman-teman pers, misalnya ada kejadian di Sabang, tapi dalam beberapa menit, kami sudah dapat mengetahuinya. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih pada teman-teman media yang selama ini mendukung dan mengkritik. Tanpa dikritik, kami tidak akan jadi seperti ini,” imbuhnya dalam kutipan yang dimuat detiknews.

Baca juga:  Polda DIY Tegaskan Pelapor Judi Online Bukan Bandar, Bantah Isu Perlindungan

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengatakan bahwa fungsi pers sebagai pengawas turut mempercepat respons institusi negara. “Dengan bantuan pers itu, kalau ada penyimpangan-penyimpangan, itu peristiwanya di daerah, tapi pusat langsung tahu sehingga cepat merespons,” ucap Komaruddin seperti dikutip detiknews.

Ia menilai kerja sama antara Kejagung dan Dewan Pers sebagai langkah strategis. “Pers itu jadi mitra pemerintah, karena pengawasan dari pusat itu kan terbatas matanya, telinganya, kakinya, terbatas. Dengan pers itu membantu,” ujarnya dalam artikel yang dirilis oleh detiknews.

Baca juga:  Andy Rahmat Prasetyo : ATS di Pemalang Semakin Tinggi, Dana PIP Jangan Buat Ajang Pungli

Namun demikian, Komaruddin menekankan pentingnya etika jurnalistik. “Memang perlu profesionalisme, etika, objektivitas. Jadi independensi yang disertai integritas dan profesionalisme, itu yang perlu kita kembangkan sehingga kemudian pers mendapat kepercayaan dari masyarakat,” pungkasnya dalam laporan news.detik.com.

Ruang Lingkup Kerja Sama

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman ini mencakup beberapa poin utama sebagaimana dijabarkan dalam berita detiknews:

  1. Dukungan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers;
  2. Penyediaan ahli dari Dewan Pers untuk mendukung proses hukum yang membutuhkan perspektif jurnalistik;
  3. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui pemberitaan yang edukatif dan objektif;
  4. Peningkatan sumber daya manusia di lingkungan kejaksaan dan pers melalui pelatihan dan kerja sama berkelanjutan.
Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Resmi Pimpin Perumda Tirta Mulia 2026–2031, Budi Harsudiono Dibayangi Evaluasi Ketat dan Target Direksi

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi melantik Budi Harsudiono Seto Aji sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mulia periode 2026–2031 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jumat (24/7/2026). ADVERTISEMENT ​Pelantikan yang dihadiri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Sekda Bagus Sutopo, jajaran OPD, Dewan Pengawas, serta jajaran direksi BUMD se-Kabupaten Pemalang ini menjadi …

Semangat Perjuangan Membara dari Prajurit TNI AD menjadi Advokat, Rikha Permatasari Menjawab Ancaman, Tekanan, Intimidasi hingga Fitnah Keji dengan Melanjutkan Pendidikan secara Akademik Jenjang S3 Doktor Hukum

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – Surabaya, 24 Juli 2026 – Perjalanan hidup seseorang sering kali ditempa bukan oleh kenyamanan, melainkan oleh berbagai ujian yang menguji keteguhan prinsip. Hal tersebut tergambar dalam perjalanan Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., seorang Purnawirawan Prajurit Wanita TNI Angkatan Darat yang kini mengabdikan dirinya sebagai advokat dan konsultan hukum. Berdasarkan curriculum …

Saksi Buka Suara Dugaan Tumbal Hukum Kasus Galian C Ilegal yang Libatkan Owner Showroom Mobil K-Cunk Motor
470

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – TULUNGAGUNG – Babak baru mulai terkait kasus tambang ilegal yang melibatkan Owner Showroom mobil K-Chunk Motor Suryono. ADVERTISEMENT Sutarji alias Cipeng warga Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung memberi keterangan sebagai saksi didampingi Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Malang. Presiden Direktur Dwi Indro Tito Cahyono alias Tito, di Polres, jum’at (24/7/2026). Presiden Direktur …

GML GELAR JUMAT BERKAH DI TIGA TITIK KELURAHAN TANJUNG SENANG, TEBARKAN SEMANGAT BERBAGI DAN KEPEDULIAN SOSIAL

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – Lampung Utara – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial dan mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, GML kembali melaksanakan kegiatan Jumat Berkah pada Jumat (24/07/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di tiga titik yang berada di Kelurahan Tanjung Senang dengan membagikan bantuan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. ADVERTISEMENT Kegiatan Jumat Berkah merupakan salah satu program …

Jabatan Bukan Tameng Hukum: Aliansi Masyarakat Jateng Desak Penegakan Keadilan Tanpa Pandang Bulu

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Semarang, Vokalpublika.com – 24 Juli 2026, Aksi damai yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Bersatu Tolak Korupsi berlangsung tertib dan khidmat di halaman depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai pukul 10.30 WIB, dan ditutup dengan momen menyentuh berupa penyanyian Lagu Indonesia Raya …

FRIC Terbentuk Untuk Mendukung Polri Presisi, Kontrol Sosial dan Tim Counter Bagi Polri

Redaksi

24 Jul 2026

FRIC (23/07/2026) Fast Respon Indonesia Center terbentuk sebagai kontrol sosial , khusus nya bagi Polri . FRIC merupakan wadah perkumpulan bagi media yang solid dan loyal terhadap Polri dan organisasi dalam pemberitaan ADVERTISEMENT Ketua Umum FRIC H. Dian Surahman menegaskan ” FRIC hadri guna mendukung Polri , juga sebagai kontrol guna meluruskan agar Polri tetap …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x