Home » Berita » Kejagung dan Dewan Pers Teken MoU, Dukung Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers

Kejagung dan Dewan Pers Teken MoU, Dukung Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers

Redaksi 15 Jul 2025 88

Jakarta, Vokalpublika.com— Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Dewan Pers menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk komitmen memperkuat penegakan hukum dan melindungi kemerdekaan pers. Acara penandatanganan berlangsung di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

Mengutip detiknews, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya sinergi antara kejaksaan dan media massa. “Bagi saya pribadi, pers adalah sahabat. Di mana pun juga, pers bagi saya juga adalah unsur pengawasan,” kata Burhanuddin seperti dikutip dari news.detik.com.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi merupakan bentuk tanggung jawab kepada publik. ““Itu betul, yang tadinya kita sedikit tertutup dengan pemberitaan, kita buka selebar-lebarnya. Walaupun dibuka lebar, ekses-ekses masih ada. Dan dari situlah kita perlunya suatu kerja sama dengan Dewan Pers,” ucap Burhanuddin” dalam laporan detiknews.

Menurutnya, peran media sangat vital dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat. “Pekerjaan kejaksaan tak akan sampai kepada masyarakat jika tak ada pers. Keterbukaan informasi menjadi penilaian masyarakat terhadap kinerja kejaksaan,” ujarnya, sebagaimana dilaporkan detiknews.

Baca juga:  Skandal Beras Oplosan Diduga Rugikan Negara Rp 100 Triliun, Kejagung Panggil Enam Perusahaan

Selain sebagai penyampai informasi, pers juga berperan sebagai alat kontrol sosial. Burhanuddin mengatakan, “Melalui media, pihaknya bisa memonitor kinerja insan Adhyaksa di berbagai daerah. Fungsi pengawasan itu membuat jaksa tetap berada pada koridor yang seharusnya,” dikutip dari detiknews.

Luasnya wilayah Indonesia menjadi tantangan tersendiri. Dalam konteks itu, pers menjadi mata dan telinga kejaksaan. “Luasan Indonesia yang begitu luas, kami tidak bisa memonitor cara teman-teman bekerja. Kami juga sadar bahwa tanpa pengawasan dari luar, saya yakin teman-teman saya juga masih banyak yang melakukan hal-hal yang mungkin tidak sepatutnya untuk dilaksanakan,” ujar Burhanuddin, seperti dilaporkan oleh news.detik.com.

Ia juga mengakui peran cepat media dalam mendistribusikan informasi penting. “Tapi dengan adanya teman-teman pers, misalnya ada kejadian di Sabang, tapi dalam beberapa menit, kami sudah dapat mengetahuinya. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih pada teman-teman media yang selama ini mendukung dan mengkritik. Tanpa dikritik, kami tidak akan jadi seperti ini,” imbuhnya dalam kutipan yang dimuat detiknews.

Baca juga:  Mutasi Massal di Kejati Kepri: Teguh Subroto Diganti, Kajari Batam-Bintan Dirotasi

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengatakan bahwa fungsi pers sebagai pengawas turut mempercepat respons institusi negara. “Dengan bantuan pers itu, kalau ada penyimpangan-penyimpangan, itu peristiwanya di daerah, tapi pusat langsung tahu sehingga cepat merespons,” ucap Komaruddin seperti dikutip detiknews.

Ia menilai kerja sama antara Kejagung dan Dewan Pers sebagai langkah strategis. “Pers itu jadi mitra pemerintah, karena pengawasan dari pusat itu kan terbatas matanya, telinganya, kakinya, terbatas. Dengan pers itu membantu,” ujarnya dalam artikel yang dirilis oleh detiknews.

Baca juga:  Bola ke Mana, Tawa ke Mana: Fun Mini Soccer Bantax–KNPI Kepri Bikin Lapangan Riuh

Namun demikian, Komaruddin menekankan pentingnya etika jurnalistik. “Memang perlu profesionalisme, etika, objektivitas. Jadi independensi yang disertai integritas dan profesionalisme, itu yang perlu kita kembangkan sehingga kemudian pers mendapat kepercayaan dari masyarakat,” pungkasnya dalam laporan news.detik.com.

Ruang Lingkup Kerja Sama

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman ini mencakup beberapa poin utama sebagaimana dijabarkan dalam berita detiknews:

  1. Dukungan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers;
  2. Penyediaan ahli dari Dewan Pers untuk mendukung proses hukum yang membutuhkan perspektif jurnalistik;
  3. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui pemberitaan yang edukatif dan objektif;
  4. Peningkatan sumber daya manusia di lingkungan kejaksaan dan pers melalui pelatihan dan kerja sama berkelanjutan.
Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x