Home » Berita » ​Kandang Sapi di Pemukiman Bojongnangka Disomasi, Kades: Mediasi Buntu

​Kandang Sapi di Pemukiman Bojongnangka Disomasi, Kades: Mediasi Buntu

Alwi Assagaf 15 May 2026 306

PEMALANG, Vokalpublika.com – Konflik lingkungan akibat keberadaan kandang sapi di tengah pemukiman padat penduduk RT 03/RW 05, Kelurahan Bojongnangka, Kecamatan Pemalang, memasuki babak baru. Sejumlah warga terdampak resmi melayangkan somasi terhadap pemilik ternak, MBU, pada Kamis (14/5/2026).

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Langkah hukum ini dicapai warga berinisial MS dan NR melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) setelah upaya persuasif selama ini dinilai tidak menghasilkan hasil.


​Warga menyoroti empat dampak krusial yang dianggap menurunkan kualitas hidup dan mengancam kesehatan lingkungan, diantaranya, drainase kotoran sapi tidak terkelola hingga meluber ke area pemukiman, praktik pembakaran sisa pakan ternak pada malam hari yang asapnya masuk ke rumah warga, serta kekhawatiran munculnya penyakit akibat lingkungan tidak higienis, terutama bagi anak-anak dan aktivitas ternak yang intens di zona perumahan yang biasanya tenang.

Baca juga:  Tradisi Petik Laut Warisan Budaya yang Harus Kita Lestarikan, Ini Kata dr Amin.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga sebenarnya telah menempuh jalur kekeluargaan melalui Ketua RT, Kepala Dusun, hingga pihak Kelurahan. Namun, pemilik ternak dituding tidak memiliki itikad baik dan kerap mangkir dari undangan musyawarah.

​Kepala Desa Bojongnangka, Wahmu, benarkan adanya polemik tersebut. Ia menegaskan, keberadaan kandang sapi sudah lama dan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) telah berupaya menjadi mediator, namun hingga kini belum menemukan titik temu.

​”Ya betul, polemik itu sudah lama dan kami sudah jembatani bermusyawarah, tapi sepertinya belum ada titik temu. Pemdes bersifat memberikan solusi agar musyawarah di tingkat bawah selesai. Namun, bila tidak terselesaikan, maka bisa naik ke APH (Aparat Penegak Hukum),” ujar Wahmu saat dikonfirmasi via pesan singkat, Jumat (15/5/2026).

Baca juga:  Kepala Sekolah SD Negeri 04 Sewaka - Pemalang Akui Potongan PIP Rp 50.000: Itu Inisiatif Wali Murid

​Pihak desa berharap konflik ini dapat diselesaikan tanpa harus melalui jalur hukum yang lebih jauh, meski hak warga untuk melapor ke pihak berwajib tetap terbuka lebar.

​Hingga berita ini dirilis, awak media masih berupaya menghubungi pemilik kandang (MBU) serta pihak terkait lainnya untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut demi keberimbangan informasi.
​(Alwi Assagaf)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Dorong Ekonomi Lokal, Pemcam Ulujami Dukung Festival Grebeg 1.000 Kemeja 2026 di Desa Sukorejo

Alwi Assagaf

29 Aug 2026

Pemalang– Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami berkomitmen memperkuat potensi ekonomi kreatif dan melestarikan budaya daerah. ADVERTISEMENT Camat Ulujami, Waluyo, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang dan sekitarnya untuk menyukseskan gelaran Festival Grebeg 1.000 Kemeja 2026 yang terpusat di Desa Sukorejo. ​Festival budaya dan pemberdayaan ekonomi tahunan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 6 September 2026, mulai pukul 06.00 …

​Polemik Bekas Tambang di Kawasan Hutan Pemalang ‘Mangkrak’, Ketum Yayasan Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia Sebut Perusakan Lingkungan Wajib Ditindak Tanpa Aduan

Alwi Assagaf

29 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Terbengkalainya bekas lahan tambang galian C seluas 5,96 hektar di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memicu desakan penegakan hukum secara terbuka. ADVERTISEMENT Lahan milik Perum Perhutani yang disewa CV Wiwit Kular Sukses tersebut belum tersentuh reklamasi meski aktivitas penambangan telah terhenti lebih dari satu tahun. ​Ketua Umum Yayasan Gugus Hukum Lingkungan …

BOS PENGEMPUL EMAS ILEGAL DI BENGKAYANG DIDUGA BERINISIAL M DAN S, BENARKAH KEBAL HUKUM?

Redaksi

29 Aug 2026

BENGKAYANG, KALBAR, vokalpublika.com- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan. Di balik aktivitas tambang ilegal tersebut, muncul dugaan adanya jaringan pengumpul atau pengepul emas yang berperan menampung hasil tambang sebelum didistribusikan ke jaringan perdagangan yang lebih luas. ADVERTISEMENT Dalam penelusuran informasi yang berkembang di lapangan, dua nama berinisial …

Sinergi Kodim Pemalang, Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla 3,1 Hektare di Belik

Alwi Assagaf

29 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aksi cepat tanggap gabungan yang melibatkan Kodim 0711/Pemalang, Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), Perhutani, relawan, serta masyarakat setempat berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Simpur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jumat (28/8/2026) malam. ADVERTISEMENT ​Kebakaran melanda semak belukar seluas 3,1 hektare di kawasan hutan produksi Perhutani Petak 7F2 KPH Pekalongan Timur, …

PPKO BEM Polibatam Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Program Pemberdayaan bagi Warga Batu Legong

Redaksi

29 Aug 2026

Batam, vokalpublika.com— Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) BEM Politeknik Negeri Batam (Polibatam) resmi ditutup pada Selasa (25/8/2026) di Kelurahan Batu Legong. Program yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat tersebut menghadirkan berbagai inovasi berbasis kebutuhan warga, mulai dari teknologi tepat guna hingga program pemberdayaan di bidang kesehatan, lingkungan, dan ketahanan pangan.Penutupan program menjadi momentum untuk …

DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C dan Marinir TNI AL Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri

Redaksi

29 Aug 2026

BEKASI,vokalpublika.com— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama Komunitas Peduli Sungai Cileungsi dan Cikeas (KP2C) serta Tim Marinir TNI AL melakukan penyusuran Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi, Kamis (27/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan ini dilakukan untuk memantau kondisi lingkungan sekaligus menelusuri potensi sumber pencemar yang masuk ke aliran Kali Bekasi. Penyusuran dilakukan menggunakan empat perahu dengan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x