Home » Berita » Kabid Pasar Disdagperin Bekasi Ditahan, Diduga Pungli Rp80 Juta dari Pengelola MCK Pasar Bantargebang

Kabid Pasar Disdagperin Bekasi Ditahan, Diduga Pungli Rp80 Juta dari Pengelola MCK Pasar Bantargebang

Redaksi 16 Jul 2026 59

KOTA BEKASI,vokalpublika.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menetapkan Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, Juhasan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pengelola MCK di kawasan revitalisasi Pasar Bantargebang. Tersangka langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, Rabu (15/7/2026).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pantauan di Kantor Kejari Kota Bekasi, sekitar pukul 17.20 WIB, Juhasan terlihat mengenakan rompi tahanan dan digiring petugas menuju mobil tahanan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, mengatakan penahanan dilakukan setelah tim penyidik Tindak Pidana Khusus menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan Juhasan sebagai tersangka.

Baca juga:  7 Perusuh diamankan Polda Lampung 1 ditetapkan Tersangka Kasus Bom Molotov Saat Demo

“Hari ini tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Bidang Pasar. Yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar kepada pengelola MCK di Pasar Bantargebang dan hari ini juga ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ryan dalam konferensi pers.

Ryan menjelaskan, penyidik menemukan bukti dugaan permintaan uang sebesar Rp80 juta kepada pengelola MCK berinisial H. Dugaan pungli tersebut dilakukan dalam tiga tahap.

Baca juga:  Semarak Dairi Merlojang II, 732 Pelajar Adu Cepat di Sitinjo: Bupati Tekankan Sportivitas dan Lahirnya Bibit Atlet

“Dua kali dilakukan melalui transfer ke rekening dan satu kali diserahkan secara tunai,” jelasnya.

Dalam proses penyidikan, Kejari Kota Bekasi telah memeriksa 22 orang saksi yang berasal dari unsur Disdagperin, pihak swasta, serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Selain itu, penyidik turut menyita sekitar 60 barang bukti, yang terdiri atas berbagai dokumen, dua unit telepon genggam, dan satu unit komputer untuk kepentingan pembuktian.

Atas perbuatannya, Juhasan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Baca juga:  Peringati Hari Kebangkitan Nasional 2026, Kepala BKPSDM Pemalang Ajak Ambil Peran Menuju Indonesia Maju

Penyidik Kejari Kota Bekasi menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan maupun alat bukti yang diperoleh.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sinergi Pemcam dan Polsek Ulujami Sukseskan Monitoring Hari Pramuka Ke-65 di Desa Pamutih

Alwi Assagaf

12 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) dan Polsek Ulujami menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembentukan karakter generasi muda melalui gerakan kepramukaan. ADVERTISEMENT Hal itu terlihat saat Camat Ulujami selaku Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran), Waluyo, bersama Kapolsek Ulujami menyambut langsung kunjungan peninjauan (monitoring) Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Pemalang, Sukarso, di Bumi Perkemahan …

670 Warga Berpenghasilan Rendah di Pontianak Terima Bantuan Rp600 Ribu, Pemkot Perkuat Jaring Pengaman Sosial

Redaksi

12 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com— Sebanyak 670 warga berpenghasilan rendah di Kota Pontianak menerima bantuan tunai masing-masing sebesar Rp600 ribu dari Pemerintah Kota Pontianak. Program tersebut menyasar masyarakat yang belum tersentuh program bantuan sosial dari pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). ADVERTISEMENT Penyaluran bantuan menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Pontianak …

Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Nganjuk Gelar Coaching Clinic dan Supervisi Bidlabfor Polda Jatim

Redaksi

12 Aug 2026

NGANJUK, vokalpublika.com– Dalam rangka meningkatkan kemampuan personel di bidang penegakan hukum dan operasional, Polres Nganjuk menggelar Coaching Clinic dan Supervisi Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jatim, Selasa (11/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Nganjuk sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB tersebut diikuti Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., Wakapolres, PJU, …

Pasca Dilantik, Rektor IAIN Pontianak Hadiri Forum Perdana di FTIK, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan

Redaksi

12 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com— Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag., menghadiri forum pertamanya setelah dilantik sebagai Rektor IAIN Pontianak periode 2026–2030. Kehadiran tersebut berlangsung dalam kegiatan khataman Al-Qur’an “Wanita FTIK Mengaji” di Gedung Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Pontianak, Selasa (11/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momentum …

Kuasa Hukum Zairan-Bambang Persoalkan Dasar Dakwaan Surat Palsu, Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

Redaksi

12 Aug 2026

Karimun, vokalpublika.com- Persidangan perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang Suryadi kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Rabu (12/8/2026). ADVERTISEMENT Dalam agenda tersebut, tim penasihat hukum terdakwa Ronald reagen s baringbing S.H bersama Patas Sulaiman Rambe S.H menyampaikan eksepsi atau nota keberatan terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam …

Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Bagikan Bansos dan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Redaksi

12 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pembagian bantuan sosial (bansos) dan Bendera Merah Putih kepada masyarakat di Kampung Bugis, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Rabu (12/08/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Syofian Rida, S.H., M.H., didampingi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x