Home » Berita » Kabid Humas Polda Jabar: Tuntutan Maksimal Bukti Hukum Tegak Lurus dan Tanpa Rekayasa!

Kabid Humas Polda Jabar: Tuntutan Maksimal Bukti Hukum Tegak Lurus dan Tanpa Rekayasa!

Redaksi 18 Jun 2026 75

Vokalpublika.com – INDRAMAYU – 18/06/2026 – Persidangan kasus menggemparkan “Paoman Indramayu” di Pengadilan Negeri Indramayu Kelas IB, Kamis (18/6/2026), akhirnya mencapai babak krusial. Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi melayangkan tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa Ririn Rifanto alias Irin, serta tuntutan 20 tahun penjara bagi terdakwa Priyo Bagus Setiawan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Jalannya persidangan yang digelar secara terpisah ini berlangsung dengan pengawalan ketat, aman, dan kondusif, Menanggapi hasil tuntutan tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., memberikan pernyataan tegas terkait komitmen Polri dan institusi penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini.

Komitmen Polda Jabar Kawal Keadilan untuk Korban , Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa tuntutan maksimal yang dijatuhkan oleh JPU merupakan cerminan dari keseriusan seluruh elemen penegak hukum dalam merespons kejahatan yang telah mengoyak rasa kemanusiaan masyarakat.

Baca juga:  PROJO Bertanya: Siapa yang Bermain di Balik Limbah Batu dari Singapura?

“Sejak awal bergulirnya kasus Paoman Indramayu ini, jajaran kepolisian telah bekerja secara profesional, ilmiah, dan transparan dalam menyusun alat bukti, Tuntutan pidana mati bagi terdakwa Ririn dan 20 tahun penjara bagi Priyo adalah bukti nyata bahwa hukum hadir secara tegas, tanpa tebang pilih, demi memberikan keadilan yang hakiki bagi para korban,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Kombes Pol Hendra juga menambahkan bahwa kehadiran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di persidangan mempertegas bahwa hak-hak saksi dan korban dikawal penuh oleh negara.

Dalam persidangan terdakwa Ririn, situasi sempat diwarnai dinamika hukum ketika penasihat hukum utamanya, Toni, kembali absen. Jeri, selaku kuasa hukum pengganti, bersikeras meminta kehadiran ahli kembali dengan dalih adanya bahan baru. Namun, JPU tetap bergeming karena seluruh alat bukti yang diajukan sudah sangat solid dan bersumber langsung dari laporan resmi ahli yang sah.

Baca juga:  Polres Nagekeo lanjut distribusikan Bantuan Kemanusiaan Kapolri untuk Warga Terdampak Banjir Bandang di desa Wolokisa - Mauponggo.

Sementara itu, di pihak terdakwa Priyo, kuasa hukum Ruslandi menyatakan menghormati jalannya persidangan namun siap melayangkan perlawanan pada agenda nota pembelaan (pledoi). Ruslandi menilai JPU masih bersandar pada keterangan Ririn yang diklaimnya manipulatif, terutama terkait tuduhan keterlibatan Priyo dalam aksi keji terhadap korban bayi dan kepemilikan alat bukti palu.

Menanggapi adanya dinamika dan rencana pledoi dari para kuasa hukum terdakwa, Kabid Humas Polda Jabar menyatakan hal tersebut merupakan hak konstitusional dalam peradilan, namun menegaskan bahwa fakta hukum yang dikumpulkan penyidik sudah sangat kuat.

Baca juga:  Batik air klarifikasi pendaratan miring di soekarno Hatta : cuaca jadi penyebab utama

“Dinamika dalam persidangan dan rencana pembelaan dari kuasa hukum adalah hal yang wajar dalam sistem peradilan kita, Namun kami meyakini, fakta-fakta serta alat bukti yang sah di lapangan tidak akan bisa digoyahkan. Polda Jabar bersama instansi terkait akan terus memonitor dan memastikan sisa rangkaian sidang ini berjalan dengan aman, tertib, hingga lahirnya putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah),” pungkas Kombes Pol Hendra Rochmawan.

( Widaningsih )

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kecamatan Pemalang Kawal Akuntabilitas Administrasi Pencalonan Kembali Kepala Desa

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa pada Rabu (5/8/2026). ADVERTISEMENT Pertemuan ini juga membahas persiapan pemberian rekomendasi Camat bagi Kepala Desa yang hendak mencalonkan diri kembali. ​Rakor ini diselenggarakan sebagai sarana untuk memastikan seluruh tahapan administrasi serta pemenuhan …

Semarakkan HUT RI ke-81, Pemerintah Kecamatan Pulosari Gelar Lomba Gerak Jalan Berhadiah Jutaan Rupiah

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pulosari, Kabupaten Pemalang, menggelar Lomba Gerak Jalan dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Langkah ini menjadi wujud komitmen Pemcam Pulosari dalam mempererat tali silaturahmi sekaligus memfasilitasi ruang kebersamaan bagi seluruh elemen masyarakat. ADVERTISEMENT ​Camat Pulosari menegaskan bahwa inisiasi kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan …

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan Pastikan Penanganan Kasus Penganiayaan Maut Berjalan Transparan dan Profesional

Clara T S

06 Aug 2026

DAIRI –vokalpublika.comSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi menetapkan seorang pria berinisial CT (51), pemilik sebuah kafe di Desa Kuta Buluh, Kecamatan Tanah Pinem, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. ADVERTISEMENT Penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Dairi atas laporan yang diterima pada …

Kembangkan Kasus Bupati Pemalang Nonaktif, KPK Satroni Kediaman Kontraktor Berinisial TD

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mengumpulkan alat bukti tambahan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. ADVERTISEMENT ​Terbaru, penyidik KPK dengan pengawalan ketat personel Brimob mendatangi kediaman seorang kontraktor berinisial TD di Jalan Bangka, RT 001/RW 001, Kecamatan Taman, Pemalang, pada Kamis 6 Agustus 2026, pagi. ​Berdasarkan …

Massa GRIB Jaya Unjuk Rasa di Citywalk Pemalang, Desak KPK Usut Tuntas Jual Beli Jabatan dan Bongkar Monopoli Proyek

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Puluhan anggota Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Pemalang menggelar aksi unjuk rasa di Pertigaan Citywalk, Jalan Jenderal Sudirman, Pemalang, Kamis (6/8/2026) pagi. ADVERTISEMENT ​Massa yang diperkirakan berjumlah 70 orang tersebut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi jual beli jabatan dan monopoli proyek …

Dukcapil Padang Raih Penghargaan Nasional Perlinsos Dukcapil Prima Award

Redaksi

06 Aug 2026

JAKARTA, Vokalpublika.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Dukcapil Padang menerima Penghargaan Perlinsos Dukcapil Prima Award pada ajang Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil Tahun 2026 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/8/2026). ADVERTISEMENT Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x