Home » Berita » Jokowi Minta Pemeriksaan Ditunda karena Sakit, Polda Metro Jaya Tangani 6 Laporan Kasus Ijazah Palsu

Jokowi Minta Pemeriksaan Ditunda karena Sakit, Polda Metro Jaya Tangani 6 Laporan Kasus Ijazah Palsu

Redaksi 22 Jul 2025 142

Jakarta, Vokalpublika.com– Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Namun, pemeriksaan yang sedianya digelar pada Kamis, 17 Juli 2025, itu ditunda atas permintaan pihak Jokowi karena alasan kesehatan.

“Benar, minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya,” ungkap kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, Selasa (22/7/2025). Ia menjelaskan, Jokowi saat ini tengah menjalani masa observasi dokter, sehingga tidak memungkinkan untuk bepergian ke luar kota.

Menanggapi surat panggilan tersebut, tim hukum Jokowi telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik pada hari yang sama. Mereka mengusulkan dua opsi: menunggu hingga dokter memberi izin, atau pemeriksaan dilakukan di kediaman Jokowi sesuai Pasal 113 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca juga:  Gelapnya Dunia Pendidikan: Pungli Berjamaah Berjubah Gotong Royong di SMPN 3 Jabung

“Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut, dan mudah-mudahan minggu ini sudah ada kepastian,” lanjut Rivai.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan sejak Kamis (10/7/2025), usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum. Ada enam laporan polisi yang sedang ditangani, termasuk laporan dari Jokowi sendiri terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Sementara lima laporan lainnya merupakan pelimpahan dari polres, dengan objek perkara berupa penghasutan. Dari lima laporan itu, tiga telah naik ke tahap penyidikan, sementara dua lainnya dicabut oleh pelapor dan tidak ditindaklanjuti karena pelapor absen dalam proses klarifikasi.

Baca juga:  Anindya Rizky Rahmadani Lolos Runner Up II Ajang Puteri Indonesia Jawa Timur.

Dalam laporannya ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025), Jokowi mencantumkan lima nama sebagai terlapor, yakni Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani. Status mereka hingga kini masih dalam tahap penyelidikan karena belum cukup bukti hukum untuk menetapkan tersangka.

Sebagai pelapor, Jokowi turut menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk satu flashdisk berisi 24 tautan video YouTube, konten dari media sosial X (Twitter), fotokopi ijazah beserta legalisirnya, salinan sampul skripsi, dan lembar pengesahan akademik.

Baca juga:  Jokowi: “Saya Akan Full Mendukung PSI dan Bekerja Keras untuk Partai Ini

Laporan Jokowi ini teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ia menggunakan dasar hukum Pasal 310 dan/atau 311 KUHP, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) seperti Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4), Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1), dan Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1).

Polda Metro Jaya memastikan proses penyelidikan akan terus berjalan untuk menentukan kepastian hukum seluruh laporan yang masuk.

Sumber : Kompas

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Sebanyak 194 Siswa Pendaftar, Program Kelas Beasiswa PT.Timah, Siap Ikuti Seleksi Ketat.

Redaksi

13 Apr 2026

Pangkal Pinang–vokalpublika.com Pendaftaran Program Kelas Beasiswa PT.Timah (Persero) Tbk pada SMAN 1 Pemali untuk Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup pada 10 April 2026. Sebanyak 194 peserta tercatat mendaftar sejak dibukanya pendaftaran pada 2 Maret 2026. Para siswa yang mendaftar Program Kelas Beasiswa PT.Timah berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau …

Dugaan ​Bisnis Internet Ilegal di Pemalang Tuai Sorotan

Alwi Assagaf

13 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik penyediaan jasa internet tanpa izin atau “RT/RW Net” ilegal kini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Pemalang. Modus operandi dengan membeli paket data personal untuk kemudian dikomersilkan kembali secara luas diduga telah merambah ke berbagai desa di Kecamatan Petarukan. ​Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Petarukan menggelar audiensi resmi pada Senin (13/4). Namun, …

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK,Vokalpublika.com|| Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan berkedok pesanan awal atau purchase order (PO) sembako murah yang menyasar ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya. Terduga pelaku EA kini telah diamankan Polisi setelah membawa lari uang para korban yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp400.010.000. Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu …

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK, vokalpublika.com – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Patroli Stasioner Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (12/4/2026) malam hingga dini hari. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, hingga balap liar dan tawuran remaja. Kegiatan patroli …

Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Kab. NGanjuk menggelar penghelatan Halal Bi Halal dan Peringatan Hari Jadi Nganjuk ke 1089 Th

Redaksi

13 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com -Atas nama ketua panitia penyelenggara kegiatan, DR. Junari S.Ag. MSi dalam sambutannya menyampaikan, “kegiatan halal bihalal 1447 H dan Peringatan Hari Jadi Kab . Nganjuk ke 1089 tahun, terselenggara karena soliditas dari Pengurus dan anggota DPC . PJI Kab. Nganjuk. Hal itu Faktualitas dari kerja keras dan terbinanya persaudaraan yang kuat di tubuh …

Badan Pangan Nasional Pemerintah Genjot Bantuan pangan Beras dan Minyak Goreng alokasi Februari dan Maret 2026.

Redaksi

12 Apr 2026

Probolinggo,-vokalpublika.com,-Bantuan pangan alokasi Februari dan Maret 2026, beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter per KPMKeluarga Penerima Manfaat, disalurkan serentak se Indonesia. Program ini menyasar 33 hingga 35 juta KPM untuk menjaga daya beli saat Ramadan.Mulai disalurkan intensif sekitar awal April 2026 di berbagai daerah terpantau di Jakarta, Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.Target Penerima Masyarakat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x