Home » Berita » Gelapnya Dunia Pendidikan: Pungli Berjamaah Berjubah Gotong Royong di SMPN 3 Jabung

Gelapnya Dunia Pendidikan: Pungli Berjamaah Berjubah Gotong Royong di SMPN 3 Jabung

Redaksi 19 Sep 2025 199

.

Advertisement
ADVERTISEMENT

LAMPUNG TIMUR, vokalpublika.com – dugaan pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 3 Jabung, Lampung Timur, semakin menguap yang melibatkan kepala sekolah Agus Setya Budi. Pungutan ini, yang dikemas sebagai “gotong royong” dan sumbangan wajib, dengan modus untuk perluasan musala, perbaikan halaman, dan pembangunan gedung baru.

Kasus ini mencuat setelah laporan dari siswa dan orang tua murid pada rapat komite tanggal 9 Agustus 2025. Pungutan wajib ini disepakati dalam rapat komite yang dihadiri oleh sekitar 95% orang tua murid. Menurut laporan, praktik serupa telah berlangsung selama tiga tahun terakhir.

Tim investigasi dari Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK) NKRI dan Garuda Muda Projamin (GMP) mengonfirmasi pungutan tersebut, yang dibenarkan oleh Waka Kesiswaan Sri Lestari dan Waka Humas Ahmad Rohim.
Modus dan Bentuk Pungutan -pungutan yang diduga kuat pungli ini memiliki beberapa bentuk, di antaranya:
Sumbangan Wajib: Untuk perluasan musala, perbaikan halaman, dan pembangunan gedung baru.
Uang Seragam: Senilai Rp1.925.000.
Pembelian Buku: Kewajiban membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan harga antara Rp85.000 hingga Rp100.000.
Uang pungutan seragam dan LKS ini dikelola oleh Henni Susiani, Kepala Laboratorium IPA dan Bendahara Barang.

Baca juga:  Bahaya Mengintai! Proyek Jl. Ambon Gelap Gulita Tanpa Pengamanan, Pengendara Protes Pelaksanaan Tak Sesuai Aturan

Selain itu kami melakukan investigasi dengan konveksi yang bekerjasama dengan pihak sekolah.Warsidi selaku pemilik konveksi AJ menjelaskan mengenai seragam 3 style dan kaos olahraga, kerjasama ini langsung kordinasi dengan Agus Setya Budi Kepala sekolah SMP N Jabung.diduga adanya selisih antara harga di konvensi dengan Nota harga dari sekolah.

Namun Nanang Wiwit Sinudarsono, mengklaim isi somasi pertama tidak sesuai dan tidak perlu klarifikasi,bahkan diduga melakukan intervensi terhadap wali murid yang membuat surat pernyataan,agar mencabut dan mengikuti surat pernyataan yang dibuat oleh Nanang Wiwit Sinudarsono.

Baca juga:  Amsakar Ajak PERPAT Jadi Mitra Strategis Pemerintah : “Bahkan Batman Butuh Spider-Man”

Salah seorang dari wali murid mengatakan, kediamannya didatangi oleh pihak sekolahan, dibawah interfensi dan tekanan dari pihak sekolahan, agar dia menandatangi surat pencabutan aduan. Surat tersebut ditulis saudara Agus selaku TU sekolah, dibawah bimbingan saudara Nanang,” ujar wali murid yg enggan disebutkan namanya.

Pungutan semacam ini merupakan praktik ilegal yang melanggar aturan dan dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Berdasarkan Pasal 12 huruf e UU Tipikor, pelaku dapat dipenjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta didenda Rp200 Juta hingga Rp1 Miliar.

Baca juga:  Amsakar–Li Claudia Ikuti Upacara Virtual HUT ke-80 RI, Pemko Batam Beri Penghormatan pada Veteran

Selain itu, penjualan buku LKS oleh sekolah merupakan pelanggaran terhadap Permendiknas Nomor 2 Tahun 2008 dan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 yang secara tegas melarang penjualan buku di lingkungan sekolah.

Tim investigasi BARAK NKRI dan GMP telah memberikan somasi ketiga kepada pihak sekolah pada Rabu, 17 September 2025. Tim juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat, Kejari dan Dinas Pendidikan Lampung Timur untuk menindaklanjuti laporan ini. Dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas kasus ini guna mengembalikan kepercayaan masyarakat pada lembaga pendidikan dan memberantas korupsi.

(IF/Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kawal KEM-PPKF 2027, Komisi VI DPR Dorong Penguatan Koperasi Desa hingga Restrukturisasi BUMN

Alwi Assagaf

25 Jul 2026

Jakarta, Vokalpublika.com — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Rizal Bawazier, menegaskan komitmen Komisi VI DPR RI dalam memberikan masukan dan pengawalan terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Pikiran Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027. ADVERTISEMENT Rizal menyampaikan bahwa Komisi VI fokus mengawal beberapa poin strategis demi memastikan kebijakan pembangunan ekonomi berpihak …

DPD ASWIN Kalbar Layangkan Surat, Desak Disnaker Pontianak Segera Tindak Lanjuti dan Berikan Klarifikasi Resmi

Redaksi

25 Jul 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com– Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat secara resmi melayangkan surat keberatan sekaligus permohonan klarifikasi kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak terkait perubahan identitas perusahaan dalam Surat Anjuran Mediator tertanggal 6 Juli 2026. DPD ASWIN mendesak agar surat tersebut segera ditindaklanjuti dan dijawab secara resmi demi menjamin kepastian hukum. …

​Cemburu Video TikTok, Pria di Bantarbolang Dilaporkan Usai Diduga Aniaya Pasangannya

Alwi Assagaf

25 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Kasus dugaan penganiayaan berlatar belakang kecemburuan dilaporkan ke Polsek Bantarbolang, Polres Pemalang, Jawa Tengah, pada Jumat (24/7/2026) malam. ADVERTISEMENT ​Korban bernama Dewi Purwati (28), warga Desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, melaporkan pasangannya, Muhamad Syaifulloh (31), atas dugaan tindak kekerasan fisik yang dialaminya.​Berdasarkan surat keterangan pengaduan yang diterima pihak kepolisian pada pukul 22.08 WIB, …

Bangsa Berduka, Putra Terbaik Gugur di Medan Tugas: Ketum FRIC H. Dian Surahman Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Gugurnya Bripka (Anumerta) Fredy Lukas Awes

Redaksi

25 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta, 24 Juli 2026 – Duka mendalam kembali menyelimuti keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. Salah satu putra terbaik bangsa, Bripka (Anumerta) Fredy Lukas Awes, personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026, gugur saat menjalankan tugas negara di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. ADVERTISEMENT Kepergian almarhum tidak hanya meninggalkan luka bagi keluarga dan rekan …

Wakil Wali Kota Dicky Chandra Buka Ibing Pasanggiri Se-Priangan Timur, Ketua DPC FRIC Tasikmalaya Tegaskan Dukungan untuk Pelestarian Pencak Silat

Redaksi

25 Jul 2026

Vokalpublika.com – Tasikmalaya-Semangat pelestarian budaya bangsa berpadu dengan pembinaan generasi muda mewarnai pelaksanaan Ibing Pasanggiri Se-Priangan Timur DPD PPSI Kota Tasikmalaya yang digelar hari ini (24/7/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan bergengsi tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Dicky Chandra, dan dihadiri berbagai tokoh, insan pencak silat, serta elemen masyarakat yang memiliki komitmen terhadap pelestarian …

Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Siap Digelar, Libatkan Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas

Redaksi

25 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Mengusung tema “Membangun Prestasi untuk Negeri”, turnamen ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan tema besar “Polri untuk Masyarakat.” ADVERTISEMENT Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026 akan berlangsung pada …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x