Home » Berita » Gelapnya Dunia Pendidikan: Pungli Berjamaah Berjubah Gotong Royong di SMPN 3 Jabung

Gelapnya Dunia Pendidikan: Pungli Berjamaah Berjubah Gotong Royong di SMPN 3 Jabung

Redaksi 19 Sep 2025 173

.

Advertisement
ADVERTISEMENT

LAMPUNG TIMUR, vokalpublika.com – dugaan pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 3 Jabung, Lampung Timur, semakin menguap yang melibatkan kepala sekolah Agus Setya Budi. Pungutan ini, yang dikemas sebagai “gotong royong” dan sumbangan wajib, dengan modus untuk perluasan musala, perbaikan halaman, dan pembangunan gedung baru.

Kasus ini mencuat setelah laporan dari siswa dan orang tua murid pada rapat komite tanggal 9 Agustus 2025. Pungutan wajib ini disepakati dalam rapat komite yang dihadiri oleh sekitar 95% orang tua murid. Menurut laporan, praktik serupa telah berlangsung selama tiga tahun terakhir.

Tim investigasi dari Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK) NKRI dan Garuda Muda Projamin (GMP) mengonfirmasi pungutan tersebut, yang dibenarkan oleh Waka Kesiswaan Sri Lestari dan Waka Humas Ahmad Rohim.
Modus dan Bentuk Pungutan -pungutan yang diduga kuat pungli ini memiliki beberapa bentuk, di antaranya:
Sumbangan Wajib: Untuk perluasan musala, perbaikan halaman, dan pembangunan gedung baru.
Uang Seragam: Senilai Rp1.925.000.
Pembelian Buku: Kewajiban membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan harga antara Rp85.000 hingga Rp100.000.
Uang pungutan seragam dan LKS ini dikelola oleh Henni Susiani, Kepala Laboratorium IPA dan Bendahara Barang.

Baca juga:  Kapolres Nagekeo Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Kevikepan Mbay

Selain itu kami melakukan investigasi dengan konveksi yang bekerjasama dengan pihak sekolah.Warsidi selaku pemilik konveksi AJ menjelaskan mengenai seragam 3 style dan kaos olahraga, kerjasama ini langsung kordinasi dengan Agus Setya Budi Kepala sekolah SMP N Jabung.diduga adanya selisih antara harga di konvensi dengan Nota harga dari sekolah.

Namun Nanang Wiwit Sinudarsono, mengklaim isi somasi pertama tidak sesuai dan tidak perlu klarifikasi,bahkan diduga melakukan intervensi terhadap wali murid yang membuat surat pernyataan,agar mencabut dan mengikuti surat pernyataan yang dibuat oleh Nanang Wiwit Sinudarsono.

Baca juga:  Polda Lampung Lakukan Pengamanan, Pertandingan Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persik Kediri

Salah seorang dari wali murid mengatakan, kediamannya didatangi oleh pihak sekolahan, dibawah interfensi dan tekanan dari pihak sekolahan, agar dia menandatangi surat pencabutan aduan. Surat tersebut ditulis saudara Agus selaku TU sekolah, dibawah bimbingan saudara Nanang,” ujar wali murid yg enggan disebutkan namanya.

Pungutan semacam ini merupakan praktik ilegal yang melanggar aturan dan dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Berdasarkan Pasal 12 huruf e UU Tipikor, pelaku dapat dipenjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta didenda Rp200 Juta hingga Rp1 Miliar.

Baca juga: 

Selain itu, penjualan buku LKS oleh sekolah merupakan pelanggaran terhadap Permendiknas Nomor 2 Tahun 2008 dan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 yang secara tegas melarang penjualan buku di lingkungan sekolah.

Tim investigasi BARAK NKRI dan GMP telah memberikan somasi ketiga kepada pihak sekolah pada Rabu, 17 September 2025. Tim juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat, Kejari dan Dinas Pendidikan Lampung Timur untuk menindaklanjuti laporan ini. Dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas kasus ini guna mengembalikan kepercayaan masyarakat pada lembaga pendidikan dan memberantas korupsi.

(IF/Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polres Pemalang Gandeng Pemkab Luncurkan Program Bhabinkamtibmas Tracer TB Paru

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Polres Pemalang resmi meluncurkan program “Bhabinkamtibmas Tracer Tuberkulosis (TB) Paru” di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (8/6). Langkah ini merupakan implementasi program “Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru” guna mempercepat eliminasi penularan TB di wilayah Jawa Tengah. ADVERTISEMENT ​Acara peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, didampingi Bupati …

Kecamatan Pemalang Bentuk Panitia dan Pengawas Pilkades Lawangrejo

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar sosialisasi sekaligus membentuk Panitia dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lawangrejo Tahun 2026, Senin (8/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan aman, tertib, dan transparan. ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan setempat ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan …

Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Ajak Penerima Jadi Pelopor Percepatan Sertipikasi

Clara T S

09 Jun 2026

Jakarta – vokalpunlika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam rangkaian kegiatan International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Sabtu (6/6/2026). ADVERTISEMENT Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat …

Kepala Kantor Pertanahan Dairi, Sowan ke Pemda, Kejari, dan Polres Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comDalam rangka memastikan keberlanjutan koordinasi dan memperkuat sinergi antarlembaga, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan rangkaian kunjungan silaturahmi ke sejumlah instansi strategis di Kabupaten Dairi, yakni Pemerintah Kabupaten Dairi, Kejaksaan Negeri Dairi, dan Kepolisian Resor Dairi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda pamitan Kepala Kantor Pertanahan yang lama sekaligus memperkenalkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten …

Vioni Masuk Top 20 Putri Otonomi Indonesia 2026, Harumkan Nama Kabupaten Dairi di Tingkat Nasional

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG – vokalpublika.comKabar membanggakan datang dari Kabupaten Dairi. Vioni, perwakilan Kabupaten Dairi, berhasil menembus Top 20 Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026, sebuah ajang bergengsi yang menjadi wadah bagi generasi muda perempuan Indonesia untuk menunjukkan kapasitas, prestasi, serta kepedulian terhadap pembangunan daerah. ADVERTISEMENT Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Dairi. Capaian Vioni tidak hanya mencerminkan …

DIDUGA DIBORGOL, DIINJAK-INJAK, DAN DIPUKUL BERAMAI-RAMAI, TEGUH RIYANTO MINTA KEADILAN: KASAD DAN PANGLIMA TNI JANGAN CUMA JADI PENONTON

Redaksi

09 Jun 2026

Sragen, vokalpublika.com- Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, meminta perhatian serius dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami kliennya, Teguh Riyanto, seorang warga sipil asal Kabupaten Sragen. ADVERTISEMENT Menurut keterangan yang disampaikan oleh Teguh …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x