Home » Berita » Gelapnya Dunia Pendidikan: Pungli Berjamaah Berjubah Gotong Royong di SMPN 3 Jabung

Gelapnya Dunia Pendidikan: Pungli Berjamaah Berjubah Gotong Royong di SMPN 3 Jabung

Redaksi 19 Sep 2025 230

.

Advertisement
ADVERTISEMENT

LAMPUNG TIMUR, vokalpublika.com – dugaan pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 3 Jabung, Lampung Timur, semakin menguap yang melibatkan kepala sekolah Agus Setya Budi. Pungutan ini, yang dikemas sebagai “gotong royong” dan sumbangan wajib, dengan modus untuk perluasan musala, perbaikan halaman, dan pembangunan gedung baru.

Kasus ini mencuat setelah laporan dari siswa dan orang tua murid pada rapat komite tanggal 9 Agustus 2025. Pungutan wajib ini disepakati dalam rapat komite yang dihadiri oleh sekitar 95% orang tua murid. Menurut laporan, praktik serupa telah berlangsung selama tiga tahun terakhir.

Tim investigasi dari Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK) NKRI dan Garuda Muda Projamin (GMP) mengonfirmasi pungutan tersebut, yang dibenarkan oleh Waka Kesiswaan Sri Lestari dan Waka Humas Ahmad Rohim.
Modus dan Bentuk Pungutan -pungutan yang diduga kuat pungli ini memiliki beberapa bentuk, di antaranya:
Sumbangan Wajib: Untuk perluasan musala, perbaikan halaman, dan pembangunan gedung baru.
Uang Seragam: Senilai Rp1.925.000.
Pembelian Buku: Kewajiban membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan harga antara Rp85.000 hingga Rp100.000.
Uang pungutan seragam dan LKS ini dikelola oleh Henni Susiani, Kepala Laboratorium IPA dan Bendahara Barang.

Baca juga:  Eksekusi Rumah di Pakuwon City Memanas, Penghuni: Sampai Mati pun Saya Tidak Takut

Selain itu kami melakukan investigasi dengan konveksi yang bekerjasama dengan pihak sekolah.Warsidi selaku pemilik konveksi AJ menjelaskan mengenai seragam 3 style dan kaos olahraga, kerjasama ini langsung kordinasi dengan Agus Setya Budi Kepala sekolah SMP N Jabung.diduga adanya selisih antara harga di konvensi dengan Nota harga dari sekolah.

Namun Nanang Wiwit Sinudarsono, mengklaim isi somasi pertama tidak sesuai dan tidak perlu klarifikasi,bahkan diduga melakukan intervensi terhadap wali murid yang membuat surat pernyataan,agar mencabut dan mengikuti surat pernyataan yang dibuat oleh Nanang Wiwit Sinudarsono.

Baca juga:  Ribuan Peserta Meriahkan Gowes Bersama Peringati Hari Jadi ke-666 Kota Probolinggo

Salah seorang dari wali murid mengatakan, kediamannya didatangi oleh pihak sekolahan, dibawah interfensi dan tekanan dari pihak sekolahan, agar dia menandatangi surat pencabutan aduan. Surat tersebut ditulis saudara Agus selaku TU sekolah, dibawah bimbingan saudara Nanang,” ujar wali murid yg enggan disebutkan namanya.

Pungutan semacam ini merupakan praktik ilegal yang melanggar aturan dan dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Berdasarkan Pasal 12 huruf e UU Tipikor, pelaku dapat dipenjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta didenda Rp200 Juta hingga Rp1 Miliar.

Baca juga:  Aktivis Pemalang Naik Pitam, Pemilik Homestay di Comal Asal Tuduh Sembarangan Terhadap Wartawan

Selain itu, penjualan buku LKS oleh sekolah merupakan pelanggaran terhadap Permendiknas Nomor 2 Tahun 2008 dan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 yang secara tegas melarang penjualan buku di lingkungan sekolah.

Tim investigasi BARAK NKRI dan GMP telah memberikan somasi ketiga kepada pihak sekolah pada Rabu, 17 September 2025. Tim juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat, Kejari dan Dinas Pendidikan Lampung Timur untuk menindaklanjuti laporan ini. Dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas kasus ini guna mengembalikan kepercayaan masyarakat pada lembaga pendidikan dan memberantas korupsi.

(IF/Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Atlet RGP Fighter Club Sabet Emas Kejurnas Panglima 2026, Rizki Pawang Perpanjang Tren Juara SMPN 2 Pemalang

Alwi Assagaf

14 Sep 2026

SURAKARTA, Vokalpublika.com — Atlet muda asal Pemalang, Rizki Pawang Setiawan, kembali menambah catatan prestasinya di tingkat nasional. Siswa SMP Negeri 2 Pemalang ini berhasil meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Pencak Silat Piala Panglima 2026 yang berlangsung di GOR Manahan, Surakarta, 11–13 September 2026. ADVERTISEMENT ​Bertanding membela RGP Fighter Club, Rizki tampil dominan di …

Perumda Tirta Mulia Pemalang Perbaiki Pipa 12 Inci di Sirandu, Distribusi Air Sembilan Wilayah Terganggu

Alwi Assagaf

14 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang bergerak cepat menangani kebocoran pipa jaringan utama jenis PVC berukuran 12 inci di kawasan Perempatan Lampu Merah Sirandu, Senin (14/9/2026). Perbaikan dimulai pukul 09.00 WIB guna menjaga keandalan pasokan air bersih kepada masyarakat. ADVERTISEMENT ​Pekerjaan perbaikan ini berdampak pada penurunan tekanan hingga penghentian sementara aliran …

​Rilis Resmi Pemcam Pemalang: 47 Bakal Calon Siap Bertarung di Pilkades Serentak 2026

Alwi Assagaf

13 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kecamatan Pemalang mulai memasuki tahapan pendaftaran bakal calon. Sejumlah desa telah memiliki beberapa nama yang mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi pemilihan kepala desa. ADVERTISEMENT Berdasarkan rilis resmi dari Pemerintah Kecamatan Pemalang diumumkan, Desa Banjarmulya memiliki empat bakal calon, yakni Daristo, Supardi, M. Abdul …

Pilkades 2026: Risyanto Siap Membawa Perubahan Untuk Sewaka Lebih Maju

Alwi Assagaf

13 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Bursa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Desa Sewaka, Kecamatan Pemalang, mulai menghangat. Salah satu figur menonjol yang resmi mendaftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa (Bakal Kades) adalah Risyanto. ADVERTISEMENT ​Langkah putra daerah ini didasari komitmen kuat untuk mengabdi di tanah kelahiran. Berbekal rekam jejak kepemimpinan, kedisiplinan, dan pengalaman pengayoman di …

Janji Politik Terganjal Distribusi, Sejumlah Ambulans Desa Mangkrak di Dinpermasdes Pemalang

Alwi Assagaf

13 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Sejumlah unit armada mobil ambulans bantuan untuk pemerintah desa (pemdes) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang terpantau terparkir lama dan belum disalurkan di halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu (13/8/2026), deretan kendaraan operasional layanan kesehatan masyarakat tersebut tampak mangkrak tanpa ada kepastian …

Kawal Pilkades PAW Desa Blendung, Pemcam Ulujami Tekankan Panitia Taat Regulasi

Alwi Assagaf

12 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami mengawal ketat persiapan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Blendung. Tahapan awal dimulai melalui pembentukan panitia pemilihan dalam Musyawarah Desa (Musdes) di balai desa setempat, Kamis (10/9/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan tersebut dipimpin oleh jajaran Pemcam dan Forkopimca Ulujami, serta dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x